Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program ini memberi kesempatan masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru secara daring lewat platform PINTAR BI. Bagi yang ingin menyiapkan uang khusus untuk THR atau kebutuhan Lebaran lainnya, layanan ini bisa jadi solusi yang praktis dan aman.
Namun, karena penukaran dilakukan secara online dan kuota terbatas, penting untuk memahami tata cara serta aturan yang berlaku agar tidak terlewatkan. Periode kedua penukaran uang baru ini punya jadwal tersendiri, lengkap dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Jadwal dan Ketentuan Penukaran Uang Baru Periode II
Penukaran uang baru tidak bisa seenaknya dilakukan kapan saja. Ada aturan ketat soal waktu pemesanan hingga pelaksanaan penukaran. Masyarakat harus paham jadwal agar tidak kehabisan kuota atau salah jadwal.
1. Jadwal Pemesanan Berdasarkan Wilayah
Pemesanan uang baru periode kedua dibuka secara bertahap. Pembagian waktu ini bertujuan untuk menghindari lonjakan pengguna yang terlalu tinggi sekaligus memastikan distribusi merata.
- Pulau Jawa: Dibuka Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Dibuka Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Pastikan untuk mengakses situs pintar.bi.go.id tepat waktu agar tidak ketinggalan. Kuota terbatas, jadi siap-siap sebelum jam buka.
2. Jadwal Penukaran Uang
Setelah pemesanan berhasil, saatnya menukarkan uang lama dengan yang baru. Penukaran dilakukan di lokasi Kas Keliling sesuai jadwal yang telah dipilih.
- Tanggal penukaran: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
- Lokasi: Titik Kas Keliling yang telah dipilih saat pemesanan
- Waktu: Sesuai slot waktu yang ditentukan
Jangan sampai datang di luar jadwal, karena petugas tidak akan melayani penukaran di luar ketentuan.
Syarat dan Ketentuan Wajib saat Penukaran
Agar proses penukaran berjalan lancar, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah penting agar uang baru bisa didapat tanpa kendala.
3. Persyaratan yang Harus Dibawa
- Bukti pemesanan: Bisa berupa cetak atau digital (screenshot)
- KTP asli: Data harus sesuai dengan yang diisikan saat pendaftaran
Tanpa dua dokumen ini, penukaran tidak bisa dilakukan. Jadi, pastikan selalu membawa KTP dan bukti pemesanan.
4. Ketentuan Bukti Pemesanan
Bukti pemesanan bukan sekadar tiket, tapi juga aturan ketat. Isinya mencantumkan detail lokasi, tanggal, waktu, serta nominal dan pecahan uang yang dipilih.
- Tidak bisa dipindah ke jadwal atau lokasi lain
- Nominal dan pecahan tidak bisa diubah
- Hanya berlaku untuk satu kali penukaran
Jika ada perubahan di luar ketentuan, penukaran akan ditolak.
5. Batas Maksimal Penukaran per Orang
Setiap individu hanya boleh menukar uang baru maksimal sebesar Rp5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:
| Pecahan | Jumlah Lembar | Total Nilai |
|---|---|---|
| Rp50.000 | 50 lembar | Rp2.500.000 |
| Rp20.000 | 50 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp10.000 | 100 lembar | Rp1.000.000 |
| Rp5.000 | 100 lembar | Rp500.000 |
| Rp2.000 | 100 lembar | Rp200.000 |
| Rp1.000 | 100 lembar | Rp100.000 |
Total seluruh pecahan mencapai Rp5.300.000. Jangan berharap bisa menukar lebih dari ini dalam satu kali transaksi.
Langkah-Langkah Pemesanan Uang Baru di PINTAR BI
Proses pemesanan bisa dibilang cukup mudah, selama mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Tapi, karena kuota terbatas, kecepatan dan ketelitian sangat dibutuhkan.
6. Cara Pemesanan via Situs Resmi
- Akses situs pintar.bi.go.id
- Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi tujuan
- Klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik penukaran
- Tentukan jadwal dan jam operasional
- Klik “Pilih”
- Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, email opsional)
- Pilih nominal dan pecahan uang
- Masukkan kode captcha
- Klik “Pesan”
- Unduh atau screenshot bukti pemesanan
Jika server sedang padat, pengguna akan masuk ke waiting room dengan estimasi waktu tunggu yang diperbarui secara real-time.
7. Aturan Teknis saat Menukarkan Uang
Saat tiba di lokasi penukaran, ada beberapa aturan teknis yang perlu diperhatikan agar transaksi berjalan lancar.
- Uang yang ditukar harus sesuai nominal di bukti pemesanan
- Uang harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Disusun searah dan dipisahkan antara layak edar dan tidak layak edar
- Tidak boleh menggunakan selotip, lakban, staples, atau perekat lainnya
Bank Indonesia akan memberikan penggantian dengan nilai nominal yang sama. Bisa jadi pecahan atau tahun emisinya berbeda, selama keaslian uang masih bisa dikenali.
Tips agar Penukaran Berhasil
Mengingat kuota terbatas dan permintaan tinggi, persiapan matang sangat penting. Berikut beberapa tips agar proses penukaran berjalan mulus:
- Siapkan semua dokumen sebelum pemesanan dibuka
- Akses situs lebih awal dari jam 08.00 WIB
- Gunakan browser yang ringan dan stabil
- Pastikan koneksi internet lancar
- Simpan bukti pemesanan di beberapa format (cetak dan digital)
Jangan lupa untuk menyiapkan uang lama yang akan ditukar sesuai ketentuan BI. Semakin rapi dan sesuai aturan, semakin cepat prosesnya.
Kesimpulan
Program SERAMBI 2026 memberi kesempatan emas bagi masyarakat untuk mendapatkan uang baru menjelang Lebaran. Dengan sistem daring dan kuota terbatas, persiapan sejak awal sangat penting. Ikuti semua langkah dan ketentuan dengan teliti, dan pastikan semua dokumen lengkap saat penukaran.
Disclaimer: Jadwal, kuota, dan ketentuan bisa berubah sewaktu-waktu. Selalu cek situs resmi pintar.bi.go.id untuk informasi terbaru.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













