Edukasi

Menkeu Purbaya Ungkap THR ASN Pemda Rp127,6 Miliar Telah Dicairkan, Empat Golongan PNS Ini Malah Dapat Tunjangan Terendah

Fadhly Ramadan
×

Menkeu Purbaya Ungkap THR ASN Pemda Rp127,6 Miliar Telah Dicairkan, Empat Golongan PNS Ini Malah Dapat Tunjangan Terendah

Sebarkan artikel ini
Menkeu Purbaya Ungkap THR ASN Pemda Rp127,6 Miliar Telah Dicairkan, Empat Golongan PNS Ini Malah Dapat Tunjangan Terendah

Menkeu Purbaya baru-baru ini memastikan bahwa penyaluran THR 2026 bagi ASN, termasuk PNS di , sudah dimulai sejak akhir Februari lalu. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk THR tahun ini mencapai Rp55 triliun. Meski begitu, pencairan untuk masih tergolong minim, baru Rp127,6 miliar yang cair untuk 16.848 pegawai dari tiga saja.

Total ASN di Indonesia mencapai jutaan orang, dengan rincian sebagian besar berada di lingkungan pemerintah daerah. Namun, realisasi penyaluran THR untuk kelompok ini masih sangat rendah dibandingkan dengan ASN pusat. Dari total 546 yang tersebar di seluruh Indonesia, baru tiga di antaranya yang telah mencairkan THR.

Dari jumlah yang telah disalurkan, empat PNS justru mendapat bagian paling kecil. Padahal, THR seharusnya menjadi hak setiap pegawai negeri sipil menjelang Idul Fitri. Fakta ini menimbulkan pertanyaan tentang distribusi anggaran dan prioritas daerah dalam menyalurkan .

THR ASN Pemda yang Baru Tersalur Rp127,6 Miliar

Pencairan THR 2026 memang dilakukan secara bertahap. Untuk ASN pusat, pemerintah sudah menyalurkan Rp3 triliun untuk sekitar 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN. Angka ini menunjukkan bahwa penyaluran THR di tingkat pusat jauh lebih cepat dan luas dibandingkan pemda.

itu, untuk ASN pemda, baru Rp127,6 miliar yang cair. Jumlah ini untuk 16.848 pegawai dari tiga pemerintah daerah. Artinya, sebagian besar ASN daerah belum menerima THR meski anggaran sudah dialokasikan.

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa seluruh pemda sudah siap menyalurkan THR. Namun, kecepatan pencairan tergantung pada kesiapan masing-masing daerah dalam menyalurkan dana tersebut.

Golongan PNS yang Mendapat THR Paling Kecil

THR yang diterima PNS didasarkan pada gaji pokoknya. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula THR yang diterima. Sayangnya, empat golongan PNS ini justru mendapat bagian paling kecil dari penyaluran THR pemda yang baru berjalan.

  1. Golongan I (Juru)
    Golongan ini merupakan yang terendah dalam struktur kepangkatan PNS. Gaji pokok untuk golongan I berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,2 juta per bulan. THR yang diterima pun biasanya hanya sekitar satu kali gaji pokok.

  2. Golongan II (Pengatur)
    Golongan II sedikit lebih tinggi dari golongan I. Gaji pokoknya berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp2,8 juta. Meski lebih tinggi, THR yang diterima tetap tergolong kecil dibandingkan golongan III dan IV.

  3. Golongan III (Penata)
    Golongan III biasanya diisi oleh pegawai yang sudah memiliki pengalaman cukup lama. Gaji pokoknya berkisar antara Rp2,8 juta hingga Rp4 juta. Namun, jika THR hanya disalurkan sebagian, golongan ini juga terkena dampaknya.

  4. Golongan IV (Pembina)
    Golongan IV merupakan golongan tertinggi untuk jabatan fungsional. Gaji pokoknya bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp6 juta. Namun, jika pencairan THR belum maksimal, golongan ini juga bisa terkena imbasnya.

Faktor yang Mempengaruhi Pencairan THR Pemda

Beberapa faktor menyebabkan pencairan THR untuk ASN pemda masih tergolong lambat dan minim. Pertama, keterbatasan anggaran daerah. Banyak pemda yang masih menunggu realisasi 2026 agar bisa menyalurkan THR secara maksimal.

Kedua, proses birokrasi yang rumit. Pencairan THR membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi data hingga pencairan dana ke rekening pegawai. Jika salah satu tahap terkendala, maka penyaluran bisa tertunda.

Ketiga, kesiapan SDM di daerah. Tidak semua pemda memiliki sistem kepegawaian yang memadai untuk menangani pencairan THR secara cepat dan akurat.

Perbandingan THR PNS Berdasarkan Golongan

Berikut adalah estimasi THR yang diterima PNS berdasarkan golongan dan gaji pokoknya:

Golongan Gaji Pokok (Estimasi) THR (1x Gaji)
I Rp1,5 – Rp2,2 juta Rp1,5 – Rp2,2 juta
II Rp2,2 – Rp2,8 juta Rp2,2 – Rp2,8 juta
III Rp2,8 – Rp4 juta Rp2,8 – Rp4 juta
IV Rp4 – Rp6 juta Rp4 – Rp6 juta

Catatan: THR dihitung berdasarkan satu kali gaji pokok dan belum termasuk tunjangan lainnya.

Tips Menunggu THR yang Tertunda

Bagi ASN yang THR-nya belum cair, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar tidak terlalu terbebani .

  1. Buat anggaran bulanan
    Rencanakan pengeluaran dengan lebih hemat agar THR yang tertunda tidak terasa terlalu berat.

  2. Ajukan pinjaman atau cicilan
    Jika ada kewajiban pembayaran besar, pertimbangkan untuk mengajukan atau mencicil.

  3. Gunakan THR dari tahun lalu
    Jika masih ada tabungan THR tahun sebelumnya, gunakan secara bijak untuk kebutuhan mendesak.

Disclaimer

Data dan angka dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan realisasi anggaran di masing-masing daerah. THR yang diterima setiap ASN juga bisa berbeda tergantung pada komponen gaji dan tunjangan yang berlaku.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.