Artikel ini pertama kali diterbitkan pada 24 Desember 2025 dan telah diperbarui dengan data terbaru tahun 2026, termasuk jadwal pencairan, nominal bantuan, dan klarifikasi status BLT Kesra.
Bansos mana saja yang masih cair di tahun 2026? Pertanyaan ini menjadi topik paling ramai dicari jutaan Keluarga Penerima Manfaat sejak awal Januari.
Wajar saja, mengingat banyaknya kabar simpang siur di media sosial yang mengklaim beberapa program bantuan sosial dihentikan. Faktanya, berdasarkan data resmi Kementerian Sosial (Kemensos) per Januari 2026, sebagian besar program perlindungan sosial tetap berlanjut dengan beberapa penyesuaian nominal dan mekanisme penyaluran.
Nah, artikel ini akan mengupas tuntas daftar bansos yang masih aktif tahun 2026, prediksi jadwal pencairan setiap tahap, nominal bantuan terbaru, hingga klarifikasi hoax seputar BLT Kesra. Semua informasi bersumber dari Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran negara terbaru.
Kebijakan dan Situasi Penyaluran Bansos 2025

Pemerintah melalui Kemensos tetap berkomitmen melanjutkan program perlindungan sosial di tahun anggaran 2026. Fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem dan perbaikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Perubahan signifikan di tahun ini adalah implementasi penuh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS. Integrasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini berjalan lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Berdasarkan arahan Wakil Menteri Sosial, seluruh program bansos 2026 — mulai dari PKH, BPNT, hingga ATENSI — disalurkan menggunakan DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Verifikasi data dilakukan berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendamping sosial di lapangan.
Daftar 8 Jenis Bansos yang Masih Aktif di 2026

Berikut program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang dipastikan masih berjalan sepanjang tahun 2026.
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen kesehatan dan pendidikan. Program unggulan Kemensos ini sudah berjalan sejak 2007 dan tetap menjadi prioritas di 2026.
Target penerima PKH tahun 2026 mencapai sekitar 10 juta keluarga berdasarkan data Kemensos terbaru. Bantuan disalurkan empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Program Sembako atau BPNT menyasar keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Di tahun 2026, pola penyaluran sepenuhnya digital melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Target penerima BPNT 2026 mencapai sekitar 18,8 juta keluarga. Dana bantuan bisa digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lainnya di e-Warong atau merchant yang ditunjuk.
3. BLT Desa
Bantuan Langsung Tunai Desa bersumber dari Dana Desa dan dikelola langsung oleh pemerintah desa. Program ini menyasar warga miskin yang belum tercover PKH atau BPNT.
Nominal dan jadwal pencairan bervariasi tergantung alokasi anggaran masing-masing desa. Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.
4. PIP SD (Program Indonesia Pintar)
PIP untuk jenjang Sekolah Dasar memberikan bantuan pendidikan senilai Rp450.000 per tahun. Program ini dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan disalurkan melalui Bank BRI.
Sasarannya adalah siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status “Layak PIP.”
5. PIP SMP
Bantuan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama senilai Rp750.000 per tahun. Kriteria penerima sama dengan PIP SD, yaitu siswa dari keluarga pemegang KIP atau terdaftar di DTSEN.
Pencairan dilakukan satu kali per tahun ajaran melalui Bank BRI. Siswa kelas awal dan akhir menerima nominal setengah karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran.
6. PIP SMA/SMK
Program Indonesia Pintar untuk jenjang SMA/SMK/sederajat memberikan bantuan senilai Rp1.800.000 per tahun. Penyaluran dilakukan melalui Bank BNI atau Mandiri.
Selain pemegang KIP, siswa yatim piatu, korban bencana, atau penyandang disabilitas juga berhak menerima bantuan ini selama memenuhi kriteria ekonomi.
7. KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan kelanjutan PIP untuk jenjang pendidikan tinggi. Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah (UKT) ditambah bantuan biaya hidup sekitar Rp700.000 per bulan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon penerima harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi 20% terendah.
8. PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)
Program ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Peserta PBI-JKN otomatis terdaftar sebagai peserta JKN Kelas III tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Data penerima PBI-JKN terintegrasi dengan DTSEN. Jika terdaftar sebagai KPM bansos lainnya, kemungkinan besar juga terdaftar sebagai peserta PBI.
Bansos yang Sudah Tidak Aktif di 2026
Beberapa program bantuan sosial yang sempat viral di media sosial ternyata sudah tidak memiliki alokasi anggaran di tahun 2026. Penting untuk memahami ini agar tidak terjebak informasi keliru.
Program yang sudah berakhir atau statusnya kondisional meliputi:
- BSU (Bantuan Subsidi Upah) — program masa pandemi, sudah tidak dilanjutkan
- BLT UMKM — tidak ada alokasi anggaran khusus di 2026
- BST (Bantuan Sosial Tunai) — telah diintegrasikan ke program lain
- BLT Kesra — statusnya kondisional, menunggu kebijakan stimulus ekonomi
Jadi, jika ada informasi yang mengatasnamakan program di atas untuk pencairan reguler 2026, sebaiknya diabaikan dan verifikasi melalui kanal resmi Kemensos.
Detail BLT Kesra 2026: Prediksi Jadwal dan Nominal
BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat menjadi salah satu program yang paling banyak ditanyakan. Program ini sempat viral karena memberikan bantuan Rp900.000 per triwulan di akhir 2025.
Status BLT Kesra di 2026
Per Januari 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan BLT Kesra. Program ini bersifat kondisional — artinya pencairan tergantung kebijakan stimulus ekonomi dan ketersediaan anggaran tambahan.
Pada tahun 2025, BLT Kesra dicairkan pada periode Oktober-Desember sebagai respons terhadap kondisi ekonomi. Jika pemerintah memutuskan melanjutkan program serupa di 2026, kemungkinan besar akan diumumkan menjelang periode tertentu seperti Ramadan atau akhir tahun.
Prediksi Nominal BLT Kesra
Jika dilanjutkan, nominal BLT Kesra diprediksi tetap mengikuti pola 2025:
- Per bulan: Rp300.000
- Per triwulan (rapel): Rp900.000
Namun angka ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Untuk update terkini, pantau informasi resmi dari Kemensos atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Bagi yang sudah menerima BLT Kesra tahap 3 di akhir 2025, tidak perlu khawatir — perbedaan tahap pencairan tidak mempengaruhi nominal yang diterima.
Detail PKH 2026: Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
Program Keluarga Harapan tetap menjadi flagship program bansos Kemensos di 2026. Berikut rincian jadwal dan nominal bantuan yang perlu diketahui.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Pencairan PKH mengikuti pola triwulanan yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Berdasarkan informasi terbaru, PKH Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai cair secara bertahap sejak minggu pertama Januari melalui KKS Bank Himbara. Tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan data dan proses administrasi.
Nominal Bantuan PKH 2026
Bantuan PKH dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga, dengan maksimal 4 komponen per KK. Berikut rincian nominal per tahun berdasarkan kategori:
| Komponen Penerima | Nominal/Tahun | Nominal/Tahap |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lansia (60+ tahun) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Data nominal di atas berdasarkan Peraturan Menteri Sosial dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan anggaran negara.
Karena PKH bersifat bantuan bersyarat, penerima wajib memenuhi kewajiban KPM seperti menyekolahkan anak dan memeriksakan kesehatan secara rutin. Jika kewajiban tidak dipenuhi, bantuan bisa dihentikan sementara atau permanen.
Detail BPNT 2026: Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pangan untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTSEN dengan desil 1-4.
