Bansos Kemensos

Daftar 8 Jenis Bansos yang Masih Aktif, Lengkap dengan Prediksi Jadwal Cair Bulan Ini dan Nominal Terbaru 2026

Danang Ismail
×

Daftar 8 Jenis Bansos yang Masih Aktif, Lengkap dengan Prediksi Jadwal Cair Bulan Ini dan Nominal Terbaru 2026

Sebarkan artikel ini
Daftar 8 Jenis Bansos yang Masih Aktif, Lengkap dengan Prediksi Jadwal Cair dan Nominal Terbaru 2026
Daftar 8 Jenis Bansos yang Masih Aktif, Lengkap dengan Prediksi Jadwal Cair dan Nominal Terbaru 2026
📅 Diperbarui: Jumat, 9 Januari 2026
Artikel ini pertama kali diterbitkan pada 24 Desember 2025 dan telah diperbarui dengan data terbaru tahun 2026, termasuk jadwal pencairan, nominal bantuan, dan klarifikasi status Kesra.

Bansos mana saja yang masih cair di tahun 2026? Pertanyaan ini menjadi topik paling ramai dicari jutaan Keluarga Penerima Manfaat sejak awal Januari.

Wajar saja, mengingat banyaknya kabar simpang siur di media sosial yang mengklaim beberapa program bantuan sosial dihentikan. Faktanya, berdasarkan data resmi Kementerian Sosial (Kemensos) per Januari 2026, sebagian besar program perlindungan sosial tetap berlanjut dengan beberapa penyesuaian nominal dan mekanisme penyaluran.

Nah, artikel ini akan mengupas tuntas daftar bansos yang masih aktif tahun 2026, prediksi jadwal pencairan setiap tahap, nominal bantuan terbaru, hingga klarifikasi hoax seputar . Semua informasi bersumber dari Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan anggaran negara terbaru.

Daftar Isi

Kebijakan dan Situasi Penyaluran Bansos 2025

Pengertian Bansos Adalah: Definisi, Dasar Hukum, Jenis, hingga Syaratnya Lengkap

Pemerintah melalui Kemensos tetap berkomitmen melanjutkan program perlindungan sosial di tahun anggaran 2026. Fokus utamanya adalah pengentasan kemiskinan ekstrem dan perbaikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Perubahan signifikan di tahun ini adalah implementasi penuh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS. Integrasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kini berjalan lebih ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berdasarkan arahan Wakil Menteri Sosial, seluruh program bansos 2026 — mulai dari , BPNT, hingga ATENSI — disalurkan menggunakan DTSEN sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Verifikasi data dilakukan berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendamping sosial di lapangan.

Daftar 8 Jenis Bansos yang Masih Aktif di 2026

Daftar Lengkap Bansos yang Masih Aktif 2025

Berikut program bantuan sosial dari pemerintah pusat yang dipastikan masih berjalan sepanjang tahun 2026.

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen kesehatan dan pendidikan. Program unggulan Kemensos ini sudah berjalan sejak 2007 dan tetap menjadi prioritas di 2026.

Target penerima PKH tahun 2026 mencapai sekitar 10 juta keluarga berdasarkan data Kemensos terbaru. Bantuan disalurkan empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Program Sembako atau BPNT menyasar keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Di tahun 2026, pola penyaluran sepenuhnya digital melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera ().

Target penerima BPNT 2026 mencapai sekitar 18,8 juta keluarga. Dana bantuan bisa digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lainnya di e-Warong atau merchant yang ditunjuk.

3. BLT Desa

Bantuan Langsung Tunai Desa bersumber dari Dana Desa dan dikelola langsung oleh pemerintah desa. Program ini menyasar warga miskin yang belum tercover PKH atau BPNT.

Nominal dan jadwal pencairan bervariasi tergantung alokasi anggaran masing-masing desa. Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

4. PIP SD (Program Indonesia Pintar)

PIP untuk jenjang Sekolah Dasar memberikan bantuan pendidikan senilai Rp450.000 per tahun. Program ini dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan disalurkan melalui Bank BRI.

Sasarannya adalah siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status “Layak PIP.”

