Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi ojek online (ojol) tahun 2026 kembali menjadi sorotan. Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mendorong perusahaan transportasi digital agar memberikan insentif ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi para driver selama setahun penuh.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait penyaluran BHR 2026. Target penerima BHR tahun ini mencapai 850.000 pengemudi, naik hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya menyasar 400.000 orang.
Kenaikan Signifikan Jumlah Penerima dan Anggaran
Jumlah penerima BHR ojol yang meningkat hampir dua kali lipat menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan mitra kerja digital. Ini menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi ekonomi dan memberikan perlindungan sosial bagi pekerja platform.
Selain jumlah penerima, anggaran yang disiapkan juga naik signifikan. Jika pada tahun lalu alokasi dana berkisar antara Rp105 miliar hingga Rp110 miliar, maka tahun ini anggaran yang disiapkan mencapai Rp220 miliar. Lonjakan ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius dalam mendukung kesejahteraan mitra ojol.
1. Besaran BHR Ojol 2026
Setiap pengemudi berhak mendapatkan BHR dengan nominal antara Rp150.000 hingga Rp200.000. Besaran ini bisa berbeda tergantung kebijakan perusahaan dan durasi aktif pengemudi selama periode tertentu.
2. Jumlah Penerima yang Naik Dua Kali Lipat
Target penerima BHR ojol 2026 mencapai 850.000 pengemudi. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa lebih banyak mitra berkesempatan merasakan manfaat dari program ini.
3. Anggaran yang Disiapkan Lebih Besar
Total anggaran BHR ojol 2026 mencapai Rp220 miliar. Ini merupakan peningkatan hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yang hanya mengalokasikan dana sekitar Rp105–110 miliar.
Kriteria Penerima BHR Ojol 2026
Untuk bisa mendapatkan BHR 2026, mitra pengemudi harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Kriteria ini ditetapkan oleh pemerintah bekerja sama dengan perusahaan penyedia layanan ojek online.
1. Status Aktif sebagai Mitra Driver
Pertama, calon penerima harus terdaftar dan aktif sebagai mitra pengemudi di platform ojek online. Status aktif ini biasanya dihitung berdasarkan jumlah hari atau jam kerja selama periode tertentu.
2. Minimal Durasi Aktif Selama 6 Bulan
Mitra harus memiliki rekam jejak aktif selama minimal 6 bulan sebelum penyaluran BHR. Ini untuk memastikan bahwa penerima benar-benar aktif berkontribusi dalam ekosistem platform.
3. Tidak Memiliki Tunggakan atau Pelanggaran Berat
Mitra yang memiliki catatan pelanggaran berat atau tunggakan administratif biasanya tidak memenuhi syarat untuk menerima BHR. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan profesionalisme mitra.
4. Menggunakan Aplikasi Resmi dan Terdaftar
Hanya mitra yang terdaftar di aplikasi resmi ojek online yang bermitra dengan pemerintah yang berhak menerima BHR. Mitra yang menggunakan platform ilegal atau tidak terdaftar tidak termasuk dalam daftar penerima.
Perbandingan BHR Ojol 2025 dan 2026
Berikut adalah perbandingan data BHR ojol antara tahun 2025 dan 2026:
| Aspek | BHR Ojol 2025 | BHR Ojol 2026 |
|---|---|---|
| Jumlah Penerima | 400.000 pengemudi | 850.000 pengemudi |
| Anggaran | Rp105–110 miliar | Rp220 miliar |
| Besaran BHR per Orang | Rp100.000–150.000 | Rp150.000–200.000 |
| Durasi Aktif Minimal | 4 bulan | 6 bulan |
Tips Agar Lolos Kriteria Penerima BHR Ojol 2026
Agar bisa mendapatkan BHR 2026, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh mitra pengemudi. Langkah-langkah ini tidak hanya membantu memenuhi syarat penerimaan BHR, tapi juga meningkatkan kualitas layanan.
1. Pertahankan Status Aktif
Pastikan untuk tetap aktif menggunakan aplikasi dan menerima order secara konsisten. Semakin tinggi frekuensi aktif, semakin besar peluang untuk memenuhi syarat penerimaan.
2. Hindari Pelanggaran
Hindari pelanggaran berat seperti pembatalan order sembarangan, sikap tidak sopan terhadap penumpang, atau melanggar aturan operasional platform.
3. Penuhi Target Waktu Kerja
Beberapa platform menetapkan target waktu kerja per minggu atau bulan. Memenuhi target ini bisa menjadi nilai tambah dalam seleksi penerima BHR.
4. Gunakan Aplikasi Resmi
Pastikan untuk selalu menggunakan aplikasi resmi dari platform yang bermitra dengan pemerintah. Penggunaan aplikasi ilegal bisa membuat mitra tidak memenuhi syarat.
Penyaluran BHR Ojol 2026
Penyaluran BHR ojol 2026 akan dilakukan secara bertahap melalui platform masing-masing. Proses ini biasanya dilakukan setelah lebaran dan melibatkan validasi data oleh pihak platform dan pemerintah.
1. Verifikasi Data oleh Platform
Platform akan melakukan verifikasi data mitra untuk memastikan bahwa penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
2. Pencairan Melalui Dompet Digital
BHR akan dicairkan langsung ke dompet digital mitra, seperti GoPay, OVO, atau dompet digital lain yang digunakan oleh platform terkait.
3. Pengumuman Resmi oleh Pemerintah
Pengumuman resmi mengenai daftar penerima dan jadwal penyaluran akan disampaikan oleh pemerintah melalui situs resmi Kemenko Perekonomian.
Kesimpulan
BHR ojol 2026 menawarkan harapan baru bagi mitra pengemudi dalam menyambut hari raya. Dengan jumlah penerima yang naik hampir dua kali lipat dan anggaran yang lebih besar, peluang untuk mendapatkan insentif ini semakin terbuka lebar. Namun, tetap perlu memenuhi kriteria tertentu agar bisa lolos seleksi.
Bagi mitra yang ingin memastikan diri memenuhi syarat, penting untuk menjaga konsistensi dalam aktivitas kerja dan menghindari pelanggaran. Dengan begitu, tidak hanya mendapatkan BHR, tapi juga meningkatkan kualitas pelayanan terhadap penumpang.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat referensi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan platform ojek online terkait. Data dan kriteria yang disebutkan merupakan hasil dari informasi yang dirilis hingga Maret 2026.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













