Bansos Kemensos

Pemerintah Persiapkan THR Rp55 Triliun Jelang Idul Fitri 2026 untuk ASN, Pensiunan, Ojol, dan Masyarakat Kurang Mampu

Fadhly Ramadan
×

Pemerintah Persiapkan THR Rp55 Triliun Jelang Idul Fitri 2026 untuk ASN, Pensiunan, Ojol, dan Masyarakat Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Persiapkan THR Rp55 Triliun Jelang Idul Fitri 2026 untuk ASN, Pensiunan, Ojol, dan Masyarakat Kurang Mampu

Menjelang , pemerintah kembali menyiapkan sejumlah bantuan dan insentif untuk masyarakat. Rencana ini mencakup berbagai kelompok, mulai dari aparatur sipil negara, pensiunan, hingga ojek . Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan kebutuhan jelang Lebaran.

Salah satu komponen utama dalam paket ini adalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang dialokasikan sebesar Rp55 triliun. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pegawai negeri, TNI/Polri, pensiunan, serta pekerja tetap terjaga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

THR untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

THR menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus dukungan finansial bagi pegawai negeri dan pensiunan menjelang Lebaran. Pemerintah mencatat peningkatan anggaran THR sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

Alokasi ini ditujukan untuk membantu lebih dari 10 juta penerima, termasuk ASN pusat, ASN daerah, anggota TNI/Polri, dan penerima pensiun dari berbagai instansi.

1. Besaran dan Penerima THR

THR yang disiapkan pemerintah mencapai Rp55 triliun. Dana ini akan diterima oleh:

  • 2,4 juta ASN pusat dan anggota TNI/Polri
  • 4,3 juta ASN daerah
  • 3,8 juta pensiunan

    THR mencakup komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan atau kinerja. Seluruh THR dibayarkan secara penuh tanpa ada potongan.

2. Jadwal Pencairan THR

akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai pada 26 Februari 2026. Proses ini akan berlanjut hingga menjelang Idul Fitri agar penerima bisa merasakan manfaatnya lebih awal.

Perlu dicatat, THR berbeda dengan gaji ke-13. THR sifatnya insentif khusus menjelang Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 baru akan cair pada mendatang.

THR untuk Pekerja Swasta

THR bukan hanya untuk ASN dan pensiunan. Pekerja swasta juga berhak mendapatkannya. Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR secara penuh kepada karyawannya.

THR untuk sektor swasta mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Besaran THR biasanya setara dengan gaji sebulan, tergantung masa kerja dan perusahaan masing-masing.

Pemerintah juga mengimbau agar perusahaan tidak memotong THR atau menggantinya dengan bentuk lain seperti barang atau voucher. THR harus diberikan dalam bentuk uang tunai agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung.

Bonus Hari Raya untuk Ojol

Di tengah perkembangan , pemerintah juga memperhatikan para pekerja ojek online. Mereka juga akan mendapat bonus khusus menjelang Idul Fitri 2026.

Bonus Hari Raya (BHR) untuk ojek online merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat. Besaran bonus ini disesuaikan dengan aktivitas dan kontribusi masing-masing mitra selama periode tertentu.

1. Kriteria Penerima Bonus Ojol

Untuk mendapatkan bonus, mitra ojek online harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

  • Aktif beroperasi selama periode tertentu menjelang Ramadhan
  • Tidak memiliki catatan pelanggaran berat
  • Memiliki rating tinggi dari pengguna

    Bonus ini akan langsung masuk ke akun mitra dan bisa dicairkan melalui platform masing-masing.

2. Waktu Penyaluran Bonus

Penyaluran bonus akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Tepatnya dimulai sejak 1 Maret 2026. Mitra yang memenuhi kriteria akan langsung menerima notifikasi melalui aplikasi.

Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Selain THR dan bonus, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng. Program ini ditujukan untuk keluarga berpenghasilan rendah dan rentan pangan.

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya harga sembako menjelang Lebaran. Targetnya, bantuan ini akan menjangkau lebih dari 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

1. Rincian Bantuan Pangan

Berikut rincian bantuan pangan yang disiapkan:

Jenis Bantuan Jumlah Satuan
Beras 10 kg per keluarga
Minyak Goreng 2 liter per keluarga

Bantuan ini akan disalurkan melalui berbagai kanal, termasuk kantor pos, lembaga keuangan, dan mitra distribusi lainnya.

2. Jadwal Penyaluran

Penyaluran bantuan pangan akan dimulai sejak 10 Maret 2026. Proses ini akan berlangsung bertahap untuk memastikan distribusi yang merata.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli bantuan dari yang menawarkan dengan harga lebih mahal. Semua bantuan ini disalurkan secara gratis.

Penutup

Menjelang Idul Fitri 2026, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan dan insentif. THR, bonus ojol, hingga bantuan pangan menjadi bagian dari upaya ini.

Namun, perlu diingat bahwa informasi ini bersifat prediktif dan masih dapat berubah tergantung situasi dan kebijakan terkini. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

Dengan adanya berbagai program ini, diharapkan masyarakat bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.