5. PIP SMP

Bantuan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama senilai Rp750.000 per tahun. Kriteria penerima sama dengan PIP SD, yaitu siswa dari keluarga pemegang KIP atau terdaftar di DTSEN.

Pencairan dilakukan satu kali per tahun ajaran melalui Bank BRI. Siswa kelas awal dan akhir menerima nominal setengah karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran.

6. PIP SMA/SMK

Program Indonesia Pintar untuk jenjang SMA/SMK/sederajat memberikan bantuan senilai Rp1.800.000 per tahun. Penyaluran dilakukan melalui Bank BNI atau Mandiri.

Selain pemegang KIP, siswa yatim piatu, korban bencana, atau penyandang disabilitas juga berhak menerima bantuan ini selama memenuhi kriteria ekonomi.

7. KIP Kuliah

KIP Kuliah merupakan kelanjutan PIP untuk jenjang pendidikan tinggi. Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah (UKT) ditambah bantuan biaya hidup sekitar Rp700.000 per bulan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon penerima harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi 20% terendah.

8. PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)

Program ini menanggung iuran bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Peserta PBI-JKN otomatis terdaftar sebagai peserta JKN Kelas III tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Data penerima PBI-JKN terintegrasi dengan DTSEN. Jika terdaftar sebagai KPM bansos lainnya, kemungkinan besar juga terdaftar sebagai peserta PBI.

Bansos yang Sudah Tidak Aktif di 2026

Beberapa program bantuan sosial yang sempat viral di media sosial ternyata sudah tidak memiliki alokasi anggaran di tahun 2026. Penting untuk memahami ini agar tidak terjebak informasi keliru.

Program yang sudah berakhir atau statusnya kondisional meliputi:

  • BSU (Bantuan Subsidi Upah) — program masa pandemi, sudah tidak dilanjutkan
  • BLT UMKM — tidak ada alokasi anggaran khusus di 2026
  • BST (Bantuan Sosial Tunai) — telah diintegrasikan ke program lain
  • BLT Kesra — statusnya kondisional, menunggu kebijakan stimulus ekonomi

Jadi, jika ada informasi yang mengatasnamakan program di atas untuk pencairan reguler 2026, sebaiknya diabaikan dan verifikasi melalui kanal resmi Kemensos.

Detail BLT Kesra 2026: Prediksi Jadwal dan Nominal

BLT Kesra atau Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat menjadi salah satu program yang paling banyak ditanyakan. Program ini sempat viral karena memberikan bantuan Rp900.000 per triwulan di akhir 2025.

Status BLT Kesra di 2026

Per Januari 2026, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan BLT Kesra. Program ini bersifat kondisional — artinya pencairan tergantung kebijakan stimulus ekonomi dan ketersediaan anggaran tambahan.

Pada tahun 2025, BLT Kesra dicairkan pada periode Oktober-Desember sebagai respons terhadap kondisi ekonomi. Jika pemerintah memutuskan melanjutkan program serupa di 2026, kemungkinan besar akan diumumkan menjelang periode tertentu seperti Ramadan atau akhir tahun.

Prediksi Nominal BLT Kesra

Jika dilanjutkan, nominal BLT Kesra diprediksi tetap mengikuti pola 2025:

  • Per bulan: Rp300.000
  • Per triwulan (rapel): Rp900.000

Namun angka ini masih bersifat prediksi dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah terbaru. Untuk update terkini, pantau informasi resmi dari Kemensos atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Bagi yang sudah menerima BLT Kesra tahap 3 di akhir 2025, tidak perlu khawatir — perbedaan tahap pencairan tidak mempengaruhi nominal yang diterima.

Detail PKH 2026: Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan

Program Keluarga Harapan tetap menjadi flagship program bansos Kemensos di 2026. Berikut rincian jadwal dan nominal bantuan yang perlu diketahui.

Jadwal Pencairan PKH 2026

Pencairan PKH mengikuti pola triwulanan yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026
  • Tahap 2: April – Juni 2026
  • Tahap 3: Juli – September 2026
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Berdasarkan informasi terbaru, PKH Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai cair secara bertahap sejak minggu pertama Januari melalui KKS Bank Himbara. Tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan data dan proses administrasi.

