Tanggal jatuh tempo sudah lewat, saldo di rekening ternyata tidak cukup untuk membayar angsuran. Berapa sebenarnya denda yang harus ditanggung jika telat membayar cicilan KUR BRI?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI. Sayangnya, informasi soal besaran denda jarang dibahas secara detail saat pengajuan — padahal ini penting untuk perencanaan keuangan.
Nah, artikel ini akan membongkar tuntas soal denda KUR BRI, mulai dari tarif resmi per hari, cara menghitungnya, hingga dampaknya ke riwayat kredit di SLIK OJK. Simak sampai habis agar tidak terjebak dalam situasi kredit bermasalah.
Apa Itu Denda KUR BRI dan Dasar Hukumnya

Denda KUR BRI adalah biaya tambahan yang dikenakan kepada debitur ketika pembayaran angsuran melewati tanggal jatuh tempo. Besarannya sudah diatur dalam perjanjian kredit yang ditandatangani saat pencairan dana.
Pengenaan denda ini memiliki landasan hukum yang jelas. Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, setiap bank penyalur berhak menetapkan sanksi keterlambatan sesuai kebijakan internal masing-masing.
Untuk BRI, ketentuan denda tercantum dalam Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Kredit (SKUPK) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari akad kredit. Jadi, klaim bahwa “denda KUR tidak ada karena program pemerintah” tidak akurat — denda tetap berlaku meskipun suku bunga disubsidi.
Jenis-Jenis Denda dalam KUR BRI
Sebelum membahas besaran, penting untuk memahami bahwa denda KUR BRI terdiri dari beberapa komponen. Masing-masing memiliki perhitungan berbeda.
1. Denda Keterlambatan (Late Payment Fee)
Ini adalah denda utama yang dikenakan per hari keterlambatan. Perhitungannya berdasarkan persentase tertentu dari tunggakan pokok dan/atau bunga yang belum dibayar.
2. Bunga Berjalan (Accrued Interest)
Selain denda, bunga tetap berjalan selama periode keterlambatan. Artinya, semakin lama menunggak, semakin besar total yang harus dibayar.
3. Biaya Penagihan
Jika tunggakan sudah masuk kategori kolektibilitas buruk (di atas 90 hari), BRI berhak mengenakan biaya penagihan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tarif Denda KUR BRI Terbaru 2026

Besaran denda keterlambatan KUR BRI bervariasi tergantung jenis produk dan kebijakan cabang. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber dan praktik umum di lapangan, berikut gambaran tarif yang berlaku:
| Jenis KUR | Plafon | Tarif Denda per Hari | Basis Perhitungan |
|---|---|---|---|
| KUR Super Mikro | Maks. Rp10 juta | 0,05% – 0,1% | Tunggakan pokok + bunga |
| KUR Mikro | Rp10 – Rp100 juta | 0,05% – 0,1% | Tunggakan pokok + bunga |
| KUR Kecil | Rp100 – Rp500 juta | 0,05% – 0,1% | Tunggakan pokok + bunga |
Catatan penting: Tarif di atas merupakan gambaran umum berdasarkan praktik di lapangan. Besaran pasti tercantum dalam perjanjian kredit masing-masing debitur dan dapat berbeda antar cabang sesuai kebijakan internal BRI.
Tabel Estimasi Denda per Hari Berdasarkan Tunggakan
Untuk memberikan gambaran lebih konkret, berikut estimasi denda harian berdasarkan nominal tunggakan dengan asumsi tarif 0,05% per hari:
| Tunggakan Angsuran | Denda per Hari (0,05%) | Denda per Minggu | Denda per Bulan (30 hari) |
|---|---|---|---|
| Rp500.000 | Rp250 | Rp1.750 | Rp7.500 |
| Rp1.000.000 | Rp500 | Rp3.500 | Rp15.000 |
| Rp2.000.000 | Rp1.000 | Rp7.000 | Rp30.000 |
| Rp5.000.000 | Rp2.500 | Rp17.500 | Rp75.000 |
| Rp10.000.000 | Rp5.000 | Rp35.000 | Rp150.000 |
Angka di atas belum termasuk bunga berjalan yang tetap dibebankan selama periode keterlambatan.
