Perbankan

Berapa Denda KUR BRI Jika Telat Bayar? Segini Tarif Resmi, Perhitungan, dan Dampaknya ke SLIK OJK

Danang Ismail
×

Berapa Denda KUR BRI Jika Telat Bayar? Segini Tarif Resmi, Perhitungan, dan Dampaknya ke SLIK OJK

Sebarkan artikel ini
Berapa Denda KUR BRI Jika Telat Bayar? Segini Tarif Resmi, Perhitungan, dan Dampaknya ke SLIK OJK
Berapa Denda KUR BRI Jika Telat Bayar? Segini Tarif Resmi, Perhitungan, dan Dampaknya ke SLIK OJK

Tanggal jatuh tempo sudah lewat, saldo di rekening ternyata tidak cukup untuk membayar angsuran. Berapa sebenarnya yang harus ditanggung jika telat membayar cicilan KUR ?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan debitur Rakyat (KUR) Bank BRI. Sayangnya, informasi soal besaran denda jarang dibahas secara detail saat pengajuan — padahal ini penting untuk perencanaan keuangan.

Nah, artikel ini akan membongkar tuntas soal denda KUR BRI, mulai dari tarif resmi per hari, cara menghitungnya, hingga dampaknya ke riwayat kredit di SLIK OJK. Simak sampai habis agar tidak terjebak dalam situasi kredit bermasalah.

Apa Itu Denda KUR BRI dan Dasar Hukumnya

Apa Itu KUR BRI dan Siapa yang Berhak Mengajukan?

Denda KUR BRI adalah biaya tambahan yang dikenakan kepada debitur ketika angsuran melewati tanggal jatuh tempo. Besarannya sudah diatur dalam perjanjian kredit yang ditandatangani saat pencairan dana.

Pengenaan denda ini memiliki landasan hukum yang jelas. Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, setiap bank penyalur berhak menetapkan sanksi keterlambatan sesuai kebijakan internal masing-masing.

Untuk BRI, ketentuan denda tercantum dalam Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Kredit (SKUPK) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari akad kredit. Jadi, klaim bahwa “denda KUR tidak ada karena program pemerintah” tidak akurat — denda tetap berlaku meskipun suku bunga disubsidi.

Jenis-Jenis Denda dalam KUR BRI

Sebelum membahas besaran, penting untuk memahami bahwa denda KUR BRI terdiri dari beberapa komponen. Masing-masing memiliki perhitungan berbeda.

1. Denda Keterlambatan (Late Payment Fee)

Ini adalah denda utama yang dikenakan per hari keterlambatan. Perhitungannya berdasarkan persentase tertentu dari tunggakan pokok dan/atau bunga yang belum dibayar.

2. Bunga Berjalan (Accrued Interest)

Selain denda, bunga tetap berjalan selama periode keterlambatan. Artinya, semakin lama menunggak, semakin besar total yang harus dibayar.

3. Biaya Penagihan

Jika tunggakan sudah masuk kategori kolektibilitas buruk (di atas 90 hari), BRI berhak mengenakan biaya penagihan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tarif Denda KUR BRI Terbaru 2026

Tarif Denda KUR BRI Terbaru 2026

Besaran denda keterlambatan KUR BRI bervariasi tergantung jenis produk dan kebijakan cabang. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan praktik umum di lapangan, berikut gambaran tarif yang berlaku:

Jenis KUR Plafon Tarif Denda per Hari Basis Perhitungan
KUR Super Mikro Maks. Rp10 juta 0,05% – 0,1% Tunggakan pokok + bunga
KUR Mikro Rp10 – Rp100 juta 0,05% – 0,1% Tunggakan pokok + bunga
KUR Kecil Rp100 – Rp500 juta 0,05% – 0,1% Tunggakan pokok + bunga

Catatan penting: Tarif di atas merupakan gambaran umum berdasarkan praktik di lapangan. Besaran pasti tercantum dalam perjanjian kredit masing-masing debitur dan dapat berbeda antar cabang sesuai kebijakan internal BRI.