Nominal Bantuan PKH 2026

Bantuan PKH dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki keluarga, dengan maksimal 4 komponen per KK. Berikut rincian nominal per tahun berdasarkan kategori:

Komponen Penerima Nominal/Tahun Nominal/Tahap
Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Anak SD/Sederajat Rp900.000 Rp225.000
Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 Rp375.000
Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 Rp500.000
Lansia (60+ tahun) Rp2.400.000 Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000 Rp600.000

Data nominal di atas berdasarkan Peraturan Menteri Sosial dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan anggaran negara.

Karena PKH bersifat bantuan bersyarat, penerima wajib memenuhi kewajiban KPM seperti menyekolahkan anak dan memeriksakan kesehatan secara rutin. Jika kewajiban tidak dipenuhi, bantuan bisa dihentikan sementara atau permanen.

Detail BPNT 2026: Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pangan untuk keluarga miskin yang terdaftar di DTSEN dengan desil 1-4.

Jadwal Pencairan BPNT 2026

Berbeda dengan PKH, BPNT disalurkan dengan pola lebih sering — bisa bulanan atau dwi-bulanan (setiap dua bulan). Berikut prediksi jadwal pencairan:

  • Periode 1: Januari – Februari 2026
  • Periode 2: Maret – April 2026
  • Periode 3: Mei – Juni 2026
  • Periode 4: Juli – Agustus 2026
  • Periode 5: September – Oktober 2026
  • Periode 6: November – Desember 2026

Dalam praktiknya, pencairan BPNT sering dilakukan dengan sistem rapel dua bulan sekaligus. Jadi, dana yang masuk bisa mencapai Rp400.000 per pencairan.

Nominal Bantuan BPNT 2026

Periode Nominal/Bulan Nominal Rapel 2 Bulan
Per Bulan Rp200.000
Rapel 2 Bulan Rp400.000
Total Per Tahun Rp2.400.000

Penerima BPNT perlu memastikan Kartu Keluarga Sejahtera dalam kondisi aktif. Jika kartu terblokir atau rusak, segera hubungi bank penyalur untuk penggantian.

Tabel Prediksi Jadwal Pencairan Semua Bansos 2026

Berikut rangkuman jadwal pencairan seluruh program bansos di tahun 2026. Data ini merupakan prediksi berdasarkan pola penyaluran tahun sebelumnya dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.

Program Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3 Tahap 4
PKH Jan – Mar Apr – Jun Jul – Sep Okt – Des
BPNT Setiap bulan atau rapel 2 bulan (Jan – Des)
BLT Desa Setiap bulan atau rapel 3 bulan (tergantung Musdes)
PIP SD/SMP/SMA 1x pencairan per tahun ajaran (bertahap)
KIP Kuliah Per semester (2x per tahun)
PBI-JKN Otomatis (iuran ditanggung negara)
BLT Kesra Kondisional (menunggu kebijakan)

Jadwal di atas merupakan estimasi. Tanggal pasti pencairan dapat berubah tergantung kesiapan anggaran dari Kementerian Keuangan dan proses verifikasi data penerima di masing-masing wilayah.

Tabel Prediksi Nominal Bantuan Terbaru 2026

Berikut rangkuman nominal bantuan untuk semua program bansos yang masih aktif di tahun 2026.

Program Nominal Bantuan Frekuensi Sumber Dana
PKH Rp225.000 – Rp750.000/tahap 4x/tahun APBN (Kemensos)
BPNT/Sembako Rp200.000/bulan Bulanan/Dwi-bulanan APBN (Kemensos)
BLT Desa Bervariasi (±Rp300.000/bulan) Tergantung Musdes Dana Desa
PIP SD Rp450.000/tahun 1x/tahun ajaran APBN (Kemendikdasmen)
PIP SMP Rp750.000/tahun 1x/tahun ajaran APBN (Kemendikdasmen)
PIP SMA/SMK Rp1.800.000/tahun 1x/tahun ajaran APBN (Kemendikdasmen)
KIP Kuliah UKT + Rp700.000/bulan Per semester APBN (Kemendikti)
BLT Kesra* Rp300.000/bulan (jika dilanjutkan) Kondisional APBN

*Catatan: BLT Kesra bersifat kondisional dan menunggu kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah.

