Nasional

Jadwal dan Syarat Resmi Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026 Periode Ketiga

Retno Ayuningrum
×

Jadwal dan Syarat Resmi Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026 Periode Ketiga

Sebarkan artikel ini
Jadwal dan Syarat Resmi Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026 Periode Ketiga

Menjelang , isu tentang kemungkinan dibukanya periode ketiga penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI kembali ramai dibahas. Banyak yang penasaran, apakah benar akan ada baru dari Bank Indonesia. Namun, hingga saat ini, belum ada pengumuman terkait hal tersebut.

Bank Indonesia selaku otoritas moneter telah merilis resmi penukaran uang baru untuk Lebaran 2026. Informasi yang beredar secara resmi menyebutkan bahwa layanan penukaran hanya akan dibuka dalam dua periode. Masyarakat yang ingin menukar uang baru perlu mengikuti jadwal yang telah ditentukan agar tidak kehabisan kuota atau melewatkan kesempatan.

Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru PINTAR BI 2026

Sejauh ini, Bank Indonesia hanya mengumumkan dua periode penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI. Masing-masing periode memiliki jadwal pemesanan dan penukaran yang berbeda. Untuk itu, untuk memperhatikan detail waktu agar tidak terlewat.

1. Periode Pertama Penukaran Uang Baru

Periode pertama ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru sejak awal. Jadwal pemesanan dibedakan berdasarkan wilayah.

  • Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
  • Sementara untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan bisa dilakukan sehari setelahnya, yaitu 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Setelah proses pemesanan selesai, penukaran fisik uang baru dapat dilakukan mulai:

  • 18 Februari hingga 27 Februari 2026

2. Periode Kedua Penukaran Uang Baru

Periode kedua dibuka sebagai respons terhadap tingginya antusiasme masyarakat pada periode pertama. Ini menjadi kesempatan kedua bagi yang belum sempat menukar uang baru.

  • Pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa dibuka pada 20 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
  • Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dimulai pada 21 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Sementara itu, penukaran fisik uang baru pada periode kedua berlangsung mulai:

  • 25 Februari hingga 5 Maret 2026

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru via PINTAR BI

Agar proses penukaran uang baru berjalan lancar, layanan PINTAR BI perlu memenuhi beberapa syarat. Syarat ini berlaku untuk kedua periode penukaran yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

1. Wajib Mengunduh Aplikasi PINTAR BI

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini menjadi sarana utama untuk melakukan pemesanan uang baru secara daring.

2. Melengkapi Data Diri dan Verifikasi Akun

Setelah aplikasi terpasang, pengguna harus mendaftar dan melengkapi data diri. Proses verifikasi akun juga wajib dilakukan untuk memastikan keamanan transaksi.

3. Memilih Lokasi dan Jadwal Penukaran

Pengguna bisa memilih lokasi penukaran yang paling dekat atau strategis. ini dilakukan saat proses pemesanan melalui aplikasi.

4. Membawa Dokumen Identitas saat Penukaran

Pada saat pengambilan uang baru, pengguna wajib membawa dokumen identitas asli seperti KTP atau SIM. Tanpa dokumen ini, proses penukaran tidak dapat dilakukan.

Perbandingan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Berikut adalah tabel perbandingan lengkap antara periode pertama dan kedua penukaran uang baru melalui PINTAR BI 2026:

Aspek Periode Pertama Periode Kedua
Tanggal Pemesanan (Pulau Jawa) 13 Februari 2026 20 Februari 2026
Tanggal Pemesanan (Luar Jawa) 14 Februari 2026 21 Februari 2026
Jadwal Penukaran Fisik 18 Februari – 27 Februari 2026 25 Februari – 5 Maret 2026
Target Pengguna Masyarakat umum Masyarakat yang belum sempat menukar

Tips Aman dan Efisien saat Menukar Uang Baru

Menukar uang baru tidak hanya soal ketersediaan jadwal. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar prosesnya lebih aman dan efisien.

Gunakan Aplikasi Resmi

Pastikan hanya menggunakan aplikasi PINTAR BI yang resmi. Aplikasi palsu berpotensi menyebabkan kebocoran data atau penipuan.

Hindari Calo atau Jasa Tukar Ilegal

Jasa tukar ilegal sering mematok biaya mahal dan tidak memberikan jaminan keamanan. Lebih baik ikuti jalur resmi dari Bank Indonesia.

Siapkan Dokumen dengan Benar

Dokumen identitas harus selalu dibawa saat pengambilan uang baru. Pastikan dokumen dalam kondisi baik dan masih berlaku.

Cek Jadwal Secara Berkala

Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk itu, selalu cek informasi terbaru melalui situs resmi Bank Indonesia atau aplikasi PINTAR BI.

Apakah Masih Ada Periode Ketiga?

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Bank Indonesia mengenai periode ketiga penukaran uang baru. Semua informasi yang beredar tentang tambahan periode sebaiknya diwaspadai dan dicek kebenarannya.

Bank Indonesia biasanya hanya membuka dua periode penukaran setiap tahunnya menjelang Lebaran. Ini dilakukan untuk mengatur distribusi uang baru secara merata dan efisien.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersumber dari data resmi Bank Indonesia yang tersedia hingga Maret . Jadwal dan syarat penukaran uang baru bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Disarankan untuk selalu mengakses informasi terbaru melalui situs resmi BI atau aplikasi PINTAR BI.

Retno Ayuningrum
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.