Nasional

Cara Mudah Aktivasi Akun Coretax untuk Pelaporan Pajak Online Terkini

Fadhly Ramadan
×

Cara Mudah Aktivasi Akun Coretax untuk Pelaporan Pajak Online Terkini

Sebarkan artikel ini
Cara Mudah Aktivasi Akun Coretax untuk Pelaporan Pajak Online Terkini

Ilustrasi Coretax. Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah

Reporter: Eko Nordiansyah

Jakarta: Mulai 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mewajibkan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui Coretax. Tujuannya jelas, agar layanan perpajakan lebih mudah dan efisien secara digital. Ini berarti, setiap perlu mengetahui cara aktivasi akun Coretax serta -langkah pelaporan SPT Tahunan dengan benar.

Cara Aktivasi Akun Coretax

Sebelum bisa melaporkan SPT Tahunan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah aktivasi akun Coretax. Bagi yang belum pernah mengakses, proses ini cukup mudah selama data diri sudah di perpajakan.

1. Langkah Aktivasi Akun Coretax

  • Akses situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Klik tombol “Aktivasi Akun Wajib Pajak”.
  • Centang kotak “Apakah Wajib Pajak Sudah Terdaftar”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu klik “Cari”.
  • Isi alamat email dan nomor handphone yang sudah terdaftar di DJP.
  • Pastikan email dan nomor handphone tervalidasi.
  • Lakukan verifikasi identitas sesuai instruksi sistem.
  • Baca pernyataan dan centang kotak persetujuan, lalu klik “Simpan”.
  • Periksa email untuk mendapatkan penerbitan dan kata sandi sementara.
  • Login kembali dan selesaikan kata sandi baru.

2. Membuat Passphrase

Setelah akun aktif, langkah selanjutnya adalah membuat passphrase untuk keamanan tambahan.

  • Masuk ke menu “Portal Saya” di halaman utama Coretax.
  • Pilih menu “Permohonan Kode Otorisasi/Sertifikat Digital”.
  • Pilih jenis sertifikat “Kode Otorisasi DJP”.
  • Masukkan passphrase sesuai ketentuan.
  • Centang pernyataan wajib pajak.
  • Klik “Simpan” untuk menyelesaikan proses.

Cara Lapor SPT Tahunan via Coretax

Setelah akun aktif dan passphrase dibuat, kini saatnya melaporkan SPT Tahunan. Berikut langkah-langkahnya agar pelaporan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

1. Masuk ke Portal Coretax

Gunakan NIK atau NPWP yang sudah terdaftar untuk login ke sistem Coretax. Pastikan data sudah diverifikasi sebelumnya.

2. Pilih Menu SPT

Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “SPT” atau “Surat Pemberitahuan SPT” untuk memulai pelaporan.

3. Buat Konsep SPT

Klik opsi “Buat SPT” untuk memulai pengisian formulir secara online.

4. Pilih Jenis Pajak

Pilih jenis pajak yang akan dilaporkan, misalnya “SPT PPh Orang Pribadi”, lalu klik “Lanjut”.

5. Tentukan Tahun Pajak

Pilih tahun pajak yang ingin dilaporkan sesuai periode pelaporan yang berlaku.

6. Isi Formulir dengan Data Valid

Lengkapi seluruh bagian formulir dengan data yang akurat dan sesuai dokumen yang dimiliki.

7. Periksa Kembali Data

Sebelum mengirimkan, pastikan semua data sudah benar untuk menghindari kesalahan administrasi.

8. Lakukan Pembayaran (Jika Ada)

Jika terdapat kekurangan pembayaran, sistem akan menampilkan kode billing. Lakukan pembayaran sesuai instruksi.

9. Kirim SPT dan Dapatkan Bukti

Setelah pembayaran selesai, kirim SPT melalui sistem. Jika berhasil, akan muncul bukti penerimaan elektronik (e-BPB).

10. Pelaporan Selesai

SPT Tahunan dianggap sah setelah muncul bukti penerimaan elektronik. Simpan dokumen ini sebagai arsip resmi.

Perbandingan Cara Lapor SPT Tahunan Sebelum dan Sesudah Coretax

Aspek Sebelum Coretax Sesudah Coretax
Media Pelaporan Offline atau e-Filing/e-SPT Hanya melalui Coretax
Verifikasi Data Manual dan lebih lama Otomatis dan terintegrasi
Pengiriman Dokumen Kirim ke KPP atau unggah file Langsung via sistem online
Keamanan Data Terbatas Menggunakan passphrase dan sertifikat digital

Tips Agar Lapor Pajak Lebih Lancar

  • Pastikan semua data diri dan NPWP sudah valid di sistem DJP.
  • Gunakan email dan nomor handphone aktif untuk proses verifikasi.
  • Simpan passphrase di tempat aman dan jangan mudah dibagikan.
  • Selalu cek jadwal pelaporan SPT Tahunan agar tidak terlambat.
  • Gunakan perangkat dengan internet stabil saat mengakses Coretax.

Disclaimer

Informasi dalam panduan ini berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga 2025. Aturan dan tata cara pelaporan SPT melalui Coretax bisa berubah sewaktu-. Disarankan untuk selalu mengacu pada laman resmi DJP atau menghubungi KPP terdekat untuk informasi terbaru.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.