Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada Selasa, 24 Februari 2026. Dari data yang dirilis oleh Logam Mulia, harga jual emas batangan naik Rp40.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini membuat harga emas Antam kini mencapai Rp3.068.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau penebusan emas juga mengalami penyesuaian. Kini, Antam menetapkan harga beli kembali emas sebesar Rp2.854.000 per gram. Perubahan ini cukup memengaruhi daya tarik emas sebagai instrumen investasi, terutama bagi para investor jangka pendek.
Harga Emas Antam Hari Ini
Pergerakan harga emas Antam hari ini menunjukkan tren kenaikan yang cukup mencolok. Kenaikan sebesar Rp40.000 per gram terjadi dalam sehari saja, menunjukkan bahwa pasar logam mulia sedang mengalami tekanan beli yang tinggi.
Investor pun mulai memperhatikan lebih serius pergerakan harga emas batangan ini, terutama karena fluktuasi harga yang bisa terjadi dalam waktu singkat. Untuk itu, memahami rincian harga terkini sangat penting bagi calon pembeli atau penjual.
1. Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran
Antam menjual emas batangan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Masing-masing ukuran memiliki harga yang berbeda, tergantung pada berat dan biaya produksi yang melekat.
Berikut adalah daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran:
| Ukuran (gram) | Harga Jual (Rp) | Harga Buyback (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 | 1.584.000 | 1.427.000 |
| 1 | 3.068.000 | 2.854.000 |
| 2 | 6.136.000 | 5.708.000 |
| 5 | 15.340.000 | 14.270.000 |
| 10 | 30.680.000 | 28.540.000 |
| 25 | 76.700.000 | 71.350.000 |
| 50 | 153.400.000 | 142.700.000 |
| 100 | 306.800.000 | 285.400.000 |
| 250 | 767.000.000 | 713.500.000 |
| 500 | 1.534.000.000 | 1.427.000.000 |
| 1.000 | 3.068.000.000 | 2.854.000.000 |
Catatan: Harga di atas berlaku per 24 Februari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Selain memperhatikan harga, calon pembeli atau penjual juga perlu memahami aspek perpajakan dalam transaksi emas batangan. Pajak ini dikenakan baik saat pembelian maupun penjualan kembali emas ke Antam.
Ketentuan pajak ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk semua transaksi emas batangan yang dilakukan melalui Antam.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Jika seseorang menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22. Besaran pajaknya tergantung pada status kepemilikan NPWP.
- Pemilik NPWP: dikenakan pajak sebesar 1,5%
- Non-NPWP: dikenakan pajak sebesar 3%
Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback, sehingga pembeli tidak perlu membayar secara terpisah.
3. Pajak Pembelian Emas Batangan
Saat membeli emas batangan dari Antam, pembeli juga akan dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya pun bervariasi tergantung status kepemilikan NPWP.
- Pemegang NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
Pajak ini juga langsung tercantum dalam struk pembelian dan akan menjadi bukti potong pajak yang bisa digunakan untuk keperluan pelaporan pajak tahunan.
Pertimbangan Investasi Emas Antam
Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Harga emas yang cenderung stabil dan nilai tukar yang tinggi membuatnya menjadi pilihan aman bagi banyak orang.
Namun, investasi emas juga memiliki risiko, terutama jika harga mengalami penurunan dalam jangka pendek. Oleh karena itu, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala dan memahami kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual.
4. Kapan Waktu Terbaik Membeli Emas?
Tidak ada waktu pasti untuk membeli emas, tetapi beberapa kondisi bisa menjadi pertimbangan:
- Saat harga sedang turun atau stabil
- Jika ada dana menganggur yang ingin dialokasikan ke aset aman
- Jelang masa ketidakpastian ekonomi atau politik
5. Kapan Waktu Terbaik Menjual Emas?
Menjual emas juga perlu pertimbangan matang. Beberapa indikator yang bisa dijadikan acuan antara lain:
- Harga emas sedang naik secara signifikan
- Ada kebutuhan dana mendesak
- Ingin merebalans portofolio investasi
Tips Memanfaatkan Fluktuasi Harga Emas
Investasi emas tidak harus dilakukan dalam jumlah besar sekaligus. Ada beberapa strategi yang bisa diterapkan agar lebih menguntungkan, terutama saat harga sedang fluktuatif.
6. Gunakan Strategi Dollar Cost Averaging (DCA)
Dengan DCA, investor membeli emas dalam jumlah kecil secara berkala, terlepas dari harga pasar. Ini membantu meminimalkan risiko dan rata-rata harga beli seiring waktu.
7. Simpan Bukti Transaksi
Setiap pembelian atau penjualan emas harus disimpan bukti transaksinya. Hal ini penting untuk keperluan pelaporan pajak dan juga sebagai arsip pribadi.
8. Pahami Biaya Transaksi
Selain harga beli dan jual, investor juga perlu memperhatikan biaya transaksi seperti pajak dan potongan buyback. Ini bisa memengaruhi keuntungan secara keseluruhan.
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp40.000 per gram, menjadikannya sebagai kabar penting bagi para investor. Dengan memahami rincian harga, pajak, dan strategi investasi, seseorang bisa memanfaatkan peluang ini dengan lebih baik.
Namun, perlu diingat bahwa harga emas bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu cek informasi terbaru dan pastikan setiap keputusan investasi didasari oleh pertimbangan matang.
Disclaimer: Data harga dan ketentuan pajak dalam artikel ini berlaku per 24 Februari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Antam dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













