Perbankan

Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pengertian, Sejarah, Dasar Hukum, hingga Daftar 46 Bank Penyalur

Fadhly Ramadan
×

Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pengertian, Sejarah, Dasar Hukum, hingga Daftar 46 Bank Penyalur

Sebarkan artikel ini
Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pengertian, Jenis, Syarat, dan Cara Daftar di 46 Bank Penyalur
Kredit Usaha Rakyat (KUR): Pengertian, Jenis, Syarat, dan Cara Daftar di 46 Bank Penyalur

Realisasi penyaluran (KUR) pada 2025 mencapai Rp280,28 triliun kepada 4,92 juta debitur. Angka ini membuktikan bahwa program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini masih menjadi andalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha.

Nah, apa sebenarnya KUR itu dan bagaimana cara mendapatkannya?

KUR merupakan kredit berbunga rendah yang ditujukan untuk pelaku usaha produktif namun belum bankable. Dengan bunga mulai 6% per tahun dan plafon hingga Rp500 juta, program ini menjadi solusi bagi jutaan pengusaha kecil yang kesulitan mengakses pembiayaan perbankan konvensional.

Artikel ini membahas tuntas mulai dari pengertian, jenis, syarat, hingga cara mendaftar KUR di 46 bank penyalur resmi.

Apa Itu KUR?

Apa Itu KUR

Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program dan/atau investasi kepada UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup. Program ini hadir untuk menjembatani pelaku usaha kecil yang kesulitan mengakses kredit perbankan karena keterbatasan jaminan.

Dasar Hukum KUR

Pelaksanaan KUR diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Regulasi ini telah mengalami beberapa perubahan, termasuk Permenko Nomor 7 Tahun 2024 dan terakhir Permenko Nomor 7 Tahun 2025.

Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program ini. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berperan dalam pengawasan praktik penyaluran.

Tujuan Program KUR

Pemerintah meluncurkan KUR dengan tiga tujuan utama:

  • Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif
  • Meningkatkan daya saing UMKM
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja

Berdasarkan Kemenko Perekonomian, penyaluran KUR 2025 mampu menyerap sekitar 20 juta tenaga kerja—atau rata-rata empat pekerja per debitur.

Sejarah dan Perkembangan KUR

Program KUR pertama kali diluncurkan pada 5 November 2007 melalui Nota Kesepahaman Bersama antara enam kementerian, dua perusahaan penjamin, dan enam bank pelaksana. Saat itu, skema yang digunakan adalah Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dengan suku bunga 12% per tahun.

Seiring waktu, pemerintah terus menurunkan suku bunga KUR. Dari 12% turun menjadi 9%, kemudian ditetapkan 6% efektif per tahun sejak 2019 melalui Permenko Nomor 8 Tahun 2019.

Berikut perkembangan target dan realisasi penyaluran KUR:

Tahun Target Penyaluran Realisasi
2023 Rp297 triliun Rp297 triliun (100%)
2024 Rp280 triliun Rp280,28 triliun (100,10%)
2025 Rp286,61 triliun Rp240,09 triliun (83,77%)*
2026 Rp300 triliun

*) Data per Oktober 2025, berdasarkan laporan Kemenko Perekonomian.

Mengapa KUR Berbeda dari Kredit Biasa?

Tiga hal utama membedakan KUR dari kredit komersial pada umumnya.

1. Subsidi Bunga dari Pemerintah

Pemerintah menanggung selisih antara bunga pasar dengan bunga yang dibebankan kepada debitur. Inilah yang membuat bunga KUR bisa serendah 6% per tahun—jauh di bawah bunga kredit komersial yang bisa mencapai 12-15%.

2. Penjaminan oleh Perusahaan Penjamin

Sebagian risiko kredit macet ditanggung oleh perusahaan penjamin seperti PT Jaminan Kredit Indonesia () dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Bank penyalur tidak menanggung risiko sendirian.

