Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren positif pada perdagangan Selasa, 28 April 2026. Logam mulia ini mencatatkan kenaikan tipis sebesar Rp5.000 per gram dibandingkan posisi harga pada hari sebelumnya.
Kondisi pasar yang fluktuatif memang menjadi dinamika lumrah dalam investasi emas. Kenaikan ini membawa harga emas Antam berada di level Rp2.814.000 per gram, setelah sempat mengalami koreksi penurunan pada Senin, 27 April 2026 sebesar Rp16.000 per gram.
Dinamika Harga Emas Antam Terkini
Fluktuasi harga emas di pasar domestik sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global maupun nilai tukar mata uang. Bagi para pelaku pasar, memantau perubahan harga harian merupakan langkah krusial sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi jual atau beli.
Kenaikan harga jual emas batangan hari ini juga diikuti oleh penyesuaian pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh pihak Antam. Berikut adalah rincian perbandingan harga emas Antam antara periode kemarin dan hari ini untuk memberikan gambaran perubahan nilai aset tersebut.
| Berat Emas | Harga 27 April 2026 | Harga 28 April 2026 |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.403.500 | Rp1.406.000 |
| 1 gram | Rp2.809.000 | Rp2.814.000 |
| 5 gram | Rp13.820.000 | Rp13.845.000 |
| 10 gram | Rp27.610.000 | Rp27.635.000 |
| 100 gram | Rp275.362.000 | Rp275.612.000 |
Tabel di atas menunjukkan bahwa kenaikan harga terjadi secara merata pada seluruh satuan berat emas yang tersedia. Penyesuaian ini mencerminkan dinamika harga pasar yang sedang berlangsung di tingkat produsen.
Rincian Lengkap Harga Emas Antam 28 April 2026
Memahami daftar harga berdasarkan satuan berat sangat penting untuk menyesuaikan anggaran investasi. Berikut adalah daftar harga emas Antam per 28 April 2026 yang berlaku di gerai resmi Logam Mulia.
- Emas Antam 0,5 gram: Rp1.406.000
- Emas Antam 1 gram: Rp2.814.000
- Emas Antam 2 gram: Rp5.568.000
- Emas Antam 3 gram: Rp8.327.000
- Emas Antam 5 gram: Rp13.845.000
- Emas Antam 10 gram: Rp27.635.000
- Emas Antam 25 gram: Rp68.962.000
- Emas Antam 50 gram: Rp137.845.000
- Emas Antam 100 gram: Rp275.612.000
- Emas Antam 250 gram: Rp688.765.000
- Emas Antam 500 gram: Rp1.377.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Setelah mengetahui daftar harga di atas, perlu diingat bahwa harga tersebut merupakan harga dasar sebelum dipotong pajak. Memahami mekanisme perpajakan menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap transaksi logam mulia agar perhitungan keuntungan investasi menjadi lebih akurat.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Setiap transaksi emas batangan di Indonesia tunduk pada aturan perpajakan yang berlaku. Regulasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur tentang pemungutan pajak penghasilan atas penjualan emas.
Pajak ini berlaku baik untuk kegiatan pembelian maupun penjualan kembali atau buyback. Berikut adalah rincian ketentuan pajak yang perlu diperhatikan oleh setiap investor emas batangan.
Mekanisme Pajak Pembelian Emas
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari total nilai pembelian.
- Non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai pembelian.
- Bukti potong pajak akan diberikan secara otomatis dalam setiap transaksi pembelian.
Mekanisme Pajak Buyback Emas
- Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22.
- Pemilik NPWP dikenakan potongan pajak sebesar 1,5 persen dari nilai buyback.
- Pemilik non-NPWP dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen dari nilai buyback.
- Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Memperhatikan status kepemilikan NPWP sangat disarankan untuk mengoptimalkan efisiensi pajak dalam berinvestasi emas. Perbedaan tarif antara pemegang NPWP dan non-NPWP cukup signifikan, terutama saat melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Selain itu, harga buyback yang tercantum di atas adalah harga yang ditetapkan oleh Antam untuk pembelian kembali dari konsumen. Perlu dicatat bahwa harga buyback ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan kebijakan internal perusahaan.
Investasi emas batangan memang dikenal sebagai instrumen yang cukup stabil untuk jangka panjang. Namun, sifatnya yang fluktuatif menuntut ketelitian dalam memantau harga harian agar keputusan investasi tetap berada di jalur yang tepat.
Selalu pastikan untuk melakukan transaksi di gerai resmi atau kanal penjualan yang terpercaya. Hal ini penting untuk menjamin keaslian produk serta mendapatkan harga yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PT Aneka Tambang Tbk.
Disclaimer: Data harga emas yang tercantum dalam artikel ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Harga yang berlaku di gerai resmi mungkin memiliki perbedaan tergantung pada lokasi dan kebijakan outlet. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pihak dan disarankan untuk melakukan riset mendalam sebelum melakukan transaksi.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