Jika nominal yang diterima tidak sesuai dengan tabel di atas, kemungkinan ada perbedaan komponen atau potongan tertentu. Baca panduan lengkap bansos terpotong dan cara melaporkannya untuk informasi lebih lanjut.

Mekanisme Penyaluran Bansos 2026

Penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui beberapa kanal resmi yang ditunjuk pemerintah. Setiap program memiliki mekanisme pencairan yang sedikit berbeda.

1. Via PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia menjadi mitra utama penyaluran bansos untuk daerah yang sulit dijangkau layanan perbankan. KPM akan menerima notifikasi untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat.

Dokumen yang perlu dibawa saat pencairan:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga
  • Surat undangan dari Kemensos (jika ada)

Petugas Pos biasanya melakukan geo-tagging foto rumah KPM sebagai bukti validasi tempat tinggal. Proses ini memastikan bantuan benar-benar sampai ke penerima yang berhak.

2. Via Bank Himbara

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) — yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI — menjadi penyalur utama untuk PKH dan BPNT. Dana bantuan masuk ke rekening KKS yang diterbitkan bank-bank tersebut.

Pencairan bisa dilakukan melalui:

  • ATM bank penyalur
  • Teller kantor cabang
  • Agen BRILink atau Laku Pandai

Untuk BPNT, saldo hanya bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-Warong atau merchant yang memiliki mesin EDC bank penyalur.

3. Via E-Wallet dan Aplikasi Digital

Beberapa program bansos mulai menggunakan dompet digital untuk penyaluran. Metode ini mempermudah akses terutama bagi penerima di daerah perkotaan.

Platform yang digunakan:

  • LinkAja
  • DANA (untuk program tertentu)
  • GoPay (untuk program tertentu)

Penerima perlu mendaftarkan nomor HP dan melakukan aktivasi akun sesuai panduan dari pemerintah. Saldo bantuan bisa dicairkan di merchant atau agen terdekat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Cara Cek Status Penerima Bansos

Sebelum menunggu pencairan, pastikan terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

Via Website cekbansos.kemensos.go.id

Portal resmi Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima bansos secara online. Layanan ini bisa diakses gratis kapan saja.

Langkah-langkah pengecekan:

  1. Buka browser dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos

Jika nama muncul dalam hasil pencarian, artinya terdaftar sebagai KPM. Perhatikan juga jenis bantuan yang tercantum untuk memastikan program yang diterima.

Via Aplikasi Cek Bansos

Kemensos juga menyediakan mobile untuk memudahkan pengecekan. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android.

Cara menggunakan aplikasi:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Penerima”
  3. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  4. Tekan tombol cari untuk melihat hasil

Aplikasi ini juga menyediakan fitur untuk melaporkan jika ada data yang tidak sesuai. Gunakan fitur pengaduan jika menemukan ketidaksesuaian.

Jika saat pengecekan NIK tidak ditemukan, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan . Kesalahan penulisan nama atau pemilihan wilayah menjadi penyebab paling umum.

Via Dinas Sosial (Dinsos)

Bagi yang kesulitan mengakses internet, pengecekan bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Sosial kabupaten/kota. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan melalui sistem SIKS-NG.

Yang perlu disiapkan:

  • KTP asli
  • Kartu Keluarga
  • Informasi lengkap

Kunjungan ke Dinsos juga bisa dimanfaatkan untuk mengurus pendaftaran baru atau pemutakhiran data. Datang di hari dan jam kerja untuk pelayanan optimal.

Jika nama tidak terdaftar di DTSEN padahal merasa memenuhi kriteria, manfaatkan kesempatan untuk mengurus pendaftaran online pakai NIK atau ajukan usulan langsung di kantor Dinsos.

Cara Daftar Bansos 2026

Cara Daftar Bansos 2025

Belum terdaftar sebagai penerima bansos? Ada beberapa jalur pendaftaran yang bisa ditempuh.

1. Pendaftaran via RT/RW dan Kelurahan

Jalur paling umum adalah melalui pengajuan di tingkat RT/RW. Data akan diteruskan ke kelurahan untuk diverifikasi dan diusulkan masuk DTKS.

