Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengumumkan 20 nama calon anggota dewan yang berhasil lolos seleksi administratif. Pengumuman ini dirilis pada Rabu, 4 Maret 2026, dalam dokumen resmi Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026. Seleksi yang dilakukan ketat, mencakup penilaian administrasi hingga kualitas makalah yang diajukan oleh para peserta.
Keputusan Pansel bersifat final dan mengikat untuk tahapan administratif. Artinya, 20 nama ini berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Proses seleksi belum selesai, dan masih ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui sebelum akhirnya diputuskan siapa saja yang bakal resmi duduk di Dewan Komisioner OJK.
Tahapan Selanjutnya dalam Seleksi Calon Komisioner OJK
Seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK tidak berhenti di tahap administratif. Ada beberapa tahapan lanjutan yang dirancang untuk memastikan integritas, kapabilitas, dan kompetensi calon komisioner. Berikut adalah urutan tahapan seleksi yang bakal diikuti oleh 20 nama yang lolos tadi.
1. Masukan Masyarakat
Panitia membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas, rekam jejak, dan perilaku para calon. Ini adalah bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Masukan bisa disampaikan melalui laman resmi seleksi mulai 4 Maret hingga 26 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Identitas pemberi masukan dijaga kerahasiaannya, dan panitia tidak melakukan korespondensi terhadap informasi yang diterima.
2. Penelusuran Rekam Jejak
Setelah masukan masyarakat dikumpulkan, panitia akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap latar belakang dan rekam jejak para calon. Ini mencakup pengalaman profesional, riwayat kepemimpinan, serta isu-isu yang pernah muncul terkait integritas atau etika.
3. Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan
Sebelum wawancara, para calon akan menjalani asesmen dan pemeriksaan kesehatan. Jadwalnya sudah ditetapkan:
- Briefing persiapan: 6 Maret 2026
- Pemeriksaan kesehatan: 9 Maret 2026 di RSPAD Gatot Soebroto
- Asesmen: 10–11 Maret 2026
Asesmen ini dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif, kepemimpinan, serta kemampuan menghadapi tekanan. Sementara pemeriksaan kesehatan memastikan calon dalam kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan tugas berat sebagai anggota dewan.
4. Wawancara
Tahap wawancara direncanakan berlangsung pada 25–26 Maret 2026. Ini adalah momen penting di mana calon akan diuji secara langsung oleh tim seleksi. Topik wawancara kemungkinan akan mencakup visi misi untuk OJK, pemahaman terhadap regulasi keuangan, hingga strategi pengawasan sektor jasa keuangan.
5. Pengumuman Hasil Akhir
Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Belum ada tanggal pasti, tapi kemungkinan besar akan dirilis beberapa hari setelah tahap wawancara selesai.
Daftar 20 Nama Calon Komisioner OJK
Berikut adalah 20 nama yang lolos seleksi administratif beserta jabatan terakhir mereka:
- Adi Budiarso – Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
- Agus Sugiarto – Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
- Anton Daryono – Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia
- Ary Zulfikar – Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan
- Bambang Mukti Riyadi – Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan
- Boby Wahyu Hernawan – Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
- Danu Febrianto – Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan
- Darmansyah – Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan
- Dhani Gunawan Idat – Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
- Dicky Kartikoyono – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia
- Dwityapoetra Soeyasa Besar – Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan
- Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
- Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan
- Hernawan Bekti Sasongko – Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan
- Hidayat Prabowo – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah
- Iskandar Simorangkir – Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia
- Lasmaida Gultom – Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti)
- Orias Petrus Moedak – Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
- Pahala Nugraha – Komisaris Utama Danantara Investment Management
- Rizal Ramadhani – Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan
Peran Dewan Komisioner OJK
Dewan Komisioner OJK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka bertugas mengawasi pelaksanaan regulasi, memberikan arahan strategis, serta memastikan OJK berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Dengan begitu, keberadaan komisioner yang kompeten dan berintegritas sangat krusial.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini bersifat sebagaimana hasil pengumuman resmi dari Panitia Seleksi per tanggal 4 Maret 2026. Jadwal dan tahapan seleksi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan panitia. Data yang disajikan belum tentu final dan masih bisa berubah hingga pengumuman hasil akhir dirilis.
Proses seleksi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga kualitas kepemimpinan di sektor jasa keuangan. Dengan melibatkan masyarakat dan menjalani serangkaian tahapan ketat, diharapkan nantinya akan lahir komisioner yang benar-benar mampu membawa OJK ke arah yang lebih baik.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.