Rumus dan Simulasi Perhitungan Denda KUR BRI
Rumus Dasar Perhitungan Denda
Secara umum, rumus perhitungan denda keterlambatan KUR BRI adalah:
Denda = Tunggakan Angsuran × Tarif Denda × Jumlah Hari Terlambat
Komponen tunggakan angsuran biasanya mencakup pokok dan bunga yang jatuh tempo pada bulan tersebut.
Simulasi 1: Telat 1 Hari
Misalkan seorang debitur KUR Mikro memiliki angsuran bulanan Rp2.166.667 (pinjaman Rp100 juta, tenor 60 bulan, bunga 6% flat). Jika terlambat membayar 1 hari dengan tarif denda 0,05%:
Denda = Rp2.166.667 × 0,05% × 1 hari = Rp1.083
Total yang harus dibayar: Rp2.166.667 + Rp1.083 = Rp2.167.750
Simulasi 2: Telat 30 Hari (1 Bulan)
Dengan angsuran yang sama dan keterlambatan 30 hari:
Denda = Rp2.166.667 × 0,05% × 30 hari = Rp32.500
Total yang harus dibayar: Rp2.166.667 + Rp32.500 = Rp2.199.167
Perlu dicatat, jika keterlambatan sudah memasuki bulan berikutnya, tunggakan bertambah menjadi 2 bulan angsuran — sehingga basis perhitungan denda juga meningkat.
Simulasi 3: Menunggak 2 Bulan Angsuran
Jika debitur menunggak 2 bulan angsuran (Rp4.333.334) selama 45 hari:
Denda = Rp4.333.334 × 0,05% × 45 hari = Rp97.500
Total tunggakan: Rp4.333.334 + Rp97.500 = Rp4.430.834
| Skenario | Tunggakan | Hari Terlambat | Denda | Total Bayar |
|---|---|---|---|---|
| Telat 1 hari | Rp2.166.667 | 1 | Rp1.083 | Rp2.167.750 |
| Telat 30 hari | Rp2.166.667 | 30 | Rp32.500 | Rp2.199.167 |
| Nunggak 2 bulan (45 hari) | Rp4.333.334 | 45 | Rp97.500 | Rp4.430.834 |
Simulasi di atas menggunakan asumsi tarif 0,05% per hari. Untuk perhitungan pasti, selalu rujuk ke perjanjian kredit atau konfirmasi langsung ke Mantri BRI.
Dampak Telat Bayar KUR BRI ke SLIK OJK
Denda memang terasa “kecil” jika dilihat nominalnya. Tapi dampak sebenarnya jauh lebih besar — terutama pada riwayat kredit yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Perubahan Status Kolektibilitas
Setiap keterlambatan pembayaran akan mempengaruhi status kolektibilitas kredit. Berdasarkan regulasi OJK, berikut klasifikasinya:
| Kolektibilitas | Status | Hari Tunggakan | Dampak |
|---|---|---|---|
| 1 | Lancar | 0 hari | Aman, kredit baru mudah disetujui |
| 2 | Dalam Perhatian Khusus | 1 – 90 hari | Pengajuan kredit baru dipersulit |
| 3 | Kurang Lancar | 91 – 120 hari | Hampir pasti ditolak di semua bank |
| 4 | Diragukan | 121 – 180 hari | Masuk daftar hitam kredit |
| 5 | Macet | > 180 hari | Kredit bermasalah, sulit pulih |
Konsekuensi Jangka Panjang
Riwayat kredit bermasalah di SLIK OJK tidak langsung hilang setelah lunas. Catatan tersebut akan tersimpan selama 24 bulan sejak tanggal pelunasan. Artinya, jika hari ini melunasi kredit macet, baru 2 tahun kemudian status tersebut dihapus dari sistem.
Selama periode tersebut, pengajuan pinjaman di bank manapun — termasuk KUR, KPR, KKB, atau kartu kredit — akan sangat sulit disetujui. Bahkan pengajuan KUR di periode berikutnya bisa ditolak karena track record yang buruk.
Proses Penagihan Jika Terus Menunggak
Banyak yang bertanya-tanya, apa yang sebenarnya dilakukan BRI jika debitur terus menunggak? Berikut tahapan penagihan yang umumnya berlaku:
Tahap 1: Pengingat via SMS/WhatsApp (1-7 Hari)
Sistem BRI akan mengirimkan notifikasi otomatis berupa reminder pembayaran. Ini masih bersifat informatif dan belum ada tindakan lanjut.
