Sejumlah kabar beredar di media sosial terkait rencana Bank Indonesia membuka pendaftaran penukaran uang baru periode ketiga pada Maret 2026. Namun, informasi ini belum mendapat konfirmasi resmi dari BI. Hingga kini, belum ada pengumuman terbaru terkait penambahan periode penukaran di luar dua periode yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Menariknya, akun resmi Instagram Bank Indonesia justru menyebutkan bahwa hanya ada dua periode penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026. Artinya, kabar soal periode ketiga masih belum jelas kebenarannya dan perlu ditunggu informasi resmi lebih lanjut.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Sejauh ini, BI hanya merilis dua periode penukaran uang baru. Keduanya telah memiliki jadwal yang cukup terperinci dan dibagi berdasarkan wilayah serta kebutuhan distribusi uang tunai menjelang Lebaran. Berikut adalah rincian jadwal resmi yang telah dirilis.
1. Periode Pertama
Periode pertama ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai di wilayah Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa secara bertahap.
- Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
- Pemesanan untuk wilayah luar Pulau Jawa dibuka sehari setelahnya, yaitu 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Penukaran fisik uang baru berlangsung dari 18 hingga 27 Februari 2026.
2. Periode Kedua
Periode kedua dibuka karena permintaan yang tinggi, terutama di Pulau Jawa.
- Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dilakukan pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
- Penukaran fisik uang baru berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Cara Pendaftaran Penukaran Uang Baru
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, BI menyediakan layanan pendaftaran melalui situs resmi Pintar BI. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
1. Akses Situs Resmi
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi BI di pintar.bi.go.id.
2. Pilih Menu Penukaran
Setelah berada di halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan. BI menyediakan beberapa titik kas keliling yang tersebar di berbagai daerah.
4. Isi Data Diri
Masukkan data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
5. Pilih Nominal Uang
Peserta bisa memilih pecahan uang yang diinginkan, dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang.
6. Simpan Bukti Pemesanan
Setelah selesai, unduh atau screenshot bukti pemesanan yang berisi QR Code. Bukti ini wajib dibawa saat melakukan penukaran.
7. Datang ke Lokasi
Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang telah dipilih. Bawa KTP asli dan bukti pemesanan untuk proses verifikasi.
Pentingnya Memperhatikan Jadwal dan Kuota
Penukaran uang baru biasanya memiliki kuota harian yang terbatas. Oleh karena itu, penting untuk mendaftar secepat mungkin agar tidak kehabisan jatah. Selain itu, memperhatikan jadwal penukaran juga membantu BI dalam mengatur distribusi uang tunai secara merata.
Disclaimer
Informasi yang disajikan bersumber dari data resmi Bank Indonesia hingga Maret 2025. Jadwal dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Disarankan untuk selalu mengecek situs resmi BI atau akun media sosialnya untuk informasi terkini.
Kesimpulan
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait penukaran uang baru periode ketiga. Masyarakat diimbau untuk mengikuti jadwal dua periode yang telah ditetapkan dan memanfaatkan layanan pendaftaran online melalui Pintar BI. Dengan begitu, proses penukaran bisa berjalan lebih efisien dan terhindar dari kepanikan menjelang Lebaran.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