3. Tanpa Agunan Tambahan untuk Plafon Tertentu

Untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil dengan plafon maksimal Rp100 juta, tidak dipersyaratkan agunan tambahan. Cukup agunan pokok berupa usaha yang dibiayai.

Jenis-Jenis KUR

Jenis-Jenis KUR

Program KUR terbagi menjadi beberapa skema berdasarkan plafon dan sasaran penerima.

KUR Super Mikro

Skema ini ditujukan untuk usaha skala paling kecil, termasuk ibu rumah tangga dan pekerja terkena PHK yang memiliki usaha produktif. Plafon maksimal Rp10 juta dengan bunga paling rendah, yaitu 3% per tahun.

KUR Mikro

KUR Mikro menyasar pelaku UMKM dengan kebutuhan modal lebih besar. Plafon yang ditawarkan mulai dari di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta per debitur.

KUR Kecil

Untuk usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan modal lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta. Skema ini mensyaratkan agunan tambahan.

KUR Khusus

KUR Khusus diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster. Komoditas yang tercakup meliputi perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. Plafon per individu anggota kelompok mulai Rp25 juta hingga Rp500 juta.

KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Khusus untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, tersedia KUR PMI dengan plafon maksimal Rp25 juta atau sesuai biaya penempatan. Negara tujuan yang tercakup antara lain Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Berikut tabel perbandingan lengkap:

Jenis KUR Plafon Bunga/Tahun Tenor Maksimal Agunan Tambahan
Super Mikro Maks. Rp10 juta 3% 3 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) Tidak wajib
Mikro >Rp10 juta – Rp100 juta 6% 3 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) Tidak wajib
Kecil >Rp100 juta – Rp500 juta 6% 4 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) Wajib
Khusus >Rp25 juta – Rp500 juta 6% 4 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) Wajib
PMI Maks. Rp25 juta 6% 3 tahun / sesuai kontrak Tidak wajib

Keterangan: KMK = Kredit Modal Kerja, KI = Kredit Investasi.

Syarat Pengajuan KUR

Sebelum mengajukan, pastikan memenuhi persyaratan berikut.

Persyaratan Umum

Calon debitur KUR harus memenuhi kriteria:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan (kecuali KUR Super Mikro)
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit)
  • Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) penyalah guna fasilitas kredit

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP (wajib untuk plafon di atas Rp50 juta)
  • Foto usaha dan lokasi tempat usaha

Untuk KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta, diperlukan tambahan dokumen agunan seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.

Kriteria Usaha yang Memenuhi Syarat

Berdasarkan ketentuan Permenko, usaha yang dapat dibiayai KUR harus memenuhi Risk Acceptance Criteria (RAC):

  • Usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa
  • Memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan
  • Bergerak di sektor produktif (prioritas: pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi)

Suku Bunga KUR

Suku bunga KUR mengikuti ketentuan pemerintah dan berlaku seragam di semua bank penyalur.

Bunga Berdasarkan Jenis KUR

Jenis KUR Suku Bunga Efektif/Tahun
KUR Super Mikro 3%
KUR Mikro 6%
KUR Kecil 6%
KUR Khusus 6%
KUR PMI 6%

Skema Bunga Berjenjang

Pemerintah menerapkan skema bunga berjenjang untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada debitur baru:

  • Pengajuan pertama (debitur baru): 6% per tahun
  • Pengajuan kedua: 7% per tahun
  • Pengajuan ketiga: 8% per tahun
  • Pengajuan keempat dan seterusnya: 9% per tahun

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi bunga KUR bisa dinikmati lebih banyak pelaku usaha baru.

Simulasi Angsuran KUR

Berikut simulasi angsuran dengan bunga 6% efektif per tahun (flat) untuk membantu perencanaan keuangan.

