Nasional

Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Terungkap! Simak Rincian Pecahan dari Rp50 Ribu sampai Rp1.000 yang Wajib Diketahui!

Fadhly Ramadan
×

Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Terungkap! Simak Rincian Pecahan dari Rp50 Ribu sampai Rp1.000 yang Wajib Diketahui!

Sebarkan artikel ini
Batas Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Terungkap! Simak Rincian Pecahan dari Rp50 Ribu sampai Rp1.000 yang Wajib Diketahui!

Ilustrasi uang kertas rupiah yang baru saja dicetak. (Metrototvnews.com/Eko Nordiansyah)

Bank kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Program ini diberi nama SEMARAK ( dan Berkah Idulfitri) 2026. Masyarakat bisa memesan uang baru melalui aplikasi PINTAR mulai 2026 untuk wilayah Pulau Jawa, dan satu hari setelahnya untuk luar Pulau Jawa.

Layanan ini memungkinkan masyarakat menukarkan uang lama dengan pecahan baru, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1.000. Namun, ada batas maksimal yang perlu diketahui agar tidak kelewatan saat memesan.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru BI 2026

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp5.300.000 per orang. Jumlah ini berlaku untuk seluruh yang bisa ditukarkan melalui layanan kas keliling BI.

Berikut rincian batas maksimal penukaran untuk masing-masing pecahan:

Pecahan Uang Maksimal Lembar
Rp50.000 50 lembar
Rp20.000 50 lembar
Rp10.000 100 lembar
Rp5.000 100 lembar
Rp2.000 100 lembar
Rp1.000 100 lembar

Penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR di situs BI. Peserta hanya bisa memesan sekali per periode penukaran.

Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2026

Penukaran uang baru ini memiliki yang ketat. Masyarakat perlu memperhatikan waktu pemesanan dan pelaksanaan penukaran agar tidak kehabisan kuota atau ketinggalan layanan.

1. Jadwal Pemesanan

  • Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
  • Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis

Pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR. Kuota terbatas, jadi segera pesan begitu layanan dibuka.

2. Jadwal Penukaran Uang

  • Tanggal pelaksanaan: 28 Februari hingga 15 Maret 2026
  • : Kas keliling BI yang telah ditentukan

Peserta akan mendapatkan lokasi dan waktu penukaran setelah berhasil memesan.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru

Sebelum ikut layanan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penukaran bisa berjalan lancar. Jangan sampai repot di lokasi hanya karena tidak membawa yang diperlukan.

1. Waktu dan Lokasi Penukaran

Peserta hanya bisa menukarkan uang sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tercantum di bukti pemesanan. Tidak bisa diubah atau dialihkan ke lokasi lain.

2. Bukti Pemesanan

Peserta wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat tiba di lokasi penukaran.

3. Uang Tunai yang Dibawa

Uang yang ditukarkan harus dalam jumlah nominal yang sesuai dengan pesanan. Misalnya, jika memesan Rp2 juta, maka uang yang dibawa juga harus Rp2 juta.

4. Kondisi Uang

Uang yang diserahkan harus dalam kondisi baik: tidak dilipat, tidak dicoret, tidak basah, dan tidak rusak. BI tidak menerima uang dalam kondisi tidak layak edar.

5. Penggantian Uang

BI hanya akan mengganti uang jika ciri-cirinya masih bisa dikenali. Jika uang terlalu rusak atau tidak bisa diverifikasi keasliannya, maka tidak akan diganti.

Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru di Aplikasi PINTAR

penukaran uang baru bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR. Ikuti langkah-langkah berikut agar tidak kelewatan kuota.

1. Akses Situs Resmi PINTAR BI

Kunjungi situs pintar.bi.go.id untuk memulai pemesanan.

2. Pilih Menu Penukaran Uang

Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman utama.

3. Pilih Provinsi dan Lokasi

Tentukan provinsi tempat tinggal, lalu klik “Lihat Lokasi” untuk mengetahui titik penukaran terdekat.

4. Pilih Waktu Penukaran

Pilih jam operasional yang sesuai dengan ketersediaan waktu.

5. Lengkapi Data Diri

Isi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan aktif.

6. Tentukan Jumlah Uang

Pilih jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai batas maksimal yang telah ditetapkan.

7. Konfirmasi dan Unduh Bukti

Klik “Konfirmasi Pesanan” dan tunggu hingga bukti pemesanan dikirim ke email. Simpan bukti ini baik-baik.

8. Datangi Lokasi Penukaran

Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera di bukti pemesanan.

9. Serahkan Uang dan Lakukan Penukaran

Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas. Serahkan uang lama dan terima uang baru sesuai pesanan.

Tips Agar Penukaran Uang Lebih Lancar

  • Pesan secepat mungkin saat layanan dibuka agar tidak kehabisan kuota.
  • Pastikan semua dokumen lengkap dan uang dalam kondisi baik.
  • Unduh dan cetak bukti pemesanan sebagai cadangan.
  • Datang lebih awal ke lokasi untuk menghindari antrean panjang.

Disclaimer

Informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank Indonesia. Pastikan selalu mengakses situs resmi BI atau aplikasi PINTAR untuk informasi terbaru seputar layanan penukaran uang baru.

Fadhly Ramadan
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.