Menjelang Lebaran 2026, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui program Kas Keliling. Inisiatif ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyiapkan uang tunai dalam kondisi terbaik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Layanan ini tidak hanya memastikan ketersediaan uang layak edar, tapi juga memberi kemudahan akses tanpa harus datang ke bank.
Program tahun ini hadir dengan jangkauan yang lebih luas. BI bekerja sama dengan sejumlah bank umum untuk memperluas distribusi uang ke berbagai wilayah. Artinya, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan uang baru tanpa harus repot pergi ke lokasi tertentu. Cukup daftar online dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru BI
Mendaftar untuk layanan penukaran uang baru ini dilakukan secara online. Prosesnya cukup mudah, asal ikuti langkah-langkahnya dengan benar. Begini cara mendaftarnya:
1. Akses Situs Resmi BI
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id. Situs ini menjadi pusat layanan penukaran uang secara digital.
2. Pilih Menu Penukaran Uang
Setelah masuk ke situs, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Menu ini akan membawa ke halaman pendaftaran.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang paling dekat atau sesuai domisili. Setelah itu, pilih jadwal yang tersedia. BI biasanya menyediakan beberapa sesi agar lebih banyak orang bisa dilayani.
4. Isi Data Diri
Isi formulir dengan data diri yang sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email. Pastikan semua informasi diisi dengan benar agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
5. Pilih Jumlah dan Pecahan Uang
Tentukan jumlah serta pecahan uang yang ingin ditukarkan. Ingat, ada batas maksimal yang berlaku per orang.
6. Unduh Bukti Pemesanan
Setelah semua data terisi dan dikirim, sistem akan menghasilkan bukti pemesanan. Simpan bukti ini karena harus dibawa saat pengambilan uang.
7. Datang ke Lokasi
Pada hari dan waktu yang telah ditentukan, datang ke lokasi penukaran dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan uang baru sesuai pesanan.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Agar proses penukaran berjalan lancar, ada beberapa syarat dan batasan yang perlu dipahami. Ini penting agar tidak terjadi kendala saat pengambilan uang.
Batas Nominal Penukaran
Setiap orang hanya bisa menukar uang maksimal sebesar Rp5.300.000. Besaran ini ditetapkan untuk memastikan distribusi yang merata dan menghindari penimbunan uang oleh individu.
Rincian Pecahan yang Bisa Ditukarkan
Berikut adalah rincian batas maksimal penukaran untuk masing-masing pecahan uang:
| Pecahan | Maksimal Lembar |
|---|---|
| Rp50.000 | 50 lembar |
| Rp20.000 | 50 lembar |
| Rp10.000 | 100 lembar |
| Rp5.000 | 100 lembar |
| Rp2.000 | 100 lembar |
| Rp1.000 | 100 lembar |
Kondisi Uang yang Ditukarkan
Uang lama yang ingin ditukar harus dalam kondisi layak edar. Artinya, tidak sobek parah, tidak rusak berat, dan tidak terkena noda yang mengganggu. Selain itu, uang harus disusun rapi agar proses pemeriksaan bisa berjalan cepat.
Tips Agar Penukaran Uang Berjalan Lancar
Mengingat jumlah peserta yang biasanya cukup tinggi, ada beberapa tips yang bisa diikuti agar proses penukaran lebih efisien dan nyaman.
1. Daftar Lebih Awal
Kuota penukaran biasanya terbatas. Semakin cepat mendaftar, semakin besar peluang untuk mendapatkan jadwal yang diinginkan.
2. Siapkan Data dengan Benar
Pastikan semua data yang dimasukkan sudah sesuai dengan KTP. Kesalahan kecil bisa menyebabkan kendala saat verifikasi di lokasi.
3. Datang Tepat Waktu
Hindari datang terlalu awal atau terlambat. Ikuti jadwal yang telah ditentukan agar tidak terjadi penumpukan atau penolakan layanan.
4. Bawa Perlengkapan Lengkap
Jangan lupa bawa KTP asli dan bukti pemesanan. Tanpa kedua dokumen ini, proses penukaran tidak bisa dilanjutkan.
Perlu Diingat: Layanan Ini Gratis
Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang baru ini tidak dikenakan biaya tambahan. Artinya, uang yang ditukarkan nilainya tetap sesuai dengan nominal yang diminta. Misalnya, menukar Rp100.000, maka akan diterima uang senilai Rp100.000 dalam pecahan baru.
Disclaimer
Informasi yang disajikan bersifat berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2025. Jadwal, kuota, dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Indonesia. Disarankan untuk selalu memeriksa situs resmi BI secara berkala guna mendapatkan informasi terbaru.
Dengan layanan ini, persiapan menjelang Lebaran bisa jadi lebih tenang. Tak perlu bingung cari uang baru, apalagi repot ke bank. Cukup daftar online, tentukan jadwal, dan ambil uang saat tiba waktunya. Mudah, praktis, dan tentunya aman.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













