Suasana riuh mulai terasa di lingkungan sekolah menjelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Tawa dan semangat terpancar dari wajah-wajah ASN yang mendapat jatah THR. Namun di balik keceriaan itu, ada bayangan pilu yang terlupakan—guru honorer.
Guru honorer, meski bekerja dengan intensitas tinggi dan tanggung jawab yang tak kalah berat, justru harus rela tanpa THR. Padahal, mereka juga berkontribusi langsung dalam proses belajar mengajar, bahkan sering kali menjadi tulang punggung operasional sekolah.
Penyebab Guru Honorer Tidak Dapat THR 2026
Meski bekerja keras, guru honorer tidak serta merta mendapat hak yang sama seperti ASN. Ada beberapa alasan kuat di balik kebijakan ini. Penyebab utamanya terkait dengan regulasi, sumber anggaran, hingga kewenangan daerah.
1. Aturan Resmi yang Membatasi Subjek Penerima THR
PP Nomor 9 Tahun 2026 secara tegas menyebutkan bahwa THR hanya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN). Artinya, guru honorer yang tidak memiliki status kepegawaian resmi secara hukum tidak termasuk dalam daftar penerima.
Ini bukan keputusan sembarangan. Aturan ini mengacu pada definisi legal ASN yang mencakup PNS dan PPPK. Guru honorer, meski diakui sebagai bagian dari dunia pendidikan, tidak termasuk dalam kategori tersebut.
2. Sumber Dana yang Tidak Dianggarkan Secara Resmi
Berbeda dengan ASN yang THR-nya sudah masuk dalam APBN/APBD, guru honorer umumnya dibayar dari dana BOS atau komite sekolah. Dana ini memiliki tujuan spesifik dan tidak mencakup tunjangan di luar gaji pokok.
Karena tidak ada anggaran khusus untuk THR, maka pemberian THR bagi guru honorer sangat tergantung pada ketersediaan dana dan kebijakan sekolah masing-masing. Tidak semua sekolah mampu atau bersedia mengalokasikan dana tambahan untuk THR.
3. Kebijakan Daerah yang Beragam
Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah dan satuan pendidikan untuk mengatur kesejahteraan guru honorer. Akibatnya, kebijakan THR untuk guru honorer sangat tidak merata.
Beberapa daerah mungkin memberikan THR simbolis, sementara yang lain tidak memberikan sama sekali. Tidak adanya standar nasional membuat guru honorer rentan terhadap ketidakpastian.
Perbandingan Hak Guru Honorer dan ASN
| Aspek | Guru Honorer | ASN (PNS/PPPK) |
|---|---|---|
| Status Kepegawaian | Tidak tetap | Tetap |
| Sumber Gaji | BOS/Komite Sekolah | APBN/APBD |
| Tunjangan Hari Raya (THR) | Tidak dijamin | Dianggarkan |
| Kenaikan Gaji Berkala | Tidak ada | Ada |
| Tunjangan Lain | Terbatas | Lengkap (BPJS, pensiun, dll) |
Tips agar Guru Honorer Bisa Mendapat THR
Meski tidak secara otomatis berhak, ada beberapa langkah yang bisa diupayakan guru honorer agar tetap bisa mendapatkan THR.
1. Mendorong Sekolah untuk Mengalokasikan THR
Guru honorer bisa berkoordinasi dengan kepala sekolah atau komite sekolah untuk mengusulkan pemberian THR simbolis. Meski tidak besar, ini bisa menjadi bentuk apresiasi dari sekolah.
2. Mengikuti Seleksi PPPK
Satu-satunya jalan pasti agar bisa mendapat THR secara rutin adalah dengan menjadi ASN, khususnya PPPK guru. Ini membutuhkan persiapan matang mengingat persaingan yang ketat.
3. Meningkatkan Kualifikasi dan Portofolio
Dengan kualifikasi yang lebih baik, guru honorer bisa meningkatkan peluang diterima dalam seleksi ASN. Sertifikasi, pelatihan, dan pengalaman mengajar yang baik sangat membantu.
Tantangan yang Dihadapi Guru Honorer
Guru honorer tidak hanya terkendala soal THR. Ada banyak tantangan lain yang membuat profesi ini rentan.
1. Ketidakpastian Status Kerja
Tanpa kepastian status kepegawaian, guru honorer rentan terhadap PHK sewaktu-waktu. Mereka juga tidak memiliki jaminan pensiun atau tunjangan pensiun.
2. Gaji yang Tidak Stabil
Gaji guru honorer sangat tergantung pada ketersediaan dana BOS. Jika dana terbatas, gaji pun bisa terancam. Bahkan, ada sekolah yang menunda pembayaran gaji karena masalah anggaran.
3. Minimnya Tunjangan
Selain THR, tunjangan lain seperti BPJS, transport, atau makan juga sering kali tidak diberikan secara maksimal atau bahkan tidak ada sama sekali.
Solusi Jangka Panjang untuk Guru Honorer
Mengatasi masalah ini bukan hanya tanggung jawab individu, tapi juga kebijakan sistemik. Ada beberapa solusi yang bisa ditempuh secara kolektif.
1. Penetapan Kebijakan Nasional yang Lebih Adil
Pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian THR atau tunjangan serupa bagi guru honorer secara nasional. Ini bisa dilakukan melalui revisi regulasi atau penambahan anggaran khusus.
2. Peningkatan Kualitas Dana BOS
Dengan dana BOS yang lebih besar dan dikelola secara transparan, sekolah bisa lebih leluasa memberikan tunjangan kepada guru honorer.
3. Peningkatan Kuota PPPK
Menambah kuota seleksi PPPK setiap tahun bisa menjadi jalan keluar bagi guru honorer yang ingin memiliki status kepegawaian.
Kesimpulan
Guru honorer memang belum mendapat perhatian maksimal dalam sistem kebijakan THR. Aturan yang membatasi penerima, sumber dana yang terbatas, dan kewenangan daerah yang beragam membuat mereka sering kali tertinggal.
Namun, bukan berarti tidak ada jalan. Dengan upaya individu dan kolaborasi kebijakan yang lebih adil, guru honorer bisa mendapat hak yang lebih layak—termasuk THR yang selama ini mereka nantikan.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan regulasi terkini.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