Jadwal Pencairan BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, BPNT disalurkan dengan pola lebih sering — bisa bulanan atau dwi-bulanan (setiap dua bulan). Berikut prediksi jadwal pencairan:
- Periode 1: Januari – Februari 2026
- Periode 2: Maret – April 2026
- Periode 3: Mei – Juni 2026
- Periode 4: Juli – Agustus 2026
- Periode 5: September – Oktober 2026
- Periode 6: November – Desember 2026
Dalam praktiknya, pencairan BPNT sering dilakukan dengan sistem rapel dua bulan sekaligus. Jadi, dana yang masuk bisa mencapai Rp400.000 per pencairan.
Nominal Bantuan BPNT 2026
| Periode | Nominal/Bulan | Nominal Rapel 2 Bulan |
|---|---|---|
| Per Bulan | Rp200.000 | – |
| Rapel 2 Bulan | – | Rp400.000 |
| Total Per Tahun | Rp2.400.000 | |
Penerima BPNT perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera dalam kondisi aktif. Jika kartu terblokir atau rusak, segera hubungi bank penyalur untuk penggantian.
Tabel Prediksi Jadwal Pencairan Semua Bansos 2026
Berikut rangkuman jadwal pencairan seluruh program bansos di tahun 2026. Data ini merupakan prediksi berdasarkan pola penyaluran tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
| Program | Tahap 1 | Tahap 2 | Tahap 3 | Tahap 4 |
|---|---|---|---|---|
| PKH | Jan – Mar | Apr – Jun | Jul – Sep | Okt – Des |
| BPNT | Setiap bulan atau rapel 2 bulan (Jan – Des) | |||
| BLT Desa | Setiap bulan atau rapel 3 bulan (tergantung Musdes) | |||
| PIP SD/SMP/SMA | 1x pencairan per tahun ajaran (bertahap) | |||
| KIP Kuliah | Per semester (2x per tahun) | |||
| PBI-JKN | Otomatis (iuran ditanggung negara) | |||
| BLT Kesra | Kondisional (menunggu kebijakan) | |||
Jadwal di atas merupakan estimasi. Tanggal pasti pencairan dapat berubah tergantung kesiapan anggaran dari Kementerian Keuangan dan proses verifikasi data penerima di masing-masing wilayah.
Tabel Prediksi Nominal Bantuan Terbaru 2026
Berikut rangkuman nominal bantuan untuk semua program bansos yang masih aktif di tahun 2026.
| Program | Nominal Bantuan | Frekuensi | Sumber Dana |
|---|---|---|---|
| PKH | Rp225.000 – Rp750.000/tahap | 4x/tahun | APBN (Kemensos) |
| BPNT/Sembako | Rp200.000/bulan | Bulanan/Dwi-bulanan | APBN (Kemensos) |
| BLT Desa | Bervariasi (±Rp300.000/bulan) | Tergantung Musdes | Dana Desa |
| PIP SD | Rp450.000/tahun | 1x/tahun ajaran | APBN (Kemendikdasmen) |
| PIP SMP | Rp750.000/tahun | 1x/tahun ajaran | APBN (Kemendikdasmen) |
| PIP SMA/SMK | Rp1.800.000/tahun | 1x/tahun ajaran | APBN (Kemendikdasmen) |
| KIP Kuliah | UKT + Rp700.000/bulan | Per semester | APBN (Kemendikti) |
| BLT Kesra* | Rp300.000/bulan (jika dilanjutkan) | Kondisional | APBN |
*Catatan: BLT Kesra bersifat kondisional dan menunggu kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah.
Jika nominal yang diterima tidak sesuai dengan tabel di atas, kemungkinan ada perbedaan komponen atau potongan tertentu. Baca panduan lengkap bansos terpotong dan cara melaporkannya untuk informasi lebih lanjut.
Mekanisme Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui beberapa kanal resmi yang ditunjuk pemerintah. Setiap program memiliki mekanisme pencairan yang sedikit berbeda.
