Harga emas Antam hari ini, Kamis 26 Maret 2026, tetap berada di level stabil yakni Rp2.850.000 per gram. Stabilitas harga jual ini menunjukkan bahwa pasar emas domestik belum mengalami perubahan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu, pergerakan harga buyback justru mengalami penurunan, yang bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemilik emas batangan Antam.
Penurunan buyback dari Rp2.507.000 menjadi Rp2.490.000 per gram menunjukkan bahwa nilai tukar emas saat dijual kembali ke Antam sedikit lebih rendah. Hal ini bisa berdampak pada keputusan investor atau kolektor emas dalam menentukan waktu jual. Meski selisihnya tidak terlalu besar, perubahan ini tetap layak dicermati karena bisa berimbas pada nilai keuntungan secara keseluruhan.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kg. Pilihan ukuran yang beragam memungkinkan masyarakat untuk membeli emas sesuai dengan kemampuan dan tujuan investasi. Berikut ini adalah rincian harga emas Antam terbaru per Kamis, 26 Maret 2026:
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.475.000 |
| 1 gram | 2.850.000 |
| 2 gram | 5.640.000 |
| 3 gram | 8.435.000 |
| 5 gram | 14.025.000 |
| 10 gram | 27.995.000 |
| 25 gram | 69.862.000 |
| 50 gram | 139.645.000 |
| 100 gram | 279.212.000 |
| 250 gram | 697.765.000 |
| 500 gram | 1.395.320.000 |
| 1.000 gram | 2.790.600.000 |
Harga di atas adalah harga jual. Sementara untuk harga buyback, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mengalami penurunan. Perbedaan antara harga jual dan buyback adalah hal umum dalam bisnis emas batangan, karena perusahaan perlu menjaga margin keuntungan dari setiap transaksi.
Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi yang melibatkan emas batangan Antam tidak lepas dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Ini penting untuk diketahui, terutama bagi mereka yang sering melakukan transaksi beli-jual emas dalam jumlah besar.
1. Pajak Buyback Emas Antam
Transaksi penjualan kembali emas ke Antam akan dikenakan PPh Pasal 22 jika nilai transaksi melebihi Rp10 juta. Besaran pajak yang dikenakan tergantung pada status kepemilikan NPWP:
- Bagi pemilik NPWP: 1,5%
- Bagi non-NPWP: 3%
Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback, sehingga jumlah yang diterima pemilik emas akan sedikit berkurang.
2. Pajak Pembelian Emas Batangan
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga berlaku ketentuan PPh Pasal 22:
- Pemegang NPWP: 0,45%
- Non-NPWP: 0,9%
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak, yang bisa digunakan sebagai arsip atau referensi untuk pelaporan pajak di kemudian hari.
Pertimbangan Investasi Emas Antam
Investasi emas sering dianggap sebagai instrumen yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Emas Antam, sebagai produk resmi PT Aneka Tambang, memiliki reputasi yang cukup baik dan menjadi pilihan utama banyak masyarakat Indonesia.
Namun, membeli emas tidak selalu berarti menguntungkan. Fluktuasi harga, baik jual maupun buyback, menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan. Investor yang ingin menjual emas kembali ke Antam harus mempertimbangkan timing yang tepat agar tidak mengalami kerugian kecil akibat selisih harga.
Selain itu, transparansi harga dan mekanisme pajak yang jelas membuat emas Antam menjadi pilihan yang lebih terpercaya dibandingkan dengan emas dari sumber tidak resmi. Meski ada biaya pajak, tetapi dengan sistem yang terstandardisasi, risiko penipuan bisa diminimalkan.
Tips Membeli dan Menjual Emas Antam
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berinvestasi atau menjual emas batangan Antam:
1. Cek Harga Secara Berkala
Harga emas bisa berubah setiap hari. Untuk mendapatkan nilai terbaik, baik saat beli maupun jual, penting untuk memantau pergerakan harga secara rutin.
2. Pahami Mekanisme Buyback
Buyback sering kali memiliki harga yang sedikit lebih rendah dari harga jual. Pahami selisih ini agar tidak terkejut saat menjual emas.
3. Simpan Bukti Transaksi
Setiap transaksi pembelian dan penjualan sebaiknya disimpan buktinya. Ini penting untuk keperluan pelaporan pajak dan arsip pribadi.
4. Gunakan NPWP untuk Potongan Pajak Lebih Kecil
Bagi yang memiliki NPWP, pastikan untuk menggunakannya saat transaksi agar terkena potongan pajak yang lebih rendah.
Kesimpulan
Harga emas Antam hari ini masih stabil di angka Rp2.850.000 per gram. Namun, buyback mengalami sedikit penurunan menjadi Rp2.490.000 per gram. Meski perbedaannya tidak besar, perubahan ini tetap perlu diperhatikan oleh para investor atau kolektor emas.
Dengan sistem yang transparan dan harga yang terjangkau, emas Antam tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang populer. Namun, pengelolaan yang baik, termasuk pemahaman terhadap pajak dan timing transaksi, sangat penting untuk memaksimalkan keuntungan.
Disclaimer: Harga emas dan ketentuan pajak dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi di atas berlaku per tanggal 26 Maret 2026 dan mungkin tidak merefleksikan kondisi terkini. Sebaiknya selalu cek informasi resmi dari Antam atau Logam Mulia untuk data terbaru.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