Tabel Estimasi Denda per Hari Berdasarkan Tunggakan

Untuk memberikan gambaran lebih konkret, berikut estimasi denda harian berdasarkan nominal tunggakan dengan asumsi tarif 0,05% per hari:

Tunggakan Angsuran Denda per Hari (0,05%) Denda per Minggu Denda per Bulan (30 hari)
Rp500.000 Rp250 Rp1.750 Rp7.500
Rp1.000.000 Rp500 Rp3.500 Rp15.000
Rp2.000.000 Rp1.000 Rp7.000 Rp30.000
Rp5.000.000 Rp2.500 Rp17.500 Rp75.000
Rp10.000.000 Rp5.000 Rp35.000 Rp150.000

Angka di atas belum termasuk bunga berjalan yang tetap dibebankan selama periode keterlambatan.

Rumus dan Simulasi Perhitungan Denda KUR BRI

Rumus Dasar Perhitungan Denda

Secara umum, rumus perhitungan denda keterlambatan KUR BRI adalah:

Denda = Tunggakan Angsuran × Tarif Denda × Jumlah Hari Terlambat

Komponen tunggakan angsuran biasanya mencakup pokok dan bunga yang jatuh tempo pada bulan tersebut.

Simulasi 1: Telat 1 Hari

Misalkan seorang debitur KUR Mikro memiliki angsuran bulanan Rp2.166.667 (pinjaman Rp100 juta, tenor 60 bulan, bunga 6% flat). Jika terlambat membayar 1 hari dengan tarif denda 0,05%:

Denda = Rp2.166.667 × 0,05% × 1 hari = Rp1.083

Total yang harus dibayar: Rp2.166.667 + Rp1.083 = Rp2.167.750

Simulasi 2: Telat 30 Hari (1 Bulan)

Dengan angsuran yang sama dan keterlambatan 30 hari:

Denda = Rp2.166.667 × 0,05% × 30 hari = Rp32.500

Total yang harus dibayar: Rp2.166.667 + Rp32.500 = Rp2.199.167

Perlu dicatat, jika keterlambatan sudah memasuki bulan berikutnya, tunggakan bertambah menjadi 2 bulan angsuran — sehingga basis perhitungan denda juga meningkat.

Simulasi 3: Menunggak 2 Bulan Angsuran

Jika debitur menunggak 2 bulan angsuran (Rp4.333.334) selama 45 hari:

Denda = Rp4.333.334 × 0,05% × 45 hari = Rp97.500

Total tunggakan: Rp4.333.334 + Rp97.500 = Rp4.430.834

Skenario Tunggakan Hari Terlambat Denda Total Bayar
Telat 1 hari Rp2.166.667 1 Rp1.083 Rp2.167.750
Telat 30 hari Rp2.166.667 30 Rp32.500 Rp2.199.167
Nunggak 2 bulan (45 hari) Rp4.333.334 45 Rp97.500 Rp4.430.834

Simulasi di atas menggunakan asumsi tarif 0,05% per hari. Untuk perhitungan pasti, selalu rujuk ke perjanjian kredit atau konfirmasi langsung ke Mantri BRI.

Dampak Telat Bayar KUR BRI ke SLIK OJK

Denda memang terasa “kecil” jika dilihat nominalnya. Tapi dampak sebenarnya jauh lebih besar — terutama pada riwayat kredit yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Perubahan Status Kolektibilitas

Setiap keterlambatan pembayaran akan mempengaruhi status kolektibilitas kredit. Berdasarkan OJK, berikut klasifikasinya:

Kolektibilitas Status Hari Tunggakan Dampak
1 Lancar 0 hari Aman, kredit baru mudah disetujui
2 Dalam Perhatian Khusus 1 – 90 hari Pengajuan kredit baru dipersulit
3 Kurang Lancar 91 – 120 hari Hampir pasti ditolak di semua bank
4 Diragukan 121 – 180 hari Masuk daftar hitam kredit
Macet > 180 hari Kredit bermasalah, sulit pulih

Konsekuensi Jangka Panjang

Riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK tidak langsung hilang setelah lunas. Catatan tersebut akan tersimpan selama 24 bulan sejak tanggal pelunasan. Artinya, jika hari ini melunasi kredit macet, baru 2 tahun kemudian status tersebut dihapus dari sistem.