Simulasi Plafon Rp10 Juta

Tenor Angsuran/Bulan Total Bayar
12 bulan Rp883.333 Rp10.600.000
24 bulan Rp466.667 Rp11.200.000
36 bulan Rp327.778 Rp11.800.000
48 bulan Rp258.333 Rp12.400.000
60 bulan Rp216.667 Rp13.000.000

Simulasi Plafon Rp50 Juta

Tenor Angsuran/Bulan Total Bayar
12 bulan Rp4.416.667 Rp53.000.000
24 bulan Rp2.333.333 Rp56.000.000
36 bulan Rp1.638.889 Rp59.000.000
48 bulan Rp1.291.667 Rp62.000.000
60 bulan Rp1.083.333 Rp65.000.000

Simulasi Plafon Rp100 Juta

Tenor Angsuran/Bulan Total Bayar
12 bulan Rp8.833.333 Rp106.000.000
24 bulan Rp4.666.667 Rp112.000.000
36 bulan Rp3.277.778 Rp118.000.000
48 bulan Rp2.583.333 Rp124.000.000
60 bulan Rp2.166.667 Rp130.000.000

Catatan: Simulasi menggunakan perhitungan bunga flat 6% per tahun. Angka aktual dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank.

Kelebihan dan Kekurangan KUR

Sebelum mengajukan, penting untuk memahami kedua sisi dari program ini.

Kelebihan KUR

  • Bunga rendah – Hanya 3-6% per tahun, jauh lebih murah dari kredit komersial
  • Tanpa agunan tambahan – Untuk plafon hingga Rp100 juta
  • Proses relatif mudah – Syarat lebih sederhana dibanding kredit bank biasa
  • Tenor fleksibel – Hingga 5 tahun, memungkinkan cicilan lebih
  • Tersedia di banyak bank – 46 bank penyalur tersebar di seluruh Indonesia
  • Bisa diajukan online – Melalui aplikasi mobile banking beberapa bank

Kekurangan KUR

  • Proses verifikasi ketat – Tidak semua pengajuan disetujui
  • Waktu pencairan tidak instan – Rata-rata 1-3 minggu
  • Plafon terbatas – Maksimal Rp500 juta, tidak cocok untuk usaha skala besar
  • Bunga naik untuk pengajuan berulang – Debitur lama dikenakan bunga lebih tinggi
  • Prioritas sektor tertentu – Sektor produksi lebih diprioritaskan

Daftar 46 Bank Penyalur KUR

Daftar 46 Bank Penyalur KUR

Pemerintah menunjuk 46 lembaga keuangan sebagai penyalur resmi KUR.

Bank BUMN

Bank Jenis KUR Website/Aplikasi
Bank BRI Super Mikro, Mikro, Kecil, TKI kur.bri.co.id / BRImo
Bank BNI Mikro, Kecil bni.co.id / BNI Mobile
Bank Mandiri Super Mikro, Mikro, Kecil bankmandiri.co.id / Livin’
Bank BTN Mikro, Kecil btn.co.id

Bank Swasta Nasional

  • Bank BCA
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Maybank Indonesia
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Permata
  • Bank
  • Bank Bukopin
  • Bank Sinarmas
  • Bank BTPN
  • Bank Artha Graha

Bank Syariah

  • Bank Syariah Indonesia ()
  • Bank Muamalat

Bank Pembangunan Daerah (BPD)

BPD di seluruh provinsi juga menjadi penyalur KUR:

