Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2025 mencapai Rp280,28 triliun kepada 4,92 juta debitur. Angka ini membuktikan bahwa program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini masih menjadi andalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha.
Nah, apa sebenarnya KUR itu dan bagaimana cara mendapatkannya?
KUR merupakan kredit berbunga rendah yang ditujukan untuk pelaku usaha produktif namun belum bankable. Dengan bunga mulai 6% per tahun dan plafon hingga Rp500 juta, program ini menjadi solusi bagi jutaan pengusaha kecil yang kesulitan mengakses pembiayaan perbankan konvensional.
Artikel ini membahas tuntas mulai dari pengertian, jenis, syarat, hingga cara mendaftar KUR di 46 bank penyalur resmi.
Apa Itu KUR?

Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup. Program ini hadir untuk menjembatani pelaku usaha kecil yang kesulitan mengakses kredit perbankan karena keterbatasan jaminan.
Dasar Hukum KUR
Pelaksanaan KUR diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Regulasi ini telah mengalami beberapa perubahan, termasuk Permenko Nomor 7 Tahun 2024 dan terakhir Permenko Nomor 7 Tahun 2025.
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan program ini. Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berperan dalam pengawasan praktik penyaluran.
Tujuan Program KUR
Pemerintah meluncurkan KUR dengan tiga tujuan utama:
- Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif
- Meningkatkan daya saing UMKM
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, penyaluran KUR 2025 mampu menyerap sekitar 20 juta tenaga kerja—atau rata-rata empat pekerja per debitur.
Sejarah dan Perkembangan KUR
Program KUR pertama kali diluncurkan pada 5 November 2007 melalui Nota Kesepahaman Bersama antara enam kementerian, dua perusahaan penjamin, dan enam bank pelaksana. Saat itu, skema yang digunakan adalah Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dengan suku bunga 12% per tahun.
Seiring waktu, pemerintah terus menurunkan suku bunga KUR. Dari 12% turun menjadi 9%, kemudian ditetapkan 6% efektif per tahun sejak 2019 melalui Permenko Nomor 8 Tahun 2019.
Berikut perkembangan target dan realisasi penyaluran KUR:
| Tahun | Target Penyaluran | Realisasi |
|---|---|---|
| 2023 | Rp297 triliun | Rp297 triliun (100%) |
| 2024 | Rp280 triliun | Rp280,28 triliun (100,10%) |
| 2025 | Rp286,61 triliun | Rp240,09 triliun (83,77%)* |
| 2026 | Rp300 triliun | – |
*) Data per Oktober 2025, berdasarkan laporan Kemenko Perekonomian.
Mengapa KUR Berbeda dari Kredit Biasa?
Tiga hal utama membedakan KUR dari kredit komersial pada umumnya.
1. Subsidi Bunga dari Pemerintah
Pemerintah menanggung selisih antara bunga pasar dengan bunga yang dibebankan kepada debitur. Inilah yang membuat bunga KUR bisa serendah 6% per tahun—jauh di bawah bunga kredit komersial yang bisa mencapai 12-15%.
2. Penjaminan oleh Perusahaan Penjamin
Sebagian risiko kredit macet ditanggung oleh perusahaan penjamin seperti PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Bank penyalur tidak menanggung risiko sendirian.
3. Tanpa Agunan Tambahan untuk Plafon Tertentu
Untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil dengan plafon maksimal Rp100 juta, tidak dipersyaratkan agunan tambahan. Cukup agunan pokok berupa usaha yang dibiayai.
Jenis-Jenis KUR

Program KUR terbagi menjadi beberapa skema berdasarkan plafon dan sasaran penerima.
KUR Super Mikro
Skema ini ditujukan untuk usaha skala paling kecil, termasuk ibu rumah tangga dan pekerja terkena PHK yang memiliki usaha produktif. Plafon maksimal Rp10 juta dengan bunga paling rendah, yaitu 3% per tahun.
KUR Mikro
KUR Mikro menyasar pelaku UMKM dengan kebutuhan modal lebih besar. Plafon yang ditawarkan mulai dari di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta per debitur.
KUR Kecil
Untuk usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan modal lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta. Skema ini mensyaratkan agunan tambahan.
KUR Khusus
KUR Khusus diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster. Komoditas yang tercakup meliputi perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. Plafon per individu anggota kelompok mulai Rp25 juta hingga Rp500 juta.
KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Khusus untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, tersedia KUR PMI dengan plafon maksimal Rp25 juta atau sesuai biaya penempatan. Negara tujuan yang tercakup antara lain Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Berikut tabel perbandingan lengkap:
| Jenis KUR | Plafon | Bunga/Tahun | Tenor Maksimal | Agunan Tambahan |
|---|---|---|---|---|
| Super Mikro | Maks. Rp10 juta | 3% | 3 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) | Tidak wajib |
| Mikro | >Rp10 juta – Rp100 juta | 6% | 3 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) | Tidak wajib |
| Kecil | >Rp100 juta – Rp500 juta | 6% | 4 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) | Wajib |
| Khusus | >Rp25 juta – Rp500 juta | 6% | 4 tahun (KMK) / 5 tahun (KI) | Wajib |
| PMI | Maks. Rp25 juta | 6% | 3 tahun / sesuai kontrak | Tidak wajib |
Keterangan: KMK = Kredit Modal Kerja, KI = Kredit Investasi.
Syarat Pengajuan KUR
Sebelum mengajukan, pastikan memenuhi persyaratan berikut.
Persyaratan Umum
Calon debitur KUR harus memenuhi kriteria:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan (kecuali KUR Super Mikro)
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit)
- Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) penyalah guna fasilitas kredit
Dokumen yang Diperlukan
- KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB)
- NPWP (wajib untuk plafon di atas Rp50 juta)
- Foto usaha dan lokasi tempat usaha
Untuk KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta, diperlukan tambahan dokumen agunan seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
Kriteria Usaha yang Memenuhi Syarat
Berdasarkan ketentuan Permenko, usaha yang dapat dibiayai KUR harus memenuhi Risk Acceptance Criteria (RAC):
- Usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa
- Memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan
- Bergerak di sektor produktif (prioritas: pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi)
Suku Bunga KUR
Suku bunga KUR mengikuti ketentuan pemerintah dan berlaku seragam di semua bank penyalur.
Bunga Berdasarkan Jenis KUR
| Jenis KUR | Suku Bunga Efektif/Tahun |
|---|---|
| KUR Super Mikro | 3% |
| KUR Mikro | 6% |
| KUR Kecil | 6% |
| KUR Khusus | 6% |
| KUR PMI | 6% |
Skema Bunga Berjenjang
Pemerintah menerapkan skema bunga berjenjang untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada debitur baru:
- Pengajuan pertama (debitur baru): 6% per tahun
- Pengajuan kedua: 7% per tahun
- Pengajuan ketiga: 8% per tahun
- Pengajuan keempat dan seterusnya: 9% per tahun
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi bunga KUR bisa dinikmati lebih banyak pelaku usaha baru.
Simulasi Angsuran KUR
Berikut simulasi angsuran dengan bunga 6% efektif per tahun (flat) untuk membantu perencanaan keuangan.
Simulasi Plafon Rp10 Juta
| Tenor | Angsuran/Bulan | Total Bayar |
|---|---|---|
| 12 bulan | Rp883.333 | Rp10.600.000 |
| 24 bulan | Rp466.667 | Rp11.200.000 |
| 36 bulan | Rp327.778 | Rp11.800.000 |
| 48 bulan | Rp258.333 | Rp12.400.000 |
| 60 bulan | Rp216.667 | Rp13.000.000 |
Simulasi Plafon Rp50 Juta
| Tenor | Angsuran/Bulan | Total Bayar |
|---|---|---|
| 12 bulan | Rp4.416.667 | Rp53.000.000 |
| 24 bulan | Rp2.333.333 | Rp56.000.000 |
| 36 bulan | Rp1.638.889 | Rp59.000.000 |
| 48 bulan | Rp1.291.667 | Rp62.000.000 |
| 60 bulan | Rp1.083.333 | Rp65.000.000 |
Simulasi Plafon Rp100 Juta
| Tenor | Angsuran/Bulan | Total Bayar |
|---|---|---|
| 12 bulan | Rp8.833.333 | Rp106.000.000 |
| 24 bulan | Rp4.666.667 | Rp112.000.000 |
| 36 bulan | Rp3.277.778 | Rp118.000.000 |
| 48 bulan | Rp2.583.333 | Rp124.000.000 |
| 60 bulan | Rp2.166.667 | Rp130.000.000 |
Catatan: Simulasi menggunakan perhitungan bunga flat 6% per tahun. Angka aktual dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank.
Kelebihan dan Kekurangan KUR
Sebelum mengajukan, penting untuk memahami kedua sisi dari program ini.
