Presiden Prabowo Subianto kembali memberikan klarifikasi terkait isu keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Isu ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi, terutama soal kemungkinan kewajiban keuangan negara melalui APBN. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden untuk menyediakan dana dari APBN guna memenuhi kewajiban keanggotaan dalam BoP.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak terikat pada komitmen finansial terhadap BoP. Meski begitu, posisi Indonesia tetap terbuka untuk berkontribusi, terutama dalam bentuk pasukan perdamaian. Purbaya juga menyampaikan bahwa Presiden justru fokus pada upaya menjaga kepentingan kemanusiaan, terutama bagi rakyat Palestina.
Posisi Resmi Presiden Terkait Komitmen Keuangan
Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa tidak ada komitmen keuangan yang pernah dijanjikan kepada Amerika Serikat terkait keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace. Hal ini terlihat dari ketidakhadiran Indonesia dalam pertemuan para donor pendiri (founding donors) yang digelar di Washington pada 19 Februari lalu.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah negara telah menyatakan komitmen dukungan finansial. Namun, Indonesia tidak termasuk di antaranya. Presiden menegaskan bahwa sejak awal, ia tidak pernah berkomitmen untuk memberikan kontribusi dalam bentuk dana.
“Tidak, tidak pernah. Dalam pertemuan founding donors itu, Indonesia tidak ada di situ. Karena sejak awal, saat ditanya, saya tidak berkomitmen soal uang sama sekali,” ujar Presiden.
Kontribusi Indonesia: Pasukan, Bukan Dana
Presiden menegaskan bahwa kontribusi Indonesia dalam BoP akan berupa pasukan perdamaian, bukan dana. Langkah ini sejalan dengan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang selama ini konsisten pada pendekatan kemanusiaan dan perdamaian.
“Kita menyatakan siap mengirim pasukan perdamaian sesuai kebutuhan,” kata Presiden.
Langkah ini juga mencerminkan keinginan Indonesia untuk tetap menjaga netralitas dalam konflik internasional, sekaligus menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Gaza, terutama terkait rencana pembangunan kembali wilayah tersebut.
1. Pernyataan Menteri Keuangan Soal Instruksi Presiden
Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menyatakan bahwa tidak pernah menerima instruksi dari Presiden untuk menyediakan dana APBN bagi BoP. Pernyataan ini menjadi penting untuk menepis isu bahwa negara akan mengalokasikan anggaran besar untuk keikutsertaan dalam dewan perdamaian tersebut.
2. Penjelasan Presiden Soal Ketidakhadiran dalam Pertemuan Donor
Presiden menjelaskan bahwa ketidakhadiran Indonesia dalam pertemuan founding donors menunjukkan bahwa negara tidak berkomitmen secara finansial. Ini adalah bentuk sikap transparan bahwa Indonesia tidak terlibat dalam kewajiban keuangan terhadap BoP.
3. Komitmen Indonesia dalam Bentuk Pasukan Perdamaian
Indonesia menyatakan kesiapan mengirim pasukan perdamaian sebagai bentuk kontribusi nyata dalam BoP. Langkah ini lebih selaras dengan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang berfokus pada perdamaian dan kemanusiaan.
Perbandingan Kontribusi Indonesia dan Negara Lain dalam BoP
Berikut adalah perbandingan kontribusi yang telah diumumkan oleh beberapa negara peserta BoP:
| Negara | Bentuk Kontribusi | Jumlah Dana/Pasukan |
|---|---|---|
| Amerika Serikat | Dana | USD 1 miliar |
| Indonesia | Pasukan Perdamaian | Belum ditentukan |
| Uni Eropa | Dana dan Pasukan | USD 500 juta + pasukan |
| Qatar | Dana | USD 200 juta |
| Arab Saudi | Dana | USD 300 juta |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan kebijakan masing-masing negara.
Penjelasan Soal Kebijakan Anggaran APBN
Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa APBN saat ini sedang difokuskan pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan pembangunan infrastruktur dalam negeri. Menyediakan dana besar untuk keikutsertaan dalam BoP tidak menjadi prioritas, apalagi tanpa instruksi resmi dari Presiden.
1. Prioritas APBN Saat Ini
APBN saat ini lebih difokuskan pada program prioritas nasional seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Alokasi dana untuk kegiatan luar negeri tetap dilakukan, namun dalam skala yang terukur dan sesuai kebutuhan.
2. Evaluasi Kebijakan Luar Negeri
Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan luar negeri, termasuk partisipasi dalam forum internasional seperti BoP. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan prinsip kepentingan nasional dan kemanusiaan.
3. Kesiapan untuk Kontribusi di Masa Depan
Meski saat ini tidak ada komitmen dana, pemerintah tetap terbuka untuk memberikan kontribusi di masa depan, terutama jika situasi di Gaza memungkinkan untuk pembangunan kembali. Kontribusi bisa berupa bantuan teknis, dana, atau pasukan, tergantung kebutuhan dan kesepakatan internasional.
Penegasan Netralitas Indonesia
Langkah Indonesia yang tidak berkomitmen secara finansial dalam BoP menunjukkan sikap netral dalam konflik internasional. Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia tetap menjaga prinsip kebijakan luar negeri yang bebas aktif dan berdasarkan moral.
Indonesia tidak ingin terjebak dalam dinamika politik internasional yang bisa memengaruhi kedaulatan negara. Oleh karena itu, kontribusi yang diberikan selalu disesuaikan dengan prinsip kemanusiaan dan kepentingan nasional.
1. Prinsip Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Indonesia selalu berpegang pada prinsip bebas aktif dalam kebijakan luar negerinya. Hal ini berarti bahwa negara tidak memihak secara eksklusif pada satu blok atau kekuatan tertentu, tetapi tetap aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
2. Kebijakan yang Selaras dengan Nilai Kemanusiaan
Kontribusi pasukan perdamaian adalah bentuk nyata dari komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Langkah ini lebih konkret dan tidak terlalu terikat pada dinamika politik internasional.
3. Evaluasi Terhadap Dampak Jangka Panjang
Pemerintah juga terus mengevaluasi dampak jangka panjang dari setiap kebijakan luar negeri. Ini penting untuk memastikan bahwa langkah yang diambil tidak merugikan kepentingan nasional di masa depan.
Kesimpulan
Indonesia tidak berkomitmen secara finansial dalam Board of Peace. Kontribusi yang diberikan lebih berfokus pada pasukan perdamaian sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perdamaian global. Langkah ini selaras dengan prinsip kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berlandaskan moral.
Pemerintah tetap terbuka untuk memberikan kontribusi di masa depan, tergantung pada situasi dan kebutuhan internasional. Namun, untuk saat ini, tidak ada rencana untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk keikutsertaan dalam BoP.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat terkini sesuai dengan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah hingga tanggal 21 April 2026. Data dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan situasi global.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













