Menjelang perayaan Idul Fitri 2026, banyak pihak menantikan momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Tak hanya kalangan pegawai negeri sipil (ASN), TNI, dan Polri, THR juga menjadi hak bagi pejabat negara tertinggi, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Besaran THR yang bakal diterima oleh pimpinan tertinggi RI ini memang menarik perhatian publik. Pasalnya, jumlahnya jauh melampaui tunjangan yang biasa diterima ASN biasa. Dengan posisi strategis dan tanggung jawab besar, wajar jika kompensasi yang diterima mereka pun disesuaikan.
Rincian THR Presiden dan Wapres 2026
Penetapan THR untuk Presiden dan Wakil Presiden mengacu pada aturan yang telah ditetapkan dalam PP No 9 Tahun 2026. Aturan ini menjelaskan bagaimana komponen THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan jabatan yang melekat.
1. Besaran THR Presiden Prabowo Subianto
THR yang diterima Presiden Prabowo diperkirakan mencapai Rp62.740.000. Angka ini mencerminkan total dari gaji pokok serta tunjangan jabatan yang merupakan bagian dari kompensasi resmi sebagai kepala negara.
2. THR untuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diproyeksikan menerima THR sebesar Rp42.160.000. Jumlah ini juga sudah memperhitungkan komponen gaji pokok dan tunjangan jabatan yang melekat pada posisinya.
Komponen Tambahan dalam THR Pejabat Negara
Selain THR pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga berhak mendapatkan tunjangan lainnya. Tunjangan-tunjangan ini menjadi bagian dari penghasilan rutin yang diberikan kepada pejabat negara sesuai ketentuan.
1. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga mencakup tunjangan istri dan anak. Besaran tunjangan ini ditetapkan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan anak yang sah.
2. Tunjangan Pangan
Pejabat negara juga berhak atas tunjangan pangan, yang sering kali dikenal sebagai uang beras. Tunjangan ini dimaksudkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan selama masa jabatan.
Jadwal Pencairan THR 2026
Seperti halnya THR untuk ASN, PPPK, dan TNI-Polri, THR untuk Presiden dan Wakil Presiden juga direncanakan cair sebelum pelaksanaan Idul Fitri 2026. Pencairan ditargetkan paling lambat 10 hari kerja menjelang lebaran.
| No | Jabatan | Estimasi THR |
|---|---|---|
| 1 | Presiden | Rp62.740.000 |
| 2 | Wakil Presiden | Rp42.160.000 |
Catatan: Besaran THR dapat berubah tergantung pada regulasi terbaru atau revisi anggaran yang dikeluarkan pemerintah.
Dasar Hukum THR Pejabat Negara
Pemberian THR kepada Presiden dan Wakil Presiden tidak dilakukan secara sembarangan. Ada dasar hukum yang mengaturnya, yaitu:
- UU No 7 Tahun 1978 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
- Keppres No 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara
Kedua aturan ini menjadi landasan dalam menentukan komponen dan besaran THR yang diterima oleh pejabat negara.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR
Ada beberapa faktor yang turut menentukan besarnya THR yang diterima Presiden dan Wakil Presiden. Di antaranya adalah:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan komponen utama dalam perhitungan THR. Semakin tinggi gaji pokok, maka THR yang diterima pun akan semakin besar.
2. Tunjangan Jabatan
Sebagai pejabat negara tertinggi, Presiden dan Wapres memiliki tunjangan jabatan yang nilainya cukup tinggi. Tunjangan inilah yang membuat THR mereka terlihat fantastis dibandingkan dengan ASN biasa.
Perbandingan THR Pejabat Negara dan ASN
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah perbandingan estimasi THR antara pejabat negara dan ASN biasa.
| Jabatan | Estimasi THR |
|---|---|
| Presiden | Rp62.740.000 |
| Wakil Presiden | Rp42.160.000 |
| ASN Golongan III | Rp3.500.000 – Rp4.000.000 |
| ASN Golongan IV | Rp4.200.000 – Rp4.800.000 |
Perbedaan signifikan terlihat dari tabel di atas. Hal ini menunjukkan bahwa THR bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga mencerminkan tanggung jawab dan kedudukan dalam struktur pemerintahan.
Penyesuaian THR Setiap Tahun
THR untuk pejabat negara tidak bersifat tetap. Setiap tahun, besaran THR bisa mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi nasional.
Faktor-faktor seperti inflasi, kenaikan upah, dan revisi anggaran negara menjadi pertimbangan dalam penetapan THR tahunan. Oleh karena itu, estimasi THR yang disebutkan di atas masih bisa berubah menjelang waktu pencairan.
Kesimpulan
THR 2026 untuk Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran memang tergolong tinggi jika dibandingkan dengan ASN biasa. Namun, hal ini sejalan dengan tanggung jawab dan kedudukan mereka sebagai pejabat negara tertinggi.
THR yang diterima bukan hanya mencerminkan penghargaan atas kinerja, tapi juga merupakan bagian dari sistem kompensasi yang telah diatur dalam aturan hukum yang berlaku.
Disclaimer: Data dan estimasi THR yang disajikan dalam artikel ini bersifat prediktif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan regulasi terbaru menjelang Idul Fitri 2026.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