Tahap 2: Telepon dari Unit Kerja (7-30 Hari)
Mantri BRI atau petugas penagihan akan menghubungi via telepon untuk menanyakan kendala pembayaran dan menawarkan solusi.
Tahap 3: Kunjungan Mantri BRI (30-60 Hari)
Jika tidak ada respons, Mantri BRI akan melakukan kunjungan langsung ke alamat debitur atau lokasi usaha untuk mediasi.
Tahap 4: Surat Peringatan Resmi (60-90 Hari)
BRI akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3 secara bertahap. Surat ini menjadi dokumentasi resmi sebelum tindakan hukum.
Tahap 5: Penanganan Khusus (>90 Hari)
Untuk kredit dengan agunan (KUR Kecil), BRI berhak melakukan eksekusi jaminan sesuai perjanjian kredit. Untuk KUR tanpa agunan, penagihan dialihkan ke tim khusus atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank.
Cara Cek Tunggakan dan Denda di BRImo

Sebelum membayar, pastikan untuk mengecek total tunggakan termasuk denda yang harus dilunasi. Berikut cara mengeceknya melalui aplikasi BRImo:
- Buka aplikasi BRImo dan login dengan username serta password
- Pilih menu “Pinjaman” atau “Loan” di halaman utama
- Klik pada produk KUR yang sedang berjalan
- Lihat detail angsuran, termasuk tanggal jatuh tempo dan status pembayaran
- Jika ada tunggakan, sistem akan menampilkan total tagihan termasuk denda
Alternatifnya, bisa juga mengecek melalui:
- SMS Banking BRI — Ketik SALDO kirim ke 3300
- Call Center 14017 — Minta informasi detail tunggakan
- WhatsApp Sabrina — Chat ke 0812-1214-017
- Kunjungi kantor cabang — Minta print out rekening koran pinjaman
Untuk hasil yang akurat, sebaiknya konfirmasi langsung ke Mantri BRI yang menangani pinjaman.
Cara Bayar Denda dan Tunggakan KUR BRI
Pembayaran tunggakan beserta denda bisa dilakukan melalui berbagai channel. Berikut langkah-langkahnya:
Via Aplikasi BRImo
- Login ke aplikasi BRImo
- Pilih menu “Pembayaran” atau “BRIVA”
- Masukkan nomor rekening pinjaman atau kode virtual account yang diberikan
- Sistem akan menampilkan total tagihan (pokok + bunga + denda)
- Konfirmasi dan masukkan PIN transaksi
- Simpan bukti pembayaran
Via ATM BRI
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu “Transaksi Lainnya”
- Pilih “Pembayaran” → “Pinjaman BRI”
- Masukkan nomor rekening pinjaman
- Konfirmasi jumlah tagihan dan lanjutkan pembayaran
- Ambil struk sebagai bukti
Via Teller Kantor Cabang
Datang langsung ke kantor cabang BRI dengan membawa:
- KTP asli
- Buku tabungan/rekening koran
- Uang tunai sesuai tagihan
Sampaikan kepada teller untuk melakukan pembayaran angsuran KUR beserta denda keterlambatan.
Via Agen BRILink
Pembayaran juga bisa dilakukan melalui agen BRILink terdekat. Cukup sebutkan nomor rekening pinjaman dan bayar total tagihan yang diminta.
Negosiasi dengan Mantri BRI: Bisa atau Tidak?
Pertanyaan ini sering muncul: apakah denda keterlambatan KUR BRI bisa dinegosiasi atau bahkan dihapuskan?
Fakta di Lapangan
Secara sistem, denda sudah ter-generate otomatis begitu melewati tanggal jatuh tempo. Mantri BRI tidak memiliki wewenang untuk menghapus denda yang sudah tercatat.