1. Via PT Pos Indonesia
PT Pos Indonesia menjadi mitra utama penyaluran bansos untuk daerah yang sulit dijangkau layanan perbankan. KPM akan menerima notifikasi untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.
Dokumen yang perlu dibawa saat pencairan:
- KTP asli
- Kartu Keluarga
- Surat undangan dari Kemensos (jika ada)
Petugas Pos biasanya melakukan geo-tagging foto rumah KPM sebagai bukti validasi tempat tinggal. Proses ini memastikan bantuan benar-benar sampai ke penerima yang berhak.
2. Via Bank Himbara
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) — yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI — menjadi penyalur utama untuk PKH dan BPNT. Dana bantuan masuk ke rekening KKS yang diterbitkan bank-bank tersebut.
Pencairan bisa dilakukan melalui:
- ATM bank penyalur
- Teller kantor cabang
- Agen BRILink atau Laku Pandai
Untuk BPNT, saldo hanya bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-Warong atau merchant yang memiliki mesin EDC bank penyalur.
3. Via E-Wallet dan Aplikasi Digital
Beberapa program bansos mulai menggunakan dompet digital untuk penyaluran. Metode ini mempermudah akses terutama bagi penerima di daerah perkotaan.
Platform e-wallet yang digunakan:
- LinkAja
- DANA (untuk program tertentu)
- GoPay (untuk program tertentu)
Penerima perlu mendaftarkan nomor HP dan melakukan aktivasi akun sesuai panduan dari pemerintah. Saldo bantuan bisa dicairkan di merchant atau agen terdekat.
Cara Cek Status Penerima Bansos

Sebelum menunggu pencairan, pastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Via Website cekbansos.kemensos.go.id
Portal resmi Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara online. Layanan ini bisa diakses gratis kapan saja.
Langkah-langkah pengecekan:
- Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos
Jika nama muncul dalam hasil pencarian, artinya terdaftar sebagai KPM. Perhatikan juga jenis bantuan yang tercantum untuk memastikan program yang diterima.
Via Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile untuk memudahkan pengecekan. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android.
Cara menggunakan aplikasi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Penerima”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Tekan tombol cari untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melaporkan jika ada data yang tidak sesuai. Gunakan fitur pengaduan jika menemukan ketidaksesuaian.
Jika saat pengecekan NIK tidak ditemukan, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan e-KTP. Kesalahan penulisan nama atau pemilihan wilayah menjadi penyebab paling umum.
Via Dinas Sosial (Dinsos)
Bagi yang kesulitan mengakses internet, pengecekan bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan melalui sistem SIKS-NG.
Yang perlu disiapkan:
- KTP asli
- Kartu Keluarga
- Informasi NIK lengkap
Kunjungan ke Dinsos juga bisa dimanfaatkan untuk mengurus pendaftaran baru atau pemutakhiran data. Datang di hari dan jam kerja untuk pelayanan optimal.
Jika nama tidak terdaftar di DTSEN padahal merasa memenuhi kriteria, manfaatkan kesempatan untuk mengurus pendaftaran online pakai NIK atau ajukan usulan langsung di kantor Dinsos.
Cara Daftar Bansos 2026

Belum terdaftar sebagai penerima bansos? Ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa ditempuh.
1. Pendaftaran via RT/RW dan Kelurahan
Jalur paling umum adalah melalui pengajuan di tingkat RT/RW. Data akan diteruskan ke kelurahan untuk diverifikasi dan diusulkan masuk DTKS.
Prosedur pendaftaran:
- Siapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, SKTM)
- Ajukan permohonan ke ketua RT setempat
- RT melakukan verifikasi kondisi dan meneruskan ke RW
- Kelurahan melakukan validasi data
- Data diusulkan masuk DTKS melalui musyawarah desa/kelurahan
- Dinsos melakukan verifikasi final
Proses ini membutuhkan waktu beberapa minggu hingga bulan. Kesabaran diperlukan karena verifikasi dilakukan bertahap.
