Nasional

Update Harga Emas Antam 8 Mei 2026 Turun Menjadi Rp2.839.000 per Gram Saatnya Investasi

Danang Ismail
×

Update Harga Emas Antam 8 Mei 2026 Turun Menjadi Rp2.839.000 per Gram Saatnya Investasi

Sebarkan artikel ini
Update Harga Emas Antam 8 Mei 2026 Turun Menjadi Rp2.839.000 per Gram Saatnya Investasi

Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Logam Mulia menunjukkan dinamika menarik pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026. Setelah sempat mencatatkan reli kenaikan yang cukup agresif selama dua hari berturut-turut, harga emas hari ini terpantau mengalami tipis.

Penurunan tipis ini membawa harga emas Antam ukuran 1 gram berada di posisi Rp2.839.000. Kondisi pasar yang fluktuatif ini tentu menjadi perhatian bagi para pelaku logam mulia yang sedang memantau momentum masuk atau keluar dari aset aman tersebut.

Analisis Pergerakan Harga Emas Antam

Koreksi harga yang terjadi hari ini sebenarnya tergolong wajar jika melihat tren kenaikan yang terjadi sebelumnya. Pasar sempat bereaksi positif terhadap sentimen global, sehingga harga emas melonjak tajam dalam waktu singkat.

Pada perdagangan Rabu, 6 Mei 2026, harga emas sempat melesat hingga Rp30.000 per gram. Tren penguatan tersebut berlanjut pada Kamis, 7 Mei 2026, dengan tambahan kenaikan sebesar Rp17.000 per gram sebelum akhirnya melandai hari ini.

Berikut adalah rincian pergerakan harga emas Antam dalam tiga hari terakhir:

Tanggal Harga per Gram (Rp) Perubahan (Rp)
6 Mei 2026 2.823.000 +30.000
7 Mei 2026 2.840.000 +17.000
8 Mei 2026 2.839.000 -1.000

Data di atas menunjukkan bahwa meskipun terjadi koreksi, harga emas masih bertahan di level yang cukup tinggi dibandingkan awal pekan. harga di angka dua jutaan per gram ini mencerminkan tingginya minat pasar terhadap aset .

Memahami Mekanisme Buyback Emas

Selain harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback juga mengalami penyesuaian pada perdagangan hari ini. Harga buyback emas Antam kini berada di angka Rp2.644.000 per gram, turun Rp1.000 dari posisi sebelumnya.

Memahami harga buyback sangat krusial bagi pemilik emas batangan yang berencana melakukan likuidasi aset. Selisih antara harga jual dan harga buyback sering disebut sebagai spread, yang menjadi penentu utama keuntungan saat menjual kembali emas tersebut.

Untuk mempermudah pemahaman mengenai alur transaksi dan ketentuan pajak yang berlaku saat ini, berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan:

1. Ketentuan Pajak Transaksi Buyback

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, terdapat aturan perpajakan yang harus dipahami. Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

2. Pemotongan Pajak Otomatis

Pajak tersebut tidak dibayarkan secara terpisah, melainkan dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback. Hal ini membuat investor perlu menghitung secara cermat nilai bersih yang akan diterima setelah dikurangi kewajiban pajak.

3. Pentingnya Memantau Spread

Selisih harga jual dan buyback yang lebar dapat memperkecil potensi keuntungan jangka pendek. Investor disarankan untuk memantau spread ini secara berkala agar bisa menentukan waktu yang tepat untuk melakukan penjualan.

Strategi Investasi di Tengah Koreksi Harga

Menghadapi kondisi pasar yang sedang terkoreksi, banyak pihak bertanya apakah ini waktu yang tepat untuk menambah koleksi emas. Keputusan untuk melakukan pembelian sebaiknya didasarkan pada investasi jangka panjang, bukan sekadar mengikuti tren .

Emas sering kali dijadikan instrumen pelindung nilai dari inflasi dan ketidakpastian global. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang bisa dipertimbangkan dalam mengelola aset logam mulia:

1. Melakukan Cicilan Berkala

Strategi dollar cost averaging atau mencicil pembelian secara rutin bisa menjadi pilihan aman. Dengan cara ini, harga harian tidak akan terlalu membebani karena biaya perolehan emas akan dirata-ratakan dalam jangka waktu tertentu.

2. Menentukan Target Jangka Panjang

Investasi emas paling ideal dilakukan untuk jangka waktu di atas lima tahun. Fokus pada akumulasi aset daripada mencari keuntungan cepat dari kenaikan harga harian yang bersifat sementara.

3. Memperhatikan Kondisi Keuangan

Pastikan dana yang digunakan untuk membeli emas adalah dana dingin atau dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat. Jangan pernah menggunakan dana darurat untuk berinvestasi, terutama pada aset yang harganya fluktuatif seperti emas.

4. Memilih Tempat Penyimpanan Aman

Setelah melakukan pembelian, pastikan emas disimpan di tempat yang aman dan terjamin keasliannya. Sertifikat yang menyertai emas batangan harus dijaga dengan baik karena sangat memengaruhi nilai jual kembali di masa depan.

Perlu diingat bahwa harga emas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global serta ekonomi nasional. Data yang tercantum dalam artikel ini bersifat informatif dan merujuk pada kondisi pasar per 8 Mei 2026.

Disarankan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala melalui situs resmi Logam Mulia atau gerai penjualan emas Antam terdekat sebelum mengambil keputusan transaksi. Selalu lakukan riset mandiri dan sesuaikan dengan profil risiko masing-masing sebelum menempatkan modal pada instrumen investasi apa pun.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.