Nasional

Perusahaan Terancam Denda 5 Persen Jika Tak Bayar THR Lebaran 2026

Retno Ayuningrum
×

Perusahaan Terancam Denda 5 Persen Jika Tak Bayar THR Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Terancam Denda 5 Persen Jika Tak Bayar THR Lebaran 2026

THR 2026 bukan cuma soal uang bonus di akhir bulan. Bagi banyak pekerja, ini adalah hak yang sudah seharusnya diterima menjelang Idulfitri. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan Lebaran, THR juga menjadi simbol penghargaan dari perusahaan atas dedikasi para pekerja selama setahun penuh.

Sayangnya, tidak semua perusahaan memahami betul aturan soal THR. Padahal, keterlambatan atau bahkan penolakan membayarkan THR bisa berujung pada sanksi tegas dari pemerintah. Salah satunya adalah denda sebesar 5 persen dari total THR yang terlambat dibayarkan.

Aturan THR Lebaran 2026 yang Harus Dipahami Perusahaan

Sebelum masuk ke sanksi, penting untuk mengingat kembali dasar hukum THR. Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur THR dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Dalam aturan itu, THR termasuk dalam yang tidak boleh ditawar.

THR bukan upah. Ini adalah tunjangan khusus yang diberikan menjelang hari raya keagamaan. Maka dari itu, THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak bisa dicicil.

1. Waktu Pembayaran THR Harus Tepat Waktu

Sesuai ketentuan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Untuk tahun 2026, estimasi jatuh tempo pembayaran THR biasanya sekitar awal Juni, tergantung penetapan tanggal resmi Idulfitri oleh pemerintah.

Jika perusahaan membayar THR setelah batas waktu tersebut, maka pelanggaran sudah terjadi. Dan konsekuensinya bisa langsung terasa dalam bentuk denda.

2. Sanksi Denda 5 Persen untuk Perusahaan Pelanggar

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Haiyani Rumondang, menyatakan bahwa denda sebesar 5 persen akan dikenakan kepada perusahaan yang terlambat membayar THR. Besaran ini dihitung dari total THR yang seharusnya diterima pekerja.

Misalnya, jika total THR yang terlambat dibayarkan adalah Rp100 juta, maka denda yang harus dibayar adalah Rp5 juta. Denda ini tidak menggantikan kewajiban utama untuk membayar THR, melainkan sebagai tambahan sanksi administratif.

3. Penggunaan Denda THR untuk Kesejahteraan Pekerja

Menariknya, denda yang dibayarkan perusahaan tidak masuk ke kas negara. Direktur Jenderal Pembinaan , Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa dana denda tersebut harus digunakan untuk pekerja.

Ini bisa berupa fasilitas umum di lingkungan kerja, program , atau bentuk pemberdayaan lainnya yang diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Perbandingan Sanksi THR: Sebelum dan Sesudah Reformasi

Untuk lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan THR, berikut tabel perbandingan sanksi sebelum dan sesudah aturan diperjelas oleh Kemenaker.

Aspek Sebelum Reformasi Sesudah Reformasi (2021 dan seterusnya)
Dasar Hukum Aturan tidak jelas dan sering tumpang tindih Permenaker 6/2016 dan PP 36/2021
Sanksi Tidak ada sanksi pasti Denda 5% dari total THR
Penggunaan Denda Masuk ke kas negara Untuk kesejahteraan pekerja
Hak THR Sering diabaikan Ditegakkan secara tegas

Tips Agar THR Tidak Terlambat Dibayarkan

Perusahaan yang ingin menghindari sanksi bisa mengikuti beberapa langkah berikut agar THR tetap cair tepat waktu.

1. Buat Jadwal Penyaluran THR Sejak Awal Tahun

Dengan menyusun rencana anggaran sejak awal tahun, perusahaan bisa memastikan dana THR tersedia saat dibutuhkan. Ini juga membantu tetap sehat sepanjang tahun.

2. Sosialisasikan Jadwal THR ke Semua Karyawan

Transparansi adalah kunci. Dengan memberi tahu karyawan kapan THR akan dibayarkan, perusahaan bisa membangun kepercayaan dan menghindari spekulasi yang tidak perlu.

3. Gunakan Sistem Digital untuk Penggajian

Teknologi bisa menjadi alat bantu penting. Sistem penggajian memungkinkan THR dibayarkan lebih cepat dan akurat, tanpa keterlambatan karena kesalahan administrasi.

Kapan Tepatnya THR 2026 Harus Dibayarkan?

Tanggal pasti THR 2026 tergantung pada penetapan Hari Raya Idulfitri oleh pemerintah. Namun, berdasarkan estimasi kalender Hijriah dan Masehi, batas akhir pembayaran THR kemungkinan besar adalah 7 .

Bulan Perkiraan Tanggal THR
April Persiapan anggaran THR
Mei Verifikasi data karyawan
Juni Penyaluran THR sebelum 7 Juni

Catatan: Jadwal ini bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung penetapan pemerintah.

Disclaimer

Informasi mengenai THR dan sanksi yang berlaku didasarkan pada regulasi yang berlaku hingga Maret 2024. Aturan dan jadwal THR 2026 bisa berubah tergantung kebijakan pemerintah mendatang. Perusahaan dan pekerja disarankan untuk selalu memantau update dari Kementerian Ketenagakerjaan.

THR bukan cuma soal angka di slip . Ini adalah hak yang harus dihormati. Dan bagi perusahaan yang melanggar, sanksi berupa denda 5 persen adalah pengingat nyata bahwa regulasi ketenagakerjaan tidak main-main.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.