2. Pendaftaran Mandiri via SIKS-NG
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) memungkinkan pendaftaran mandiri secara online. Namun, tetap memerlukan validasi dari petugas lapangan.
Langkah pendaftaran mandiri:
- Kunjungi situs siks.kemensos.go.id
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi formulir data diri lengkap dengan NIK
- Unggah dokumen pendukung yang diminta
- Submit pengajuan dan catat nomor registrasi
- Tunggu verifikasi dari Dinsos setempat
Meski bisa mengajukan mandiri, proses verifikasi lapangan tetap wajib dilakukan. Petugas akan mengunjungi alamat untuk memastikan kelayakan.
3. Pendaftaran via Dinas Sosial
Datang langsung ke kantor Dinsos kabupaten/kota juga bisa menjadi pilihan. Petugas akan memandu proses pendaftaran dari awal hingga selesai.
Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
- Foto kondisi tempat tinggal (jika diminta)
- Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja
Setelah berkas lengkap, petugas akan melakukan input data dan penjadwalan verifikasi lapangan. Simpan bukti pendaftaran untuk keperluan tracking.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos
Tidak semua orang bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.
Kriteria Umum Penerima Bansos
Berdasarkan regulasi Kemensos, calon penerima bansos harus memenuhi sejumlah indikator kemiskinan. Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Indikator yang dinilai:
- Status kepemilikan rumah dan kondisi bangunan
- Sumber air bersih dan sanitasi
- Sumber penerangan utama
- Jenis bahan bakar untuk memasak
- Pendidikan kepala keluarga
- Pekerjaan dan penghasilan
- Aset yang dimiliki (kendaraan, tabungan, dll)
Penilaian dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dari satu indikator. Keluarga dengan skor kesejahteraan rendah yang masuk desil 1-4 berpeluang besar menerima bansos.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Setiap program bansos memiliki sasaran penerima berbeda. Berikut ringkasan kriteria per program.
| Program | Sasaran Penerima | Syarat Khusus |
|---|---|---|
| PKH | Keluarga miskin dengan komponen (bumil, anak sekolah, lansia, disabilitas) | Terdaftar DTKS, memiliki minimal 1 komponen |
| BPNT/Sembako | Keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah | Terdaftar DTKS, memiliki KKS |
| BLT Desa | Warga desa miskin | Tidak menerima PKH/BPNT, diputuskan musdes |
| PIP | Siswa dari keluarga kurang mampu | Punya KIP atau terdaftar DTKS, aktif sekolah |
| KIP Kuliah | Mahasiswa dari keluarga kurang mampu | Lulus seleksi PT, potensi akademik baik |
| Subsidi Listrik | Data terintegrasi PLN-Kemensos |
Meski memenuhi kriteria, pendaftaran tidak menjamin langsung menerima bantuan. Kuota terbatas dan prioritas diberikan pada keluarga dengan kondisi paling membutuhkan.
Cara Mengecek Status Terdaftar di DTKS
DTKS menjadi basis data utama penyaluran bansos. Terdaftar di DTKS adalah syarat wajib untuk menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Pengecekan status DTKS bisa dilakukan melalui:
- Website cekbansos.kemensos.go.id – masukkan data wilayah dan nama
- Aplikasi Cek Bansos – tersedia di Play Store
- Kantor Dinsos – minta petugas mengecek via SIKS-NG
- Kantor Kelurahan – tanyakan ke petugas kesejahteraan sosial
Jika sudah terdaftar di DTKS, status akan muncul beserta peringkat kesejahteraan (desil). Semakin rendah desil, semakin prioritas untuk menerima bansos.