Prosedur pendaftaran:

  1. Siapkan dokumen persyaratan (KTP, KK, SKTM)
  2. Ajukan permohonan ke ketua RT setempat
  3. RT melakukan verifikasi kondisi dan meneruskan ke RW
  4. Kelurahan melakukan validasi data
  5. Data diusulkan masuk DTKS melalui musyawarah desa/kelurahan
  6. Dinsos melakukan verifikasi final

Proses ini membutuhkan waktu beberapa minggu hingga bulan. Kesabaran diperlukan karena verifikasi dilakukan bertahap.

2. Pendaftaran Mandiri via SIKS-NG

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) memungkinkan pendaftaran mandiri secara online. Namun, tetap memerlukan validasi dari petugas lapangan.

Langkah pendaftaran mandiri:

  1. Kunjungi situs siks.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Daftar Usulan”
  3. Isi formulir data diri lengkap dengan NIK
  4. Unggah dokumen pendukung yang diminta
  5. Submit pengajuan dan catat nomor registrasi
  6. Tunggu verifikasi dari Dinsos setempat

Meski bisa mengajukan mandiri, proses verifikasi lapangan tetap wajib dilakukan. Petugas akan mengunjungi alamat untuk memastikan kelayakan.

3. Pendaftaran via Dinas Sosial

Datang langsung ke kantor Dinsos kabupaten/kota juga bisa menjadi pilihan. Petugas akan memandu proses pendaftaran dari awal hingga selesai.

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
  • Foto kondisi tempat tinggal (jika diminta)
  • Bukti penghasilan atau surat keterangan tidak bekerja

Setelah berkas lengkap, petugas akan melakukan input data dan penjadwalan verifikasi lapangan. Simpan bukti pendaftaran untuk keperluan tracking.

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos

Tidak semua orang bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.

Kriteria Umum Penerima Bansos

Berdasarkan regulasi Kemensos, calon penerima bansos harus memenuhi sejumlah indikator kemiskinan. Penilaian dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi rumah tangga.

Indikator yang dinilai:

  • Status kepemilikan rumah dan kondisi bangunan
  • Sumber air bersih dan sanitasi
  • Sumber penerangan utama
  • Jenis bahan bakar untuk memasak
  • Pendidikan kepala keluarga
  • Pekerjaan dan penghasilan
  • Aset yang dimiliki (kendaraan, tabungan, dll)

Penilaian dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dari satu indikator. Keluarga dengan skor kesejahteraan rendah yang masuk desil 1-4 berpeluang besar menerima bansos.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Setiap program bansos memiliki sasaran penerima berbeda. Berikut ringkasan kriteria per program.

Program Sasaran Penerima Syarat Khusus
PKH Keluarga miskin dengan komponen (bumil, anak sekolah, lansia, disabilitas) Terdaftar DTKS, memiliki minimal 1 komponen
BPNT/Sembako Keluarga dengan kondisi ekonomi 25% terendah Terdaftar DTKS, memiliki KKS
BLT Desa Warga desa miskin Tidak menerima PKH/BPNT, diputuskan musdes
PIP Siswa dari keluarga kurang mampu Punya KIP atau terdaftar DTKS, aktif sekolah
KIP Kuliah Mahasiswa dari keluarga kurang mampu Lulus seleksi PT, potensi akademik baik
Subsidi Listrik Data terintegrasi PLN-Kemensos

Meski memenuhi kriteria, pendaftaran tidak menjamin langsung menerima bantuan. Kuota terbatas dan prioritas diberikan pada keluarga dengan kondisi paling membutuhkan.

Cara Mengecek Status Terdaftar di DTKS

DTKS menjadi basis data utama penyaluran bansos. Terdaftar di DTKS adalah syarat wajib untuk menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Pengecekan status DTKS bisa dilakukan melalui:

  1. Website cekbansos.kemensos.go.id – masukkan data wilayah dan nama
  2. – tersedia di Play Store
  3. Kantor Dinsos – minta petugas mengecek via SIKS-NG
  4. Kantor Kelurahan – tanyakan ke petugas kesejahteraan sosial

Jika sudah terdaftar di DTKS, status akan muncul beserta peringkat kesejahteraan (desil). Semakin rendah desil, semakin prioritas untuk menerima bansos.