Selama periode tersebut, pengajuan pinjaman di bank manapun — termasuk KUR, KPR, KKB, atau kartu kredit — akan sangat sulit disetujui. Bahkan pengajuan KUR di periode berikutnya bisa ditolak karena track record yang buruk.

Proses Penagihan Jika Terus Menunggak

Banyak yang bertanya-tanya, apa yang sebenarnya dilakukan BRI jika debitur terus menunggak? Berikut tahapan penagihan yang umumnya berlaku:

Tahap 1: Pengingat via SMS/WhatsApp (1-7 Hari)

Sistem BRI akan mengirimkan notifikasi otomatis berupa reminder pembayaran. Ini masih bersifat informatif dan belum ada tindakan lanjut.

Tahap 2: Telepon dari Unit Kerja (7-30 Hari)

Mantri BRI atau petugas penagihan akan menghubungi via telepon untuk menanyakan kendala pembayaran dan menawarkan solusi.

Tahap 3: Kunjungan Mantri BRI (30-60 Hari)

Jika tidak ada respons, Mantri BRI akan melakukan kunjungan langsung ke alamat debitur atau lokasi usaha untuk mediasi.

Tahap 4: Surat Peringatan Resmi (60-90 Hari)

BRI akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 secara bertahap. Surat ini menjadi dokumentasi resmi sebelum tindakan hukum.

Tahap 5: Penanganan Khusus (>90 Hari)

Untuk kredit dengan agunan (KUR Kecil), BRI berhak melakukan eksekusi jaminan sesuai perjanjian kredit. Untuk KUR tanpa agunan, penagihan dialihkan ke tim khusus atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank.

Cara Cek Tunggakan dan Denda di BRImo

Cara Buka Rekening BRI Online via Aplikasi BRImo 2

Sebelum membayar, pastikan untuk mengecek total tunggakan termasuk denda yang harus dilunasi. Berikut cara mengeceknya melalui :

  1. Buka aplikasi BRImo dan login dengan username serta password
  2. Pilih menu “Pinjaman” atau “Loan” di halaman utama
  3. Klik pada produk KUR yang sedang berjalan
  4. Lihat detail angsuran, termasuk tanggal jatuh tempo dan status pembayaran
  5. Jika ada tunggakan, sistem akan menampilkan total tagihan termasuk denda

Alternatifnya, bisa juga mengecek melalui:

  • SMS Banking BRI — Ketik SALDO kirim ke 3300
  • Call Center 14017 — Minta informasi detail tunggakan
  • WhatsApp Sabrina — Chat ke 0812-1214-017
  • Kunjungi kantor cabang — Minta print out rekening koran pinjaman

Untuk hasil yang akurat, sebaiknya konfirmasi langsung ke Mantri BRI yang menangani pinjaman.

Cara Bayar Denda dan Tunggakan KUR BRI

Pembayaran tunggakan beserta denda bisa dilakukan melalui berbagai channel. Berikut langkah-langkahnya:

Via Aplikasi BRImo

  1. Login ke aplikasi BRImo
  2. Pilih menu “Pembayaran” atau “BRIVA”
  3. Masukkan nomor rekening pinjaman atau kode account yang diberikan
  4. Sistem akan menampilkan total tagihan (pokok + bunga + denda)
  5. Konfirmasi dan masukkan PIN transaksi
  6. Simpan bukti pembayaran

Via ATM BRI

  1. Masukkan kartu ATM dan PIN
  2. Pilih menu “Transaksi Lainnya”
  3. Pilih “Pembayaran”“Pinjaman BRI”
  4. Masukkan nomor rekening pinjaman
  5. Konfirmasi jumlah tagihan dan lanjutkan pembayaran
  6. Ambil struk sebagai bukti

Via Teller Kantor Cabang

Datang langsung ke kantor cabang BRI dengan membawa:

  • KTP asli
  • Buku tabungan/rekening koran
  • Uang tunai sesuai tagihan

Sampaikan kepada teller untuk melakukan pembayaran angsuran KUR beserta denda keterlambatan.