Namun, dalam kondisi tertentu, ada beberapa hal yang bisa dinegosiasikan:
- Restrukturisasi kredit — Jika kesulitan membayar berkepanjangan, ajukan permohonan restrukturisasi untuk mendapatkan keringanan tenor atau penurunan angsuran
- Penghapusan sebagian denda — Dalam kasus force majeure (bencana alam, musibah), BRI terkadang memberikan kebijakan khusus
- Penundaan pembayaran — Tidak menghapus denda, tapi memberi waktu lebih panjang untuk melunasi
Cara Mengajukan Negosiasi
- Hubungi Mantri BRI yang menangani pinjaman
- Jelaskan kondisi dan kendala yang dihadapi secara jujur
- Sampaikan itikad baik untuk tetap melunasi kewajiban
- Ajukan permohonan restrukturisasi secara tertulis
- Tunggu proses analisis dan keputusan dari pihak bank
Klaim bahwa “nego pasti berhasil” tidak selalu benar. Keputusan tetap bergantung pada kebijakan bank dan kondisi masing-masing debitur.
Tips Menghindari Denda Keterlambatan KUR BRI
Lebih baik mencegah daripada mengobati. Berikut beberapa tips praktis agar pembayaran angsuran selalu tepat waktu:
- Aktifkan auto debet — Pastikan saldo di rekening BRI selalu cukup sebelum tanggal jatuh tempo
- Pasang reminder — Gunakan alarm atau kalender HP untuk mengingatkan 3-5 hari sebelum jatuh tempo
- Sisihkan dana angsuran di awal — Begitu menerima omzet, langsung pisahkan dana untuk cicilan
- Buka rekening terpisah — Khusus untuk menampung dana angsuran, jangan dicampur dengan operasional harian
- Bayar lebih awal — Tidak harus menunggu tanggal jatuh tempo, bayar kapan saja saat dana tersedia
Jika belum memiliki rekening BRI, bisa langsung membuat rekening secara online melalui BRImo tanpa harus datang ke kantor cabang.
Kontak Layanan dan Pengaduan BRI
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan kendala pembayaran, berikut kontak resmi yang bisa dihubungi:
| Layanan | Kontak | Keterangan |
|---|---|---|
| Call Center BRI | 14017 atau (021) 1500-017 | 24 jam (berbayar sesuai tarif operator) |
| WhatsApp Sabrina | 0812-1214-017 | Chatbot + Live Agent (gratis) |
| Email Pengaduan | [email protected] | Respon 1×24 jam kerja |
| Website KUR BRI | kur.bri.co.id | Informasi dan pengajuan online |
| @bankbri_id (verified) | DM untuk pertanyaan |
Alamat Kantor Pusat BRI: Gedung BRI I, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210
Untuk menemukan kantor cabang atau unit BRI terdekat, gunakan fitur lokasi di Google Maps dengan kata kunci “BRI terdekat”.
Penutup
Denda keterlambatan KUR BRI memang nominalnya terlihat kecil — tapi efek dominonya bisa sangat besar. Selain beban finansial yang terus menumpuk, catatan kredit di SLIK OJK menjadi taruhan yang jauh lebih mahal nilainya.
Konsistensi membayar tepat waktu bukan hanya soal menghindari denda, tapi juga menjaga reputasi finansial untuk jangka panjang. Siapkan dana angsuran di awal, aktifkan pengingat, dan jangan ragu menghubungi Mantri BRI jika mengalami kesulitan sebelum terlambat.
Semua informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan ketentuan umum KUR BRI dan regulasi OJK per Desember 2025. Besaran tarif denda, prosedur penagihan, dan kebijakan restrukturisasi dapat berbeda di setiap cabang sesuai perjanjian kredit masing-masing debitur.
Terima kasih sudah membaca sampai akhir. Semoga keuangan selalu lancar dan cicilan KUR tetap terjaga hingga lunas!
FAQ Seputar Denda KUR BRI
Berapa denda KUR BRI jika telat bayar 1 hari?
Apakah denda KUR BRI bisa dihapuskan atau dinegosiasi?
Apa dampak telat bayar KUR BRI ke SLIK OJK?
Bagaimana cara cek tunggakan dan denda KUR BRI?
Apakah telat bayar 1 hari langsung kena denda?
Apa yang terjadi jika tidak membayar denda KUR BRI?
Bagaimana cara membayar denda dan tunggakan KUR BRI?
Apakah KUR Super Mikro juga kena denda jika telat bayar?
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













