Ilustrasi pentingnya memahami jadwal pelaporan dan pembayaran pajak terlihat jelas ketika banyak Wajib Pajak (WP) terkena denda hanya karena melewatkan tenggat waktu. Padahal, dengan memahami kalender perpajakan, pelaporan bisa dilakukan tepat waktu dan tanpa ribet.
Tak hanya soal menghindari denda, mengetahui jadwal ini juga membantu WP merencanakan keuangan dengan lebih baik. Apalagi sekarang banyak layanan digital seperti Coretax yang bisa mempermudah proses pelaporan secara daring.
Berikut adalah jadwal lengkap perpajakan untuk tahun 2026, dirangkum berdasarkan masa pajak dan jenis kewajiban pelaporan.
Jadwal Pelaporan dan Pembayaran Pajak 2026
Menjelang akhir tahun, banyak WP mulai sibuk menyiapkan dokumen keuangan. Agar tidak kewalahan, penting untuk memahami kapan batas akhir pelaporan dan pembayaran untuk setiap jenis pajak. Berikut jadwal lengkapnya.
1. Januari 2026
- Kamis, 15 Januari 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Desember 2025.
- Selasa, 20 Januari 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa Desember 2025.
2. Februari 2026
- Senin, 2 Februari 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Desember 2025.
- Rabu, 18 Februari 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Januari 2026.
- Jumat, 20 Februari 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa Januari 2026.
3. Maret 2026
- Senin, 2 Maret 2026: Batas setor dan lapor SPT PPN masa Januari 2026.
- Senin, 16 Maret 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Februari 2026.
- Jumat, 20 Maret 2026: Batas upload faktur pajak keluaran masa Februari 2026.
- Rabu, 25 Maret 2026: Batas lapor SPT masa PPh 21 dan PPh Unifikasi masa Februari 2026.
- Selasa, 31 Maret 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Februari 2026, serta batas lapor SPT Tahunan PPh orang pribadi dan penyampaian NPPN tahun pajak 2026.
4. April 2026
- Rabu, 15 April 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Maret 2026.
- Senin, 20 April 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa Maret 2026.
- Kamis, 30 April 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Maret 2026, serta batas lapor SPT Tahunan PPh badan.
5. Mei 2026
- Senin, 18 Mei 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa April 2026.
- Rabu, 20 Mei 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa April 2026.
6. Juni 2026
- Selasa, 2 Juni 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa April 2026.
- Senin, 15 Juni 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Mei 2026.
- Sabtu, 20 Juni 2026: Batas upload faktur pajak keluaran masa Mei 2026.
- Senin, 22 Juni 2026: Batas lapor SPT masa PPh 21 dan PPh Unifikasi masa Mei 2026.
- Selasa, 30 Juni 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Mei 2026.
7. Juli 2026
- Selasa, 14 Juli 2026: Hari Pajak Nasional.
- Rabu, 15 Juli 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Juni 2026.
- Senin, 20 Juli 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa Juni 2026.
- Jumat, 31 Juli 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Juni 2026.
8. Agustus 2026
- Selasa, 18 Agustus 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Juli 2026.
- Kamis, 20 Agustus 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa Juli 2026.
- Senin, 31 Agustus 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Juli 2026.
9. September 2026
- Selasa, 15 September 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Agustus 2026.
- Minggu, 20 September 2026: Batas upload faktur pajak keluaran masa Agustus 2026.
- Senin, 21 September 2026: Batas lapor SPT masa PPh 21 dan PPh Unifikasi masa Agustus 2026.
- Rabu, 30 September 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Agustus 2026.
10. Oktober 2026
- Kamis, 15 Oktober 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa September 2026.
- Selasa, 20 Oktober 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa September 2026.
11. November 2026
- Senin, 2 November 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa September 2026.
- Senin, 16 November 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa Oktober 2026.
- Jumat, 20 November 2026: Batas upload faktur pajak keluaran dan lapor SPT masa PPh 21 serta PPh Unifikasi masa Oktober 2026.
- Senin, 30 November 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa Oktober 2026.
12. Desember 2026
- Selasa, 15 Desember 2026: Batas setor PPh Pasal 21, PPh Unifikasi, dan PPh Pasal 25 masa November 2026.
- Minggu, 20 Desember 2026: Batas upload faktur pajak keluaran masa November 2026.
- Senin, 21 Desember 2026: Batas lapor SPT masa PPh 21 dan PPh Unifikasi masa November 2026.
- Kamis, 31 Desember 2026: Batas setor dan lapor SPT masa PPN masa November 2026, serta batas penyampaian notifikasi Country-by-Country Report (CbCR) tahun pajak 2025.
Tips Mengelola Jadwal Pajak
Menjaga keteraturan dalam pelaporan pajak bukan perkara yang mudah. Namun, dengan beberapa strategi sederhana, prosesnya bisa jauh lebih ringan.
-
Gunakan pengingat digital
Aplikasi kalender atau reminder di ponsel bisa membantu mengingatkan tenggat waktu pelaporan. -
Simpan dokumen secara digital
Berkas elektronik lebih mudah diakses dan diarsipkan dibandingkan versi cetak. -
Aktifkan layanan Coretax
Ini memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak secara daring, serta memberikan notifikasi otomatis. -
Pantau perkembangan regulasi
Jadwal dan ketentuan pajak bisa berubah. Selalu cek sumber resmi agar informasi tetap akurat.
Kesimpulan
Mengetahui kapan batas lapor SPT dan pembayaran pajak lainnya adalah langkah awal yang penting. Jadwal pajak 2026 sudah dirancang untuk memberi panduan yang jelas, tapi tetap saja perlu pengelolaan yang rapi agar tidak terjadi kesalahan.
Disclaimer: Jadwal di atas bersifat estimasi berdasarkan informasi terkini. Perubahan kebijakan atau libur nasional bisa memengaruhi tanggal pasti. Selalu cek situs resmi Direktorat Jenderal Pajak untuk informasi terbaru.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