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui agen BRILink terdekat. Cukup sebutkan nomor rekening pinjaman dan bayar total tagihan yang diminta.

Negosiasi dengan Mantri BRI: Bisa atau Tidak?

Pertanyaan ini sering muncul: apakah denda keterlambatan KUR BRI bisa dinegosiasi atau bahkan dihapuskan?

Fakta di Lapangan

Secara sistem, denda sudah ter-generate otomatis begitu melewati tanggal jatuh tempo. Mantri BRI tidak memiliki wewenang untuk menghapus denda yang sudah tercatat.

Namun, dalam kondisi tertentu, ada beberapa hal yang bisa dinegosiasikan:

  • Restrukturisasi kredit — Jika kesulitan membayar berkepanjangan, ajukan permohonan restrukturisasi untuk mendapatkan keringanan tenor atau penurunan angsuran
  • Penghapusan sebagian denda — Dalam kasus force majeure (bencana alam, musibah), BRI terkadang memberikan kebijakan khusus
  • Penundaan pembayaran — Tidak menghapus denda, tapi memberi waktu lebih panjang untuk melunasi

Cara Mengajukan Negosiasi

  1. Hubungi Mantri BRI yang menangani pinjaman
  2. Jelaskan kondisi dan kendala yang dihadapi secara jujur
  3. Sampaikan itikad baik untuk tetap melunasi kewajiban
  4. Ajukan permohonan restrukturisasi secara tertulis
  5. Tunggu proses analisis dan keputusan dari pihak bank

Klaim bahwa “nego pasti berhasil” tidak selalu benar. Keputusan tetap bergantung pada kebijakan bank dan kondisi masing-masing debitur.

Tips Menghindari Denda Keterlambatan KUR BRI

Lebih baik mencegah daripada mengobati. Berikut beberapa tips agar pembayaran angsuran selalu tepat waktu:

  • Aktifkan auto debet — Pastikan saldo di rekening BRI selalu cukup sebelum tanggal jatuh tempo
  • Pasang reminder — Gunakan alarm atau kalender HP untuk mengingatkan 3-5 hari sebelum jatuh tempo
  • Sisihkan dana angsuran di awal — Begitu menerima omzet, langsung pisahkan dana untuk cicilan
  • Buka rekening terpisah — Khusus untuk menampung dana angsuran, jangan dicampur dengan harian
  • Bayar lebih awal — Tidak harus menunggu tanggal jatuh tempo, bayar kapan saja saat dana tersedia

Jika belum memiliki rekening BRI, bisa langsung membuat rekening secara online melalui BRImo tanpa harus datang ke kantor cabang.

Kontak Layanan dan Pengaduan BRI

Jika membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan kendala pembayaran, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:

Layanan Kontak Keterangan
Call Center BRI 14017 atau (021) 1500-017 24 jam (berbayar sesuai tarif operator)
WhatsApp Sabrina 0812-1214-017 Chatbot + Live Agent (gratis)
Email Pengaduan [email protected] Respon 1×24 jam kerja
Website KUR BRI kur.bri.co.id Informasi dan pengajuan online
Instagram @bankbri_id (verified) DM untuk pertanyaan

Alamat Kantor Pusat BRI: Gedung BRI I, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210

Untuk menemukan kantor cabang atau unit BRI terdekat, gunakan fitur lokasi di Google Maps dengan kata kunci “BRI terdekat”.

