Nasional

Emas Antam Melonjak Rp4.000 Hari Ini, Simak Update Harga Terbaru!

Danang Ismail
×

Emas Antam Melonjak Rp4.000 Hari Ini, Simak Update Harga Terbaru!

Sebarkan artikel ini
Emas Antam Melonjak Rp4.000 Hari Ini, Simak Update Harga Terbaru!

Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram pada Kamis, 19 Februari 2026. Lonjakan ini tercatat dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.912.000 menjadi Rp2.916.000 per gram. Kenaikan ini cukup signifikan dan menjadi perhatian tersendiri bagi investor maupun masyarakat umum yang berminat membeli atau menjual emas batangan.

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penyesuaian. Kini, harga buyback berada di angka Rp2.694.000 per gram. Perubahan ini mencerminkan dinamika pasar mulia yang terus bergerak setiap harinya, dipengaruhi oleh berbagai faktor makroekonomi dan lokal.

Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Setiap ukuran memiliki harga jual yang berbeda, disesuaikan dengan berat dan nilai pasarnya saat ini. Berikut adalah rincian harga terbaru emas Antam per Kamis, 19 Februari 2026:

Ukuran (gram) Harga Jual (Rp)
0,5 1.508.000
1 2.916.000
2 5.832.000
5 14.580.000
10 29.160.000
25 72.900.000
50 145.800.000
100 291.600.000
250 729.000.000
500 1.458.000.000
1.000 2.856.600.000

Harga di atas belum termasuk biaya administrasi atau yang berlaku. Investor atau pembeli disarankan untuk memperhatikan total biaya yang harus dikeluarkan saat melakukan transaksi.

Pajak Buyback Emas Antam

Transaksi jual beli emas batangan, termasuk produk Antam, tidak lepas dari ketentuan yang berlaku. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

  1. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

    • Jika nilai transaksi buyback melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22.
    • Tarif pajak yang berlaku:
      • 1,5% untuk pemilik NPWP
      • 3% untuk -NPWP
    • Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback oleh pihak Antam.
  2. Pajak Pembelian Emas Batangan

    • Saat pembelian, juga berlaku PPh Pasal 22:
      • 0,45% untuk pemilik NPWP
      • 0,9% untuk non-NPWP
    • Bukti potong pajak akan diberikan untuk setiap transaksi.

Penerapan pajak ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan nasional. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi, sebaiknya pahami terlebih dahulu komponen-komponen yang terkait agar tidak terkejut saat proses .

Tips Membeli dan Menjual Emas Antam

Investasi emas bisa menjadi pilihan yang menarik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Namun, agar lebih efektif dan menguntungkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

  1. Pantau Harga Emas Secara Berkala

    • Harga emas berubah setiap hari. Dengan memantau pergerakannya, pembeli bisa memilih waktu terbaik untuk membeli atau menjual.
  2. Pilih Ukuran yang Sesuai dengan Investasi

    • Untuk investasi jangka panjang, ukuran besar seperti 100 gram atau 1.000 gram bisa lebih ekonomis.
    • Untuk tujuan atau cadangan darurat, ukuran kecil seperti 1 gram atau 5 gram lebih fleksibel.
  3. Simpan Bukti Transaksi

    • Simpan struk atau bukti pembelian sebagai arsip. Hal ini penting untuk keperluan buyback di masa depan atau audit pribadi.
  4. Pahami Biaya dan Pajak yang Berlaku

    • Jangan abaikan biaya administrasi dan pajak. Ini bisa memengaruhi keuntungan yang akan diperoleh.
  5. Gunakan Aplikasi Resmi atau Datangi Kantor Antam

    • Pastikan transaksi dilakukan melalui channel resmi untuk menghindari risiko .

Perbandingan Harga Emas Antam dan Pegadaian

Selain Antam, Pegadaian juga merupakan salah satu lembaga yang menjual emas batangan. Namun, harga yang ditawarkan bisa berbeda tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga.

Lembaga Harga Jual per Gram (Rp) Harga Buyback per Gram (Rp)
Antam 2.916.000 2.694.000
Pegadaian 2.890.000 2.670.000

harga ini bisa menjadi pertimbangan tersendiri saat memilih tempat membeli atau menjual emas. Pastikan untuk membandingkan secara menyeluruh sebelum memutuskan.

Disclaimer

Harga emas sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan lokal. Data yang disajikan dalam artikel ini adalah harga terkini per Kamis, 19 Februari 2026, dan dapat berbeda pada hari berikutnya. Pembaca disarankan untuk selalu memverifikasi informasi terbaru langsung dari sumber resmi sebelum melakukan transaksi.

Investasi emas juga memiliki risiko, termasuk fluktuasi harga dan likuiditas. Keputusan investasi sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan dan tujuan finansial pribadi.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.