Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi simbol dari transformasi yang tengah terjadi di sektor pengawasan jasa keuangan Tanah Air. Rabu, 25 Maret 2026, menjadi momen penting ketika 11 Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK resmi dilantik. Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan yang diharapkan membawa tata kelola baru yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika sektor keuangan yang terus berkembang.
Proses pelantikan berlangsung di bawah pimpinan Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan mengacu pada Surat Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026. Formasi terbaru ini tidak hanya menggantikan sejumlah nama lama, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan secara menyeluruh.
Susunan Baru Petinggi OJK
Pergantian pimpinan di tubuh OJK kali ini membawa sejumlah wajah baru yang dipercaya memiliki kapabilitas tinggi dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan. Dengan komposisi yang lebih seimbang, OJK diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, melindungi konsumen, serta mengantisipasi risiko di era digital.
Berikut adalah susunan lengkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2032:
1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Merangkap Anggota
Friderica Widyasari Dewi, sosok yang dikenal sebagai Srikandi pasar modal, kini memimpin OJK sebagai Ketua merangkap anggota. Pengalamannya di pasar modal menjadikannya figur yang strategis untuk memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan di tengah transformasi digital.
2. Hermawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota
Hermawan Bekti Sasongko, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama di beberapa BUMN keuangan, kini menjadi tangan kanan Friderica. Ia membawa pengalaman luas dalam tata kelola keuangan dan pengawasan risiko.
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan
Dian Ediana Rae kembali memimpin divisi pengawas perbankan. Ia telah memimpin sejumlah reformasi pengawasan bank sejak periode sebelumnya dan kini melanjutkan tugasnya hingga 2027.
4. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Hasan Fawzi, yang memiliki latar belakang kuat di pasar modal dan keuangan derivatif, kini memimpin pengawasan pasar modal serta bursa karbon. Jabatannya menjadi krusial seiring berkembangnya instrumen keuangan hijau dan berkelanjutan.
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian
Ogi Prastomiyono kembali memimpin pengawasan sektor asuransi, dana pensiun, dan penjaminan. Ia dikenal sebagai pelopor digitalisasi dalam pengawasan sektor asuransi.
6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan
Agusman memimpin pengawasan lembaga pembiayaan, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro. Pengalamannya di sektor perbankan dan inklusi keuangan menjadi nilai tambah dalam menjaga stabilitas sektor non-bank.
7. Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Adi Budiarso menjadi ujung tombak pengawasan teknologi keuangan dan aset kripto. Ia memimpin divisi yang menghadapi tantangan regulasi di tengah maraknya penggunaan aset digital dan platform fintech.
8. Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha
Dicky Kartikoyono memimpin divisi yang fokus pada edukasi konsumen dan perlindungan terhadap praktik keuangan yang tidak sehat. Ia juga mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan agar tetap sesuai etika dan regulasi.
9. Sophia Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit
Sophia Wattimena kembali memimpin Dewan Audit OJK. Perannya penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta kebijakan internal OJK.
10. Thomas A.M. Djiwandono sebagai Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia
Thomas A.M. Djiwandono mewakili Bank Indonesia dalam ADK OJK. Pengalamannya di sektor moneter dan pengawasan sistem pembayaran menjadi aset strategis dalam sinergi kebijakan makroprudensial.
11. Juda Agung sebagai Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan
Juda Agung mewakili Kementerian Keuangan. Ia membawa pandangan kebijakan fiskal yang selaras dengan pengawasan sektor jasa keuangan.
Peran OJK dalam Sistem Keuangan Nasional
Dengan susunan kepemimpinan yang baru, OJK semakin diperkuat dalam perannya sebagai lembaga independen pengatur dan pengawas sektor jasa keuangan. Lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta mencegah krisis sistemik.
Tantangan besar yang dihadapi antara lain pengawasan terhadap platform fintech, pengelolaan risiko di sektor kripto, serta adaptasi terhadap inovasi teknologi seperti artificial intelligence dan blockchain. Dengan figur-figur baru yang memiliki latar belakang kuat di bidangnya masing-masing, OJK diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut secara efektif.
Perbandingan Susunan ADK OJK Sebelum dan Sesudah 2026
| Nama | Jabatan Sebelum 2026 | Jabatan Setelah 2026 |
|---|---|---|
| Friderica Widyasari Dewi | Anggota Dewan | Ketua Dewan |
| Hermawan Bekti Sasongko | – | Wakil Ketua Dewan |
| Dian Ediana Rae | Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan | Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan |
| Hasan Fawzi | – | Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal |
| Adi Budiarso | – | Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi |
| Dicky Kartikoyono | – | Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha |
Catatan: Beberapa posisi baru diisi oleh tokoh yang sebelumnya tidak menjabat di OJK.
Harapan dan Tantangan Kepemimpinan Baru
Kehadiran wajah-wajah baru di tubuh OJK membawa harapan akan terobosan dalam pengawasan sektor jasa keuangan. Namun, tantangan besar tetap menghadang. Regulasi yang cepat berubah, risiko cyber, dan pertumbuhan fintech yang pesat memerlukan pengawasan yang adaptif dan proaktif.
Kepemimpinan baru juga harus mampu menjaga sinergi dengan lembaga lain seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini penting untuk menjaga konsistensi kebijakan makroprudensial dan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi yang tersedia hingga Maret 2026. Susunan kepengurusan dan periode jabatan bisa berubah seiring dengan kebijakan pemerintah atau hasil evaluasi internal OJK di masa mendatang.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.