Tips Jika Nama Tidak Terdaftar di DTKS

Banyak yang mengaku layak menerima bansos tapi namanya tidak ada di DTKS. Jangan khawatir, ada langkah yang bisa ditempuh.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pastikan data NIK sudah benar – kesalahan input NIK sering menjadi penyebab data tidak ditemukan
  2. Lapor ke RT/RW – minta diusulkan dalam musyawarah kelurahan
  3. Ajukan ke kelurahan – bawa dokumen lengkap untuk proses verifikasi
  4. Daftar mandiri via SIKS-NG – isi formulir usulan secara online
  5. Lapor ke Dinsos – jika merasa memenuhi kriteria tapi tidak terdaftar
  6. Gunakan kanal pengaduan – hubungi call center Kemensos atau lapor via aplikasi

Proses masuk DTKS memerlukan waktu karena ada tahapan verifikasi dan validasi. Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2019, pemutakhiran DTKS dilakukan secara berkala.

Klaim bahwa pendaftaran DTKS bisa instan adalah tidak akurat. Proses verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kelayakan calon penerima.

Klarifikasi Hoax: BLT Kesra 2026 Masih Ada atau Tidak?

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah soal kelanjutan BLT Kesra di tahun 2026. Banyak postingan viral di media sosial yang mengklaim program ini sudah dihapus atau justru akan cair dalam waktu dekat.

Fakta Sebenarnya

Berdasarkan informasi resmi per Januari 2026, BLT Kesra tidak memiliki alokasi anggaran reguler di tahun ini. Program ini bersifat kondisional — artinya pencairan tergantung kebijakan stimulus ekonomi dan ketersediaan anggaran tambahan dari pemerintah.

Pada tahun 2025, BLT Kesra dicairkan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi menjelang akhir tahun. Jika situasi serupa terjadi di 2026, ada kemungkinan pemerintah akan mengaktifkan kembali program ini.

Yang Perlu Dilakukan

Bagi KPM yang mengandalkan BLT Kesra, berikut langkah yang disarankan:

  • Pastikan data di DTSEN tetap valid dan terupdate
  • Pantau informasi resmi dari Kemensos secara berkala
  • Jangan percaya tawaran pendaftaran BLT dari pihak tidak resmi
  • Manfaatkan program bansos reguler lain yang masih aktif (PKH, BPNT)

Jika merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, segera mengajukan sanggahan ke Kemensos melalui kanal resmi.

Solusi Jika Bansos Tidak Cair

Sudah terdaftar sebagai KPM tapi bansos tidak kunjung cair? Ada beberapa kemungkinan penyebab dan solusinya.

Penyebab Umum

  • Data tidak sinkron (NIK/nama berbeda di KTP dan sistem)
  • Rekening KKS tidak aktif atau terblokir
  • Belum melakukan aktivasi kartu/rekening
  • Status berubah menjadi graduasi atau exclude
  • Dicoret dari daftar KPM karena evaluasi data

Langkah Penyelesaian

  1. Cek status terbaru di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kunjungi bank penyalur untuk konfirmasi saldo
  3. Hubungi pendamping sosial atau TKSK di wilayah setempat
  4. Lapor ke Dinsos jika ada ketidaksesuaian data
  5. Gunakan kanal pengaduan resmi Kemensos

Jika NIK bermasalah atau tidak sinkron dengan Dukcapil, segera perbaiki data di Disdukcapil sebelum mengajukan ulang.

Untuk penjelasan lebih lengkap, baca panduan bansos tidak cair padahal terdaftar KPM beserta solusinya.

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Kontak Layanan, Pengaduan, dan Informasi Resmi

Berikut daftar kontak resmi yang bisa dihubungi untuk informasi dan pengaduan terkait bansos.

Instansi Kontak Layanan
Kemensos RI Call Center: 171 ext 708
WhatsApp: 0811-1171-171
Informasi & pengaduan bansos umum
LAPOR! Website: lapor.go.id
SMS: 1708
Pengaduan layanan publik
Halo Kemendikbud Call Center: 1500-005
Website: ult.kemdikbud.go.id
PIP & KIP Kuliah
PLN 123 Call Center: 123
Website: pln.co.id
Subsidi listrik
Dinsos Setempat Sesuai kabupaten/kota masing-masing Pendaftaran & verifikasi DTKS

Untuk pengaduan yang bersifat mendesak, disarankan menghubungi call center Kemensos di jam kerja. Siapkan data NIK dan nomor KK untuk mempercepat proses verifikasi saat menghubungi petugas.