Tips Jika Nama Tidak Terdaftar di DTKS
Banyak yang mengaku layak menerima bansos tapi namanya tidak ada di DTKS. Jangan khawatir, ada langkah yang bisa ditempuh.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Pastikan data NIK sudah benar – kesalahan input NIK sering menjadi penyebab data tidak ditemukan
- Lapor ke RT/RW – minta diusulkan dalam musyawarah kelurahan
- Ajukan ke kelurahan – bawa dokumen lengkap untuk proses verifikasi
- Daftar mandiri via SIKS-NG – isi formulir usulan secara online
- Lapor ke Dinsos – jika merasa memenuhi kriteria tapi tidak terdaftar
- Gunakan kanal pengaduan – hubungi call center Kemensos atau lapor via aplikasi
Proses masuk DTKS memerlukan waktu karena ada tahapan verifikasi dan validasi. Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2019, pemutakhiran DTKS dilakukan secara berkala.
Klaim bahwa pendaftaran DTKS bisa instan adalah tidak akurat. Proses verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Klarifikasi Hoax: BLT Kesra 2026 Masih Ada atau Tidak?
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah soal kelanjutan BLT Kesra di tahun 2026. Banyak postingan viral di media sosial yang mengklaim program ini sudah dihapus atau justru akan cair dalam waktu dekat.
Fakta Sebenarnya
Berdasarkan informasi resmi per Januari 2026, BLT Kesra tidak memiliki alokasi anggaran reguler di tahun ini. Program ini bersifat kondisional — artinya pencairan tergantung kebijakan stimulus ekonomi dan ketersediaan anggaran tambahan dari pemerintah.
Pada tahun 2025, BLT Kesra dicairkan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi menjelang akhir tahun. Jika situasi serupa terjadi di 2026, ada kemungkinan pemerintah akan mengaktifkan kembali program ini.
Yang Perlu Dilakukan
Bagi KPM yang mengandalkan BLT Kesra, berikut langkah yang disarankan:
- Pastikan data di DTSEN tetap valid dan terupdate
- Pantau informasi resmi dari Kemensos secara berkala
- Jangan percaya tawaran pendaftaran BLT dari pihak tidak resmi
- Manfaatkan program bansos reguler lain yang masih aktif (PKH, BPNT)
Jika merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, segera mengajukan sanggahan ke Kemensos melalui kanal resmi.
Solusi Jika Bansos Tidak Cair
Sudah terdaftar sebagai KPM tapi bansos tidak kunjung cair? Ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya.
Penyebab Umum
- Data tidak sinkron (NIK/nama berbeda di KTP dan sistem)
- Rekening KKS tidak aktif atau terblokir
- Belum melakukan aktivasi kartu/rekening
- Status berubah menjadi graduasi atau exclude
- Dicoret dari daftar KPM karena evaluasi data
Langkah Penyelesaian
- Cek status terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
- Kunjungi bank penyalur untuk konfirmasi saldo
- Hubungi pendamping sosial atau TKSK di wilayah setempat
- Lapor ke Dinsos jika ada ketidaksesuaian data
- Gunakan kanal pengaduan resmi Kemensos
Jika NIK bermasalah atau tidak sinkron dengan Dukcapil, segera perbaiki data di Disdukcapil sebelum mengajukan ulang.
Untuk penjelasan lebih lengkap, baca panduan bansos tidak cair padahal terdaftar KPM beserta solusinya.
Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Berikut daftar kontak resmi yang bisa dihubungi untuk informasi dan pengaduan terkait bansos.
| Instansi | Kontak | Layanan |
|---|---|---|
| Kemensos RI | Call Center: 171 ext 708 WhatsApp: 0811-1171-171 | Informasi & pengaduan bansos umum |
| LAPOR! | Website: lapor.go.id SMS: 1708 | Pengaduan layanan publik |
| Halo Kemendikbud | Call Center: 1500-005 Website: ult.kemdikbud.go.id | PIP & KIP Kuliah |
| PLN 123 | Call Center: 123 Website: pln.co.id | Subsidi listrik |
| Dinsos Setempat | Sesuai kabupaten/kota masing-masing | Pendaftaran & verifikasi DTKS |
Untuk pengaduan yang bersifat mendesak, disarankan menghubungi call center Kemensos di jam kerja. Siapkan data NIK dan nomor KK untuk mempercepat proses verifikasi saat menghubungi petugas.