Penutup

Denda keterlambatan KUR BRI memang nominalnya terlihat kecil — tapi efek dominonya bisa sangat besar. Selain beban finansial yang terus menumpuk, catatan kredit di SLIK OJK menjadi taruhan yang jauh lebih mahal nilainya.

Konsistensi membayar tepat waktu bukan hanya soal menghindari denda, tapi juga menjaga reputasi finansial untuk jangka panjang. Siapkan dana angsuran di awal, aktifkan pengingat, dan jangan ragu menghubungi Mantri BRI jika mengalami kesulitan sebelum terlambat.

Semua informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan ketentuan umum KUR BRI dan regulasi OJK per Desember 2025. Besaran tarif denda, prosedur penagihan, dan kebijakan restrukturisasi dapat berbeda di setiap cabang sesuai perjanjian kredit masing-masing debitur.

Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga keuangan selalu lancar dan cicilan KUR tetap terjaga hingga lunas!


FAQ Seputar Denda KUR BRI

Berapa denda KUR BRI jika telat bayar 1 hari?
Denda keterlambatan KUR BRI umumnya berkisar 0,05% – 0,1% per hari dari total tunggakan angsuran. Jika angsuran bulanan Rp1 juta dengan tarif 0,05%, maka denda 1 hari sekitar Rp500. Nominal pasti tercantum dalam perjanjian kredit masing-masing debitur.
Apakah denda KUR BRI bisa dihapuskan atau dinegosiasi?
Secara sistem, denda yang sudah tercatat tidak bisa dihapus oleh Mantri BRI. Namun, dalam kondisi tertentu seperti force majeure atau kesulitan finansial berkepanjangan, debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit untuk mendapatkan keringanan. Keputusan tetap bergantung pada kebijakan bank.
Apa dampak telat bayar KUR BRI ke SLIK OJK?
Keterlambatan 1-90 hari akan mengubah status kolektibilitas menjadi 2 (Dalam Perhatian Khusus). Di atas 90 hari masuk kategori bermasalah (kolektibilitas 3-5). Catatan ini tersimpan di SLIK OJK selama 24 bulan sejak pelunasan dan akan mempersulit pengajuan kredit baru di bank manapun.
Bagaimana cara cek tunggakan dan denda KUR BRI?
Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo (menu Pinjaman), SMS Banking, Call Center 14017, WhatsApp Sabrina di 0812-1214-017, atau kunjungan langsung ke kantor cabang BRI. Untuk hasil paling akurat, konfirmasi ke Mantri BRI yang menangani pinjaman.
Apakah telat bayar 1 hari langsung kena denda?
Ya, denda mulai dihitung sejak hari pertama melewati tanggal jatuh tempo. Tidak ada grace period atau masa tenggang bebas denda dalam ketentuan KUR BRI. Maka dari itu, sangat disarankan untuk membayar sebelum atau tepat pada tanggal jatuh tempo.
Apa yang terjadi jika tidak membayar denda KUR BRI?
Denda akan terus bertambah setiap hari. BRI akan melakukan proses penagihan bertahap: reminder via SMS/WhatsApp, telepon dari petugas, kunjungan Mantri BRI, hingga surat peringatan resmi. Untuk kredit dengan agunan (KUR Kecil), bank berhak mengeksekusi jaminan jika tunggakan tidak diselesaikan.
Bagaimana cara membayar denda dan tunggakan KUR BRI?
Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi BRImo (menu Pembayaran/BRIVA), ATM BRI (menu Pembayaran → Pinjaman BRI), teller kantor cabang, atau agen BRILink terdekat. Pastikan membayar total tagihan yang mencakup pokok, bunga, dan denda keterlambatan.
Apakah KUR Super Mikro juga kena denda jika telat bayar?
Ya, semua jenis KUR (Super Mikro, Mikro, dan Kecil) dikenakan denda keterlambatan jika pembayaran melewati tanggal jatuh tempo. Meskipun KUR Super Mikro memiliki bunga paling rendah (3% per tahun), ketentuan denda tetap berlaku sesuai perjanjian kredit.
Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.