Kelebihan KUR
- Bunga rendah – Hanya 3-6% per tahun, jauh lebih murah dari kredit komersial
- Tanpa agunan tambahan – Untuk plafon hingga Rp100 juta
- Proses relatif mudah – Syarat lebih sederhana dibanding kredit bank biasa
- Tenor fleksibel – Hingga 5 tahun, memungkinkan cicilan lebih ringan
- Tersedia di banyak bank – 46 bank penyalur tersebar di seluruh Indonesia
- Bisa diajukan online – Melalui aplikasi mobile banking beberapa bank
Kekurangan KUR
- Proses verifikasi ketat – Tidak semua pengajuan disetujui
- Waktu pencairan tidak instan – Rata-rata 1-3 minggu
- Plafon terbatas – Maksimal Rp500 juta, tidak cocok untuk usaha skala besar
- Bunga naik untuk pengajuan berulang – Debitur lama dikenakan bunga lebih tinggi
- Prioritas sektor tertentu – Sektor produksi lebih diprioritaskan
Daftar 46 Bank Penyalur KUR

Pemerintah menunjuk 46 lembaga keuangan sebagai penyalur resmi KUR.
Bank BUMN
| Bank | Jenis KUR | Website/Aplikasi |
|---|---|---|
| Bank BRI | Super Mikro, Mikro, Kecil, TKI | kur.bri.co.id / BRImo |
| Bank BNI | Mikro, Kecil | bni.co.id / BNI Mobile |
| Bank Mandiri | Super Mikro, Mikro, Kecil | bankmandiri.co.id / Livin’ |
| Bank BTN | Mikro, Kecil | btn.co.id |
Bank Swasta Nasional
- Bank BCA
- Bank CIMB Niaga
- Bank Maybank Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Permata
- Bank Danamon
- Bank Bukopin
- Bank Sinarmas
- Bank BTPN
- Bank Artha Graha
Bank Syariah
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Muamalat
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
BPD di seluruh provinsi juga menjadi penyalur KUR:
- Bank DKI (Jakarta)
- Bank BJB (Jawa Barat & Banten)
- Bank Jateng (Jawa Tengah)
- Bank Jatim (Jawa Timur)
- Bank BPD DIY (Yogyakarta)
- Bank Sumut (Sumatera Utara)
- Bank Nagari (Sumatera Barat)
- Bank Riau Kepri (Riau & Kepulauan Riau)
- Bank Sumsel Babel (Sumatera Selatan & Bangka Belitung)
- Bank Lampung
- Bank Kalbar (Kalimantan Barat)
- Bank Kalsel (Kalimantan Selatan)
- Bank Kalteng (Kalimantan Tengah)
- Bank Kaltim Kaltara (Kalimantan Timur & Utara)
- Bank Sulselbar (Sulawesi Selatan & Barat)
- Bank SulutGo (Sulawesi Utara & Gorontalo)
- Bank Sulteng (Sulawesi Tengah)
- Bank Sultra (Sulawesi Tenggara)
- Bank NTB Syariah
- Bank NTT
- Bank Maluku Malut
- Bank Papua
- Bank Aceh Syariah
- Bank Jambi
- Bank Bengkulu
- Bank Bali
Daftar lengkap dapat dilihat di website resmi kur.ekon.go.id.
Cara Pengajuan KUR

Ada dua metode pengajuan: online dan offline.
Pengajuan Online
Beberapa bank sudah menyediakan fasilitas pengajuan digital. Berikut contoh melalui BRI:
- Kunjungi website kur.bri.co.id atau buka aplikasi BRImo
- Pilih menu “Ajukan Pinjaman KUR”
- Buat akun atau login jika sudah terdaftar
- Isi formulir pengajuan dengan data lengkap dan benar
- Unggah dokumen persyaratan dalam format digital
- Tunggu proses verifikasi dari pihak bank
- Jika lolos verifikasi awal, petugas akan menghubungi untuk survei
Pengajuan Offline
- Siapkan semua dokumen persyaratan (asli dan fotokopi)
- Datang ke kantor cabang atau unit mikro bank terdekat
- Temui petugas KUR/Account Officer
- Konsultasikan kebutuhan pembiayaan dan jenis KUR yang sesuai
- Isi formulir aplikasi kredit
- Serahkan dokumen untuk verifikasi
- Tunggu proses survei lapangan
- Jika disetujui, tanda tangani akad kredit
- Dana dicairkan ke rekening
Proses Verifikasi dan Pencairan
Setelah pengajuan masuk, bank akan melakukan tahapan berikut:
- Verifikasi dokumen – Pengecekan kelengkapan dan keabsahan
- Pengecekan SLIK – Melihat riwayat kredit di sistem OJK
- Survei lapangan – Menilai kelayakan usaha
- Analisis kredit – Penilaian kemampuan bayar berdasarkan omzet
- Keputusan kredit – Disetujui atau ditolak
- Akad kredit – Penandatanganan perjanjian
- Pencairan – Dana ditransfer ke rekening debitur
Seluruh proses biasanya memakan waktu 1-3 minggu.
Tips agar Pengajuan Disetujui
Berikut beberapa tips untuk meningkatkan peluang persetujuan.