Untuk alamat dan nomor telepon Dinsos kabupaten/kota, kunjungi website resmi pemerintah daerah masing-masing atau datang langsung ke kantor yang berlokasi di pusat pemerintahan.
Jika menemukan praktik pungutan liar atau penyimpangan dalam penyaluran bansos, segera laporkan melalui kanal pengaduan di atas. Penyaluran bansos tidak dipungut biaya apapun — waspada terhadap oknum yang meminta uang dengan dalih apapun.
Penutup
Itulah daftar lengkap 8 jenis bansos yang masih aktif di tahun 2026 beserta prediksi jadwal pencairan dan nominal bantuan. PKH, BPNT, BLT Desa, PIP, KIP Kuliah, dan PBI-JKN dipastikan tetap berjalan, sementara BLT Kesra bersifat kondisional menunggu kebijakan stimulus ekonomi.
Semua informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi dari Kemensos, Kemendikdasmen, dan regulasi terkait per Januari 2026. Nominal bantuan dan jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan anggaran negara terbaru. Untuk informasi paling akurat dan update terkini, selalu cek melalui kanal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau call center 171.
Terima kasih sudah membaca. Semoga bantuan sosial ini benar-benar membantu meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia. Jika ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu menghubungi layanan resmi yang sudah disebutkan di atas. Semoga rezeki yang halal dan berkah selalu dilimpahkan.
FAQ
Program bansos yang masih aktif di 2026 meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT/Sembako, BLT Desa, PIP SD, PIP SMP, PIP SMA/SMK, KIP Kuliah, dan PBI-JKN. Untuk BLT Kesra, statusnya kondisional dan menunggu kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah.
PKH Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai cair secara bertahap sejak minggu pertama Januari melalui KKS Bank Himbara. Tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan data dan proses administrasi. Pantau status melalui cekbansos.kemensos.go.id atau SMS dari bank penyalur.
Nominal PKH bervariasi tergantung komponen: ibu hamil/balita Rp750.000 per tahap, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia/disabilitas Rp600.000 per tahap. Untuk BPNT, nominalnya tetap Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 jika dirapel per dua bulan.
Per Januari 2026, BLT Kesra tidak memiliki alokasi anggaran reguler. Program ini bersifat kondisional — artinya pencairan tergantung kebijakan stimulus ekonomi dan ketersediaan anggaran tambahan dari pemerintah. Jika dilanjutkan, kemungkinan akan diumumkan menjelang periode tertentu seperti Ramadan atau akhir tahun.
Pengecekan bisa dilakukan melalui tiga cara: (1) Website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, (2) Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store, (3) Datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan KK.
Pertama, cek status terbaru di website Kemensos. Kemudian kunjungi bank penyalur untuk konfirmasi saldo. Jika masih bermasalah, hubungi pendamping sosial atau Dinsos setempat. Gunakan juga kanal pengaduan resmi Kemensos di call center 171 atau SP4N LAPOR untuk tindak lanjut.
Ya, satu keluarga bisa menerima beberapa jenis bansos sekaligus selama memenuhi kriteria masing-masing program. Misalnya, satu keluarga bisa menerima PKH dan BPNT bersamaan. Namun beberapa program memiliki aturan khusus yang melarang duplikasi, seperti BLT Desa yang menyasar warga yang belum tercover PKH/BPNT.
Penerima bansos adalah keluarga yang terdaftar di DTSEN dengan status desil 1-4 (40% penduduk termiskin). NIK harus tervalidasi Dukcapil dan bukan dari kalangan ASN, TNI, atau Polri aktif. Setiap program memiliki kriteria tambahan sesuai sasarannya masing-masing.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













