Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax. Evaluasi ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah persoalan internal yang memerlukan perbaikan segera. Salah satunya adalah penggunaan kembali vendor layanan yang sebelumnya telah dihentikan karena kinerjanya yang dinilai lambat.
Masalah ini terkesan muncul begitu saja tanpa persetujuan resmi dari pihak terkait. Purbaya menyebut bahwa vendor tersebut kembali digunakan secara diam-diam, meskipun sebelumnya sudah diberhentikan karena performa buruknya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan dan kontrol terhadap sistem teknologi yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan nasional.
Selain masalah vendor, Purbaya juga menyoroti desain sistem Coretax yang dianggap belum sepenuhnya ramah pengguna. Seharusnya, sistem ini dirancang agar langsung bisa diakses masyarakat luas tanpa hambatan. Namun kenyataannya, terdapat lapisan aplikasi tambahan yang justru memperumit proses pelaporan pajak.
Lapisan tambahan ini ternyata dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyediakan layanan antarmuka kepada perusahaan besar. Artinya, bukan masyarakat umum yang diuntungkan, melainkan segelintir pihak yang memiliki akses khusus. Ini menimbulkan potensi ketimpangan dalam pelayanan perpajakan.
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini sedang memprioritaskan stabilitas sistem agar pelaporan pajak tetap berjalan lancar. Setelah masa pelaporan selesai, barulah Kementerian Keuangan akan melakukan pembersihan dan perbaikan sistem secara menyeluruh. Termasuk menghilangkan antarmuka tambahan yang sengaja diciptakan untuk kepentingan tertentu.
Evaluasi dan Penyebab Masalah pada Coretax
Sistem Coretax memang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan di Indonesia. Namun, belakangan muncul sejumlah persoalan yang menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan dan pengawasannya. Berikut adalah beberapa poin penting terkait masalah yang ditemukan.
1. Penggunaan Kembali Vendor yang Telah Diberhentikan
Vendor tertentu yang sebelumnya dihentikan karena kinerjanya yang lambat, kembali digunakan tanpa persetujuan resmi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan dan prosedur pengadaan layanan teknologi dalam sistem Coretax.
2. Desain Sistem yang Tidak Ramah Pengguna
Desain awal Coretax tidak dirancang untuk langsung diakses masyarakat. Justru dibuat rumit dengan adanya lapisan antarmuka tambahan. Padahal seharusnya sistem ini dibuat semudah mungkin agar masyarakat bisa langsung melaporkan pajak tanpa hambatan.
3. Adanya Pihak yang Memanfaatkan Lapisan Tambahan
Lapisan antarmuka tambahan justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyediakan layanan khusus kepada perusahaan besar. Ini menciptakan ketimpangan dalam pelayanan perpajakan dan potensi penyalahgunaan sistem.
Langkah-Langkah Perbaikan yang Akan Dilakukan
Menghadapi masalah yang ditemukan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah merancang sejumlah langkah perbaikan. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan sistem Coretax kembali berjalan efektif dan adil bagi seluruh wajib pajak.
1. Evaluasi Men menyeluruh terhadap Sistem Coretax
Langkah awal yang dilakukan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem Coretax. Evaluasi ini mencakup seluruh aspek, mulai dari desain, pengelolaan vendor, hingga penggunaan antarmuka tambahan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi akar masalah dan menemukan solusi jangka panjang.
2. Peninjauan Kembali Vendor yang Terlibat
Vendor yang terlibat dalam sistem Coretax akan ditinjau kembali. Vendor yang sebelumnya telah diberhentikan karena kinerjanya yang buruk tidak akan digunakan kembali tanpa melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.
3. Penyederhanaan Antarmuka Sistem
Purbaya menekankan pentingnya menyederhanakan antarmuka sistem agar lebih ramah pengguna. Langkah ini mencakup penghapusan lapisan tambahan yang tidak diperlukan dan memastikan bahwa sistem bisa diakses langsung oleh masyarakat tanpa perantara.
4. Prioritas Stabilitas Sistem
Selama masa pelaporan pajak berlangsung, pemerintah memprioritaskan stabilitas sistem. Perbaikan besar-besaran baru akan dilakukan setelah masa pelaporan selesai, agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan.
5. Pembersihan Sistem dari Elemen yang Tidak Perlu
Setelah masa pelaporan berakhir, Kementerian Keuangan akan melakukan pembersihan menyeluruh terhadap sistem Coretax. Termasuk menghilangkan antarmuka tambahan yang sengaja diciptakan untuk kepentingan tertentu.
Perbandingan Sebelum dan Sesudah Perbaikan
Berikut adalah perbandingan kondisi sistem Coretax sebelum dan sesudah rencana perbaikan:
| Aspek | Sebelum Perbaikan | Setelah Perbaikan |
|---|---|---|
| Desain Sistem | Rumit, tidak ramah pengguna | Disederhanakan, langsung diakses masyarakat |
| Vendor | Ada yang digunakan tanpa persetujuan resmi | Seleksi ketat dan transparan |
| Antarmuka | Ada lapisan tambahan yang dimanfaatkan pihak tertentu | Dihilangkan, hanya ada sistem utama |
| Stabilitas | Rentan gangguan karena kompleksitas | Lebih stabil dan andal |
| Akses Masyarakat | Terbatas, perlu perantara | Langsung bisa diakses |
Tips untuk Wajib Pajak Selama Periode Transisi
Selama proses evaluasi dan perbaikan sistem Coretax berlangsung, wajib pajak tetap diharapkan bisa melaporkan kewajiban perpajakannya. Berikut beberapa tips yang bisa diikuti agar proses tetap berjalan lancar:
- Pastikan selalu menggunakan sistem resmi yang disediakan oleh Ditjen Pajak.
- Hindari menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan akses khusus ke sistem Coretax.
- Simpan semua bukti pelaporan dan pastikan mendapat konfirmasi resmi.
- Jika mengalami kendala, laporkan langsung ke call center resmi Ditjen Pajak.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan kondisi yang tercatat pada Maret 2026. Namun, situasi dan kebijakan teknis bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan evaluasi sistem Coretax. Data dan langkah-langkah yang disebutkan dalam artikel ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum dan tidak mengikat secara hukum.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.