  • Bank DKI (Jakarta)
  • Bank BJB (Jawa Barat & Banten)
  • Bank Jateng (Jawa Tengah)
  • Bank Jatim (Jawa Timur)
  • Bank BPD DIY (Yogyakarta)
  • Bank Sumut (Sumatera Utara)
  • Bank Nagari (Sumatera Barat)
  • Bank Riau Kepri (Riau & Kepulauan Riau)
  • Bank Sumsel Babel (Sumatera Selatan & Bangka Belitung)
  • Bank Lampung
  • Bank Kalbar (Kalimantan Barat)
  • Bank Kalsel (Kalimantan Selatan)
  • Bank Kalteng (Kalimantan Tengah)
  • Bank Kaltim Kaltara (Kalimantan Timur & Utara)
  • Bank Sulselbar (Sulawesi Selatan & Barat)
  • Bank SulutGo (Sulawesi Utara & Gorontalo)
  • Bank Sulteng (Sulawesi Tengah)
  • Bank Sultra (Sulawesi Tenggara)
  • Bank NTB Syariah
  • Bank NTT
  • Bank Maluku Malut
  • Bank Papua
  • Bank Aceh Syariah
  • Bank Jambi
  • Bank Bengkulu
  • Bank Bali

Daftar lengkap dapat dilihat di website resmi kur.ekon.go.id.

Cara Pengajuan KUR

Cara Pengajuan KUR

Ada dua metode pengajuan: online dan offline.

Pengajuan Online

Beberapa bank sudah menyediakan fasilitas pengajuan digital. Berikut contoh melalui BRI:

  1. Kunjungi website kur.bri.co.id atau buka aplikasi BRImo
  2. Pilih menu “Ajukan Pinjaman KUR”
  3. Buat akun atau login jika sudah terdaftar
  4. Isi formulir pengajuan dengan data lengkap dan benar
  5. Unggah dokumen persyaratan dalam format digital
  6. Tunggu proses verifikasi dari pihak bank
  7. Jika lolos verifikasi awal, petugas akan menghubungi untuk survei

Pengajuan Offline

  1. Siapkan semua dokumen persyaratan (asli dan fotokopi)
  2. Datang ke kantor cabang atau unit mikro bank terdekat
  3. Temui petugas KUR/Account Officer
  4. Konsultasikan kebutuhan pembiayaan dan jenis KUR yang sesuai
  5. Isi formulir aplikasi kredit
  6. Serahkan dokumen untuk verifikasi
  7. Tunggu proses survei lapangan
  8. Jika disetujui, tanda tangani akad kredit
  9. Dana dicairkan ke rekening

Proses Verifikasi dan Pencairan

Setelah pengajuan masuk, bank akan melakukan berikut:

  1. Verifikasi dokumen – Pengecekan kelengkapan dan keabsahan
  2. Pengecekan SLIK – Melihat riwayat kredit di sistem OJK
  3. Survei lapangan – Menilai kelayakan usaha
  4. Analisis kredit – Penilaian kemampuan bayar berdasarkan omzet
  5. Keputusan kredit – Disetujui atau ditolak
  6. Akad kredit – Penandatanganan perjanjian
  7. Pencairan – Dana ditransfer ke rekening debitur

Seluruh proses biasanya memakan waktu 1-3 minggu.

Tips agar Pengajuan Disetujui

Berikut beberapa tips untuk meningkatkan persetujuan.

1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Valid

Periksa ulang semua dokumen sebelum mengajukan. KTP harus masih berlaku, alamat sesuai domisili, dan surat keterangan usaha ditandatangani pejabat berwenang.

2. Jaga Riwayat Kredit Tetap Bersih

Lunasi semua tunggakan yang ada. Hindari keterlambatan pembayaran kartu kredit, cicilan motor, atau pinjaman lainnya.

3. Siapkan Catatan Keuangan Usaha

Meski tidak selalu diminta, catatan sederhana tentang pemasukan dan pengeluaran usaha akan membantu petugas menilai kelayakan.

4. Ajukan Plafon Sesuai Kemampuan

Pastikan angsuran bulanan tidak melebihi 30-40% dari pendapatan bersih usaha.

5. Jujur Saat Wawancara dan Survei

Sampaikan informasi yang sebenarnya kepada petugas bank. Ketidakjujuran yang terungkap akan menggugurkan pengajuan.

Kontak Layanan dan Pengaduan

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut kontak yang dapat dihubungi.

