Raharja terus bergerak untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, termasuk pengguna transportasi umum dan ojek online. Kolaborasi dengan komunitas ojol menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya menekan angka fatalitas…
ojol
Syarat BHR 2026 untuk Ojek dan Kurir Online yang Perlu Diketahui
Ojek online dan kurir daring bakal mendapat perhatian khusus dari pemerintah menjelang Idul Fitri 2026. Selain THR untuk ASN, TNI, dan Polri, ada juga BHR (Bonus Hari Raya) yang ditujukan…
Prabowo Umumkan Bonus Lebaran untuk Driver Online hingga Rp1,6 Juta
Presiden Prabowo Subianto kembali menggebrak dengan kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan jutaan pekerja kecil. Kali ini, fokusnya tertuju pada driver ojek online dan taksi online yang selama ini kerap terabaikan…
THR 2026 untuk ASN Cair Terlebih Dahulu, BHR Driver Online Bakal Mengikuti, Sorotan Surat Edaran Menaker
Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 kepada aparatur sipil negara (ASN) sejak akhir Februari lalu. Pencairan ini mencakup berbagai kelompok pegawai negeri, mulai dari PNS, PPPK, TNI, Polri,…
Mitra Ojol Merasa Diuntungkan dengan Tambahan Insentif saat Libur Hari Raya
Ilustrasi penerimaan Bonus Hari Raya (BHR) oleh mitra pengemudi Gojek memperlihatkan betapa besar dampaknya bagi kehidupan sehari-hari mereka. Bukan hanya soal angka di rekening digital, tapi juga rasa penghargaan atas…
PPPK dan Driver Online Sama-sama Terima THR 2026, Publik Sorot Kebijakan Ini!
Kebijakan THR dan BHR 2026 kembali jadi sorotan publik, bukan hanya karena jumlahnya yang besar, tapi juga karena penerimaannya yang kini makin meluas. Tahun ini, THR tidak hanya dinikmati ASN…
THR 2026 Telah Dicairkan, BHR Segera Mengikuti! PPPK dan Pengemudi Online Sama-sama Terima Bonus Lebaran dari Pemerintah
Pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 sejak akhir Februari lalu. Cairnya THR ini mencakup berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga…
Ojol yang Aktif Selama 12 Bulan Akan Dapat BHR atau Bonus Hari Raya 2026, Minimal 25 Persen dari Pendapatan, Ini Isi Surat Edaran Resminya
Pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi bakal mendapat perhatian khusus menjelang perayaan hari raya keagamaan tahun 2026. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 yang dikeluarkan oleh…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
