Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan pelaporan pajak berbasis Coretax di lingkungan Kantor Wali Kota Palu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan perpajakan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai Pemerintah Kota Palu.
Pelayanan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu. Lokasinya dipusatkan di area depan ruang auditorium kantor wali kota, sehingga lebih mudah dijangkau oleh pegawai yang memiliki kewajiban pelaporan pajak. Sistem yang digunakan adalah Coretax, platform digital dari Direktorat Jenderal Pajak yang memungkinkan proses pelaporan menjadi lebih cepat dan transparan.
Pelayanan Pajak di Lingkungan Pemkot Palu
Pemerintah Kota Palu menyambut baik kehadiran layanan ini. Kehadiran KPP Pratama Palu di lokasi strategis diharapkan bisa meminimalkan kendala waktu dan biaya yang biasanya dikeluarkan pegawai untuk mengurus kewajiban perpajakan. Dengan adanya pelayanan di lokasi, pegawai bisa langsung berkonsultasi maupun melaporkan pajak tanpa harus keluar dari lingkungan kantor.
Wali Kota Hadianto Rasyid turut memantau langsung proses pelayanan yang diberikan. Beliau memastikan bahwa layanan ini berjalan dengan efektif dan sesuai dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pegawai daerah.
1. Pelaksanaan Pelayanan Pajak oleh KPP Pratama Palu
Pelayanan pajak yang digelar KPP Pratama Palu berlangsung di area depan ruang auditorium Kantor Wali Kota Palu. Lokasi ini dipilih karena mudah diakses oleh seluruh pegawai. Selama kegiatan berlangsung, petugas dari KPP memberikan bantuan teknis dan konsultasi terkait pelaporan pajak melalui sistem Coretax.
2. Sistem Coretax dalam Pelayanan Pajak
Coretax merupakan sistem digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sistem ini memungkinkan pelaporan pajak dilakukan secara daring, sehingga lebih cepat dan akurat. Pegawai hanya perlu membawa dokumen pendukung seperti bukti potong pajak dan NPWP untuk melakukan pelaporan.
3. Manfaat Pelayanan di Lokasi Kantor Wali Kota
Dengan adanya layanan pajak di lingkungan kantor pemerintah, pegawai tidak perlu lagi mengeluarkan waktu ekstra untuk datang ke kantor pajak. Ini menjadi solusi praktis, terutama bagi pegawai yang memiliki mobilitas terbatas atau jadwal padat.
Dukungan Pemkot Palu terhadap Layanan Digital
Pemerintah Kota Palu menilai bahwa layanan berbasis digital seperti Coretax sangat mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Selain itu, pemanfaatan teknologi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan wajib pajak secara mandiri.
Kehadiran KPP Pratama Palu di lokasi strategis juga menjadi bentuk kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Dengan demikian, pelayanan publik bisa lebih responsif dan berdampak langsung pada kenyamanan pegawai.
1. Sinergi antara Pemkot Palu dan KPP Pratama Palu
Kolaborasi ini memungkinkan terciptanya pelayanan pajak yang lebih terintegrasi. Pemkot Palu menyediakan ruang dan fasilitas, sementara KPP Pratama Palu menyediakan SDM dan sistem yang dibutuhkan. Sinergi ini diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan publik.
2. Peningkatan Kesadaran Kepatuhan Pajak
Dengan adanya layanan mudah dijangkau, diharapkan pegawai lebih sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Ini juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya kepemilikan terhadap kewajiban negara.
3. Evaluasi Berkala terhadap Layanan
Pemkot Palu berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas layanan ini. Jika terbukti berhasil, layanan serupa bisa dikembangkan di tempat lain atau dilakukan secara rutin.
Tabel Perbandingan Layanan Pajak Sebelum dan Sesudah Kehadiran Coretax
| Aspek | Sebelum Coretax | Sesudah Coretax |
|---|---|---|
| Waktu pelaporan | Memakan waktu lama, tergantung lokasi | Cepat, bisa dilakukan di tempat |
| Aksesibilitas | Harus datang ke kantor pajak | Bisa dilakukan di lokasi kantor |
| Keakuratan data | Rentan kesalahan manual | Terintegrasi dengan sistem pusat |
| Biaya | Tinggi karena transport | Lebih rendah |
| Efisiensi waktu | Kurang efisien | Sangat efisien |
Tips untuk Pegawai dalam Menggunakan Layanan Pajak Berbasis Coretax
- Siapkan dokumen pendukung seperti NPWP, bukti potong pajak, dan identitas diri.
- Datang pada jam kerja pelayanan untuk menghindari antrean panjang.
- Gunakan perangkat digital seperti laptop atau smartphone untuk memperlancar proses.
- Jangan ragu bertanya kepada petugas jika mengalami kendala teknis.
- Pastikan semua data yang diinput sudah benar untuk menghindari kesalahan pelaporan.
Prospek Ke Depan Layanan Pajak di Lingkungan Pemkot Palu
Dengan semakin banyaknya layanan digital yang diadopsi, pelayanan pajak di lingkungan Pemerintah Kota Palu berpotensi menjadi lebih modern dan efisien. Kehadiran Coretax adalah langkah awal dari transformasi layanan publik yang lebih baik.
Kolaborasi antara KPP dan pemkot juga membuka peluang untuk pengembangan layanan lain berbasis digital. Ini bisa mencakup pelayanan administrasi kepegawaian, perizinan, hingga pengaduan masyarakat.
1. Pengembangan Layanan Digital Lainnya
Pemkot Palu berencana mengembangkan layanan digital lainnya yang bisa diakses langsung oleh pegawai dan masyarakat. Ini sejalan dengan visi Palu sebagai kota digital yang siap menghadapi perkembangan teknologi.
2. Penyuluhan Pajak secara Berkala
Selain pelayanan langsung, Pemkot Palu juga berencana mengadakan penyuluhan pajak secara berkala. Tujuannya agar pegawai lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan mereka.
3. Evaluasi dan Peningkatan Kualitas
Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan layanan pajak tetap relevan dan efektif. Masukan dari pegawai akan menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan layanan ke depan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan kegiatan yang dilaporkan pada 11 Maret 2026. Jadwal, lokasi, dan detail layanan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan instansi terkait. Disarankan untuk mengonfirmasi informasi terbaru langsung ke pihak KPP Pratama Palu atau Pemerintah Kota Palu.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