1. Pastikan Dokumen Lengkap dan Valid
Periksa ulang semua dokumen sebelum mengajukan. KTP harus masih berlaku, alamat sesuai domisili, dan surat keterangan usaha ditandatangani pejabat berwenang.
2. Jaga Riwayat Kredit Tetap Bersih
Lunasi semua tunggakan yang ada. Hindari keterlambatan pembayaran kartu kredit, cicilan motor, atau pinjaman lainnya.
3. Siapkan Catatan Keuangan Usaha
Meski tidak selalu diminta, catatan sederhana tentang pemasukan dan pengeluaran usaha akan membantu petugas menilai kelayakan.
4. Ajukan Plafon Sesuai Kemampuan
Pastikan angsuran bulanan tidak melebihi 30-40% dari pendapatan bersih usaha.
5. Jujur Saat Wawancara dan Survei
Sampaikan informasi yang sebenarnya kepada petugas bank. Ketidakjujuran yang terungkap akan menggugurkan pengajuan.
Kontak Layanan dan Pengaduan
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut kontak yang dapat dihubungi.
Pusat Informasi KUR
- Website resmi: kur.ekon.go.id
- Alamat: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat
Kontak Bank Penyalur Utama
| Bank | Call Center | Website KUR |
|---|---|---|
| BRI | 14017 / 1500017 | kur.bri.co.id |
| BNI | 1500046 | bni.co.id |
| Mandiri | 14000 | bankmandiri.co.id |
| BCA | 1500888 | bca.co.id |
| BSI | 14040 | bankbsi.co.id |
Pengaduan Layanan Keuangan
Jika menemukan praktik tidak sesuai ketentuan:
- OJK: 157 atau [email protected]
- BPKP: www.bpkp.go.id
Kesimpulan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah solusi pembiayaan yang sangat membantu bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha namun terkendala akses perbankan. Dengan bunga rendah mulai 3-6% per tahun, plafon hingga Rp500 juta, dan tanpa agunan untuk limit tertentu, program ini layak dipertimbangkan.
Kuncinya adalah mempersiapkan dokumen dengan lengkap, menjaga riwayat kredit tetap bersih, dan mengajukan plafon sesuai kemampuan bayar. Jangan ragu untuk konsultasi dengan petugas bank sebelum mengajukan agar mendapat arahan yang tepat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu perjalanan usaha menjadi lebih maju. Terima kasih sudah membaca, dan semoga sukses dengan pengajuannya!
Data dan ketentuan dalam artikel ini mengacu pada Permenko Perekonomian No. 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru dari pemerintah maupun bank penyalur.
Sumber dan Referensi Berita:
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2024
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025
FAQ Seputar KUR
KUR adalah singkatan dari Kredit Usaha Rakyat, yaitu program pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pelaku UMKM yang produktif namun belum memiliki agunan tambahan yang cukup.
Bunga KUR untuk debitur baru adalah 6% per tahun (KUR Mikro dan Kecil) dan 3% per tahun (KUR Super Mikro). Untuk pengajuan kedua dan seterusnya, bunga naik berjenjang: 7% (kedua), 8% (ketiga), dan 9% (keempat dan seterusnya).
Untuk plafon maksimal Rp100 juta, tidak diperlukan agunan tambahan. Cukup agunan pokok berupa usaha yang dibiayai. Namun, untuk plafon di atas Rp100 juta, diperlukan agunan tambahan seperti sertifikat tanah atau BPKB.
Proses pencairan KUR rata-rata memakan waktu 1-3 minggu sejak pengajuan, tergantung kelengkapan dokumen dan hasil survei lapangan.
Tidak bisa. Satu debitur hanya boleh memiliki KUR di satu bank penyalur. Namun, jika sudah lunas, bisa mengajukan kembali di bank yang sama atau bank lain.
Plafon maksimal KUR adalah Rp500 juta per debitur dalam skema KUR Kecil. Akumulasi plafon sepanjang masa kredit juga maksimal Rp500 juta.
KUR dapat membiayai berbagai jenis usaha produktif, dengan prioritas sektor produksi seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri pengolahan, dan konstruksi. Usaha perdagangan juga bisa dibiayai.
Ya, beberapa bank seperti BRI, BNI, dan Mandiri sudah menyediakan fasilitas pengajuan online melalui website atau aplikasi mobile banking. Namun, verifikasi akhir tetap dilakukan tatap muka.
Perbedaan utama terletak pada plafon. KUR Mikro menyediakan pinjaman Rp10-100 juta tanpa agunan tambahan, sedangkan KUR Kecil menawarkan Rp100-500 juta dengan agunan tambahan wajib.
Bisa. Ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif dapat mengajukan KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta dan bunga hanya 3% per tahun.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













