Nasional

Stabilitas Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Terjaga Meski Buyback Mengalami Penurunan

Fadhly Ramadan
×

Stabilitas Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Terjaga Meski Buyback Mengalami Penurunan

Sebarkan artikel ini
Stabilitas Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Terjaga Meski Buyback Mengalami Penurunan

Harga emas Antam hari ini, Kamis 26 Maret 2026, tetap berada di level stabil yakni Rp2.850.000 per gram. jual ini menunjukkan bahwa pasar emas domestik belum mengalami signifikan dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu, pergerakan harga buyback justru mengalami penurunan, yang bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemilik emas batangan Antam.

Penurunan buyback dari Rp2.507.000 menjadi Rp2.490.000 per gram menunjukkan bahwa nilai tukar emas saat dijual kembali ke Antam sedikit lebih rendah. Hal ini bisa berdampak pada keputusan investor atau kolektor emas dalam menentukan waktu jual. Meski selisihnya tidak terlalu besar, perubahan ini tetap layak dicermati karena bisa berimbas pada nilai keuntungan secara keseluruhan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0, hingga 1.000 gram atau 1 kg. Pilihan ukuran yang beragam memungkinkan masyarakat untuk membeli emas sesuai dengan kemampuan dan tujuan investasi. Berikut ini adalah rincian per Kamis, 26 Maret 2026:

Ukuran Emas Harga (Rp)
0,5 gram 1.475.000
1 gram 2.850.000
2 gram 5.640.000
3 gram 8.435.000
5 gram 14.025.000
10 gram 27.995.000
25 gram 69.862.000
50 gram 139.645.000
100 gram 279.212.000
250 gram 697.765.000
500 gram 1.395.320.000
1.000 gram 2.790.600.000

Harga di atas adalah harga jual. Sementara untuk harga buyback, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mengalami penurunan. antara harga jual dan buyback adalah hal umum dalam bisnis emas batangan, karena perusahaan perlu menjaga margin keuntungan dari setiap .

Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi yang melibatkan emas batangan Antam tidak lepas dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Ini penting untuk diketahui, terutama bagi mereka yang sering melakukan transaksi beli-jual emas dalam jumlah besar.

1. Pajak Buyback Emas Antam

Transaksi penjualan kembali emas ke Antam akan dikenakan PPh Pasal 22 jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Besaran pajak yang dikenakan tergantung pada status NPWP:

  • Bagi pemilik NPWP: 1,5%
  • Bagi non-NPWP: 3%

Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback, sehingga jumlah yang diterima pemilik emas akan sedikit berkurang.

2. Pajak Pembelian Emas Batangan

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga berlaku ketentuan PPh Pasal 22:

  • Pemegang NPWP: 0,45%
  • Non-NPWP: 0,9%

Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan pajak, yang bisa digunakan sebagai arsip atau referensi untuk pelaporan pajak di kemudian hari.

Pertimbangan Investasi Emas Antam

Investasi emas sering dianggap sebagai instrumen yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Emas Antam, sebagai PT Aneka Tambang, memiliki reputasi yang cukup baik dan menjadi pilihan utama banyak masyarakat Indonesia.

Namun, membeli emas tidak selalu berarti menguntungkan. Fluktuasi harga, baik jual maupun buyback, menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Investor yang ingin menjual emas kembali ke Antam harus mempertimbangkan timing yang tepat agar tidak mengalami kerugian kecil akibat selisih harga.

Selain itu, transparansi harga dan mekanisme pajak yang jelas membuat emas Antam menjadi pilihan yang lebih terpercaya dibandingkan dengan emas dari sumber tidak resmi. Meski ada biaya pajak, tetapi dengan sistem yang terstandardisasi, risiko penipuan bisa diminimalkan.

Tips Membeli dan Menjual Emas Antam

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berinvestasi atau menjual emas batangan Antam:

1. Cek Harga Secara Berkala

Harga emas bisa berubah setiap hari. Untuk mendapatkan nilai terbaik, baik saat beli maupun jual, penting untuk memantau pergerakan harga secara rutin.

2. Pahami Mekanisme Buyback

Buyback sering kali memiliki harga yang sedikit lebih rendah dari harga jual. Pahami selisih ini agar tidak terkejut saat menjual emas.

3. Simpan Bukti Transaksi

Setiap transaksi pembelian dan penjualan sebaiknya disimpan buktinya. Ini penting untuk keperluan pelaporan pajak dan arsip pribadi.

4. Gunakan NPWP untuk Potongan Pajak Lebih Kecil

Bagi yang memiliki NPWP, pastikan untuk menggunakannya saat transaksi agar terkena potongan pajak yang lebih rendah.

Kesimpulan

Harga emas Antam hari ini masih stabil di angka Rp2.850.000 per gram. Namun, buyback mengalami sedikit penurunan menjadi Rp2.490.000 per gram. Meski perbedaannya tidak besar, perubahan ini tetap perlu diperhatikan oleh para investor atau kolektor emas.

Dengan sistem yang transparan dan harga yang terjangkau, emas Antam tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang populer. Namun, pengelolaan yang baik, termasuk pemahaman terhadap pajak dan timing transaksi, sangat penting untuk memaksimalkan keuntungan.

Disclaimer: Harga emas dan ketentuan pajak dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi di atas berlaku per tanggal 26 Maret 2026 dan mungkin tidak merefleksikan kondisi terkini. Sebaiknya selalu cek informasi resmi dari Antam atau Logam Mulia untuk data terbaru.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.