Pusat Informasi KUR

  • Website resmi: kur.ekon.go.id
  • Alamat: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat

Kontak Bank Penyalur Utama

Bank Call Center Website KUR
BRI 14017 / 1500017 kur.bri.co.id
BNI 1500046 bni.co.id
Mandiri 14000 bankmandiri.co.id
BCA 1500888 bca.co.id
BSI 14040 bankbsi.co.id

Pengaduan Layanan Keuangan

Jika menemukan praktik tidak sesuai ketentuan:

Kesimpulan

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah solusi pembiayaan yang sangat membantu bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha namun terkendala akses perbankan. Dengan bunga rendah mulai 3-6% per tahun, plafon hingga Rp500 juta, dan tanpa agunan untuk limit tertentu, program ini layak dipertimbangkan.

Kuncinya adalah mempersiapkan dokumen dengan lengkap, menjaga riwayat kredit tetap bersih, dan mengajukan plafon sesuai kemampuan bayar. Jangan ragu untuk konsultasi dengan petugas bank sebelum mengajukan agar mendapat arahan yang tepat.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu perjalanan usaha menjadi lebih maju. Terima kasih sudah membaca, dan semoga sukses dengan pengajuannya!

Data dan ketentuan dalam artikel ini mengacu pada Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah maupun bank penyalur.

Sumber dan Referensi Berita:


FAQ Seputar KUR

Apa kepanjangan dari KUR?

KUR adalah singkatan dari Kredit Usaha Rakyat, yaitu program pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku UMKM yang produktif namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.

Berapa bunga KUR saat ini?

Bunga KUR untuk debitur baru adalah 6% per tahun (KUR Mikro dan Kecil) dan 3% per tahun (KUR Super Mikro). Untuk pengajuan kedua dan seterusnya, bunga naik berjenjang: 7% (kedua), 8% (ketiga), dan 9% (keempat dan seterusnya).

Apakah KUR butuh jaminan atau agunan?

Untuk plafon maksimal Rp100 juta, tidak diperlukan agunan tambahan. Cukup agunan pokok berupa usaha yang dibiayai. Namun, untuk plafon di atas Rp100 juta, diperlukan agunan tambahan seperti sertifikat tanah atau BPKB.

Berapa lama proses pencairan KUR?

Proses pencairan KUR rata-rata memakan waktu 1-3 minggu sejak pengajuan, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei lapangan.

Apakah bisa mengajukan KUR di dua bank berbeda?

Tidak bisa. Satu debitur hanya boleh memiliki KUR di satu bank penyalur. Namun, jika sudah lunas, bisa mengajukan kembali di bank yang sama atau bank lain.

Berapa plafon maksimal KUR?

Plafon maksimal KUR adalah Rp500 juta per debitur dalam skema KUR Kecil. Akumulasi plafon sepanjang masa kredit juga maksimal Rp500 juta.

Usaha apa saja yang bisa dibiayai KUR?

KUR dapat membiayai berbagai jenis usaha produktif, dengan prioritas sektor produksi seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri pengolahan, dan konstruksi. Usaha perdagangan juga bisa dibiayai.

Apakah KUR bisa diajukan secara online?

Ya, beberapa bank seperti BRI, BNI, dan Mandiri sudah menyediakan fasilitas pengajuan online melalui website atau aplikasi mobile banking. Namun, verifikasi akhir tetap dilakukan tatap muka.

Apa bedanya KUR Mikro dan KUR Kecil?

Perbedaan utama terletak pada plafon. KUR Mikro menyediakan pinjaman Rp10-100 juta tanpa agunan tambahan, sedangkan KUR Kecil menawarkan Rp100-500 juta dengan agunan tambahan wajib.

Apakah ibu rumah tangga bisa mengajukan KUR?

Bisa. Ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif dapat mengajukan KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta dan bunga hanya 3% per tahun.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.