Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru 2026 melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Program ini memberi kesempatan masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru menjelang Ramadan dan Idulfitri. Tapi, penukaran kali ini bukan sembarang datang ke lokasi. Semuanya harus dipesan dulu secara online lewat situs resmi PINTAR BI.
Pendaftaran dibagi berdasarkan wilayah. Bagi yang tinggal di Pulau Jawa, pendaftaran dibuka Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, bisa mulai mendaftar Jumat, 27 Februari 2026. Penukaran uangnya sendiri berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi Kas Keliling yang sudah dipilih saat pemesanan.
7 Hal Penting Soal Penukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI
Sebelum ikutan “war” kuota penukaran uang baru, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Mau tidak mau, semua proses dilakukan secara digital dan ketentuannya cukup ketat. Yuk, simak poin-poin pentingnya agar tidak salah langkah.
1. Ini Adalah Periode Kedua Penukaran
Bank Indonesia membuka penukaran uang baru 2026 dalam dua periode. Yang pertama sudah berjalan, dan sekarang ini adalah periode kedua. Tujuannya tetap sama: memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang Lebaran.
2. Harus Pesan Online Dulu
Tidak ada penukaran langsung di lokasi tanpa pemesanan. Semua harus dilakukan lewat situs PINTAR BI. Artinya, siapa pun yang ingin menukar uang baru harus mendaftar dulu secara daring. Tanpa bukti pemesanan, tidak akan dilayani.
3. Jadwal Penukaran Uang
Penukaran uang baru berlangsung selama dua minggu, dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Jadwal ini bisa dipilih saat pendaftaran. Jadi, penting untuk menentukan lokasi dan waktu yang paling pas sebelum mengisi data.
4. Syarat yang Harus Dibawa
Ada dua dokumen utama yang wajib dibawa saat menukar uang:
- Bukti pemesanan (bisa cetak atau digital)
- KTP asli yang sesuai dengan data yang didaftarkan
Tanpa dua dokumen ini, proses penukaran tidak bisa dilanjutkan.
5. Bukti Pemesanan Tidak Bisa Diubah
Bukti pemesanan yang sudah terbit tidak bisa diubah atau dialihkan ke orang lain. Isinya mencantumkan:
- Tanggal penukaran
- Lokasi
- Nominal
- Pecahan uang
Kalau ada perubahan di luar ketentuan, maka permintaan akan ditolak.
6. Batas Maksimal Penukaran per Orang
Bank Indonesia membatasi jumlah uang baru yang bisa ditukar per orang, yaitu maksimal Rp5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:
| Pecahan | Jumlah Lembar | Total Nilai |
|---|---|---|
| Rp50.000 | 50 lembar | Rp2.500.000 |
| Rp20.000 | 50 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp10.000 | 100 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp5.000 | 100 lembar | Rp500.000 |
| Rp2.000 | 100 lembar | Rp200.000 |
| Rp1.000 | 100 lembar | Rp100.000 |
7. Alur Penukaran Uang di PINTAR BI
Berikut langkah-langkah penukaran uang baru lewat PINTAR BI:
- Pilih lokasi Kas Keliling sesuai keinginan.
- Tentukan tanggal dan waktu penukaran.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Pilih nominal dan pecahan uang.
- Unduh bukti pemesanan dan bawa saat penukaran.
Cara Pemesanan Uang Baru di PINTAR BI
Mau ikutan program ini? Simak langkah-langkah pemesanannya agar tidak kehabisan kuota atau gagal saat proses.
1. Akses Situs PINTAR BI
- Buka situs pintar.bi.go.id
- Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi tujuan
- Klik “Lihat Lokasi” untuk melihat jadwal dan jam operasional
- Pilih lokasi dan waktu yang diinginkan
2. Lengkapi Data Diri
Isi data sesuai KTP:
- NIK
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Email (opsional)
Setelah itu, pilih jumlah nominal dan pecahan uang yang diinginkan, lalu klik “Lanjutkan”.
3. Unduh Bukti Pemesanan
- Masukkan kode captcha
- Klik “Pesan”
- Unduh atau screenshot bukti pemesanan
Simpan baik-baik bukti ini karena akan dicek saat penukaran di lokasi.
Ketentuan Saat Menukar Uang di Lokasi
Selain membawa bukti pemesanan dan KTP, ada beberapa aturan lain yang harus dipatuhi saat datang ke lokasi Kas Keliling.
- Penukaran hanya berlaku sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum di bukti pemesanan.
- NIK yang sudah digunakan tidak bisa digunakan lagi sebelum jadwal sebelumnya terlewati.
- Uang yang ditukarkan harus sesuai nominal yang tercantum di bukti pemesanan.
- Uang harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Disusun rapi, dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
- Tidak boleh menggunakan selotip, lakban, staples, atau perekat lainnya.
- Jika ada uang rusak, Bank Indonesia akan memberikan penggantian dengan nilai yang sama, meski pecahan atau tahun emisinya berbeda.
Program SERAMBI 2026, Solusi THR dan Angpao
Program SERAMBI 2026 ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran. Baik itu untuk THR, angpao, maupun tradisi berbagi dengan tetangga atau kerabat. Namun, karena kuota terbatas dan sering cepat habis, disarankan untuk bersiap-siap sejak awal pukul 08.00 WIB saat pendaftaran dibuka.
Disclaimer: Informasi di atas bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan selalu mengakses situs resmi PINTAR BI untuk informasi terbaru dan akurat.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