Untuk alamat dan nomor telepon Dinsos kabupaten/kota, kunjungi website resmi pemerintah daerah masing-masing atau datang langsung ke kantor yang berlokasi di pusat pemerintahan.

Jika menemukan praktik pungutan liar atau penyimpangan dalam penyaluran bansos, segera laporkan melalui kanal pengaduan di atas. Penyaluran bansos tidak dipungut biaya apapun — waspada terhadap oknum yang meminta uang dengan dalih apapun.

Penutup

Itulah daftar lengkap 8 jenis bansos yang masih aktif di tahun 2026 beserta prediksi jadwal pencairan dan nominal bantuan. PKH, BPNT, BLT Desa, PIP, KIP Kuliah, dan PBI-JKN dipastikan tetap berjalan, sementara BLT Kesra bersifat kondisional menunggu kebijakan stimulus ekonomi.

Semua informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi dari Kemensos, Kemendikdasmen, dan regulasi terkait per Januari 2026. Nominal bantuan dan jadwal pencairan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan anggaran negara terbaru. Untuk informasi paling akurat dan update terkini, selalu cek melalui kanal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau call center 171.

Terima kasih sudah membaca. Semoga bantuan sosial ini benar-benar membantu meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia. Jika ada pertanyaan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu menghubungi layanan resmi yang sudah disebutkan di atas. Semoga rezeki yang halal dan berkah selalu dilimpahkan.


FAQ

Program bansos yang masih aktif di 2026 meliputi PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT/Sembako, BLT Desa, PIP SD, PIP SMP, PIP SMA/SMK, KIP Kuliah, dan PBI-JKN. Untuk BLT Kesra, statusnya kondisional dan menunggu kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah.

PKH Tahap 1 tahun 2026 sudah mulai cair secara bertahap sejak minggu pertama Januari melalui KKS Bank Himbara. Tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan data dan proses administrasi. Pantau status melalui cekbansos.kemensos.go.id atau SMS dari bank penyalur.

Nominal PKH bervariasi tergantung komponen: ibu hamil/balita Rp750.000 per tahap, anak SD Rp225.000, anak SMP Rp375.000, anak SMA Rp500.000, lansia/disabilitas Rp600.000 per tahap. Untuk BPNT, nominalnya tetap Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 jika dirapel per dua bulan.

Per Januari 2026, BLT Kesra tidak memiliki alokasi anggaran reguler. Program ini bersifat kondisional — artinya pencairan tergantung kebijakan stimulus ekonomi dan ketersediaan anggaran tambahan dari pemerintah. Jika dilanjutkan, kemungkinan akan diumumkan menjelang periode tertentu seperti Ramadan atau akhir tahun.

Pengecekan bisa dilakukan melalui tiga cara: (1) Website cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, (2) Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store, (3) Datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP dan KK.

Pertama, cek status terbaru di website Kemensos. Kemudian kunjungi bank penyalur untuk konfirmasi saldo. Jika masih bermasalah, hubungi pendamping sosial atau Dinsos setempat. Gunakan juga kanal pengaduan resmi Kemensos di call center 171 atau SP4N LAPOR untuk tindak lanjut.

Ya, satu keluarga bisa menerima beberapa jenis bansos sekaligus selama memenuhi kriteria masing-masing program. Misalnya, satu keluarga bisa menerima PKH dan BPNT bersamaan. Namun beberapa program memiliki aturan khusus yang melarang duplikasi, seperti BLT Desa yang menyasar warga yang belum tercover PKH/BPNT.

Penerima bansos adalah keluarga yang terdaftar di DTSEN dengan status desil 1-4 (40% penduduk termiskin). NIK harus tervalidasi Dukcapil dan bukan dari kalangan ASN, TNI, atau Polri aktif. Setiap program memiliki kriteria tambahan sesuai sasarannya masing-masing.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.