Edukasi

Penerimaan THR PNS 2026 Dimulai 26 Februari, Menkeu Purbaya Setujui Jumlah yang Diterima Golongan III

Rista Wulandari
×

Penerimaan THR PNS 2026 Dimulai 26 Februari, Menkeu Purbaya Setujui Jumlah yang Diterima Golongan III

Sebarkan artikel ini
Penerimaan THR PNS 2026 Dimulai 26 Februari, Menkeu Purbaya Setujui Jumlah yang Diterima Golongan III

sudah mulai mengalir ke rekening penerima sejak 26 Februari. Meski begitu, penyaluran dilakukan secara bertahap, jadi tidak semua langsung menerimanya pada hari yang sama. Proses ini memang membutuhkan waktu dan ketelitian agar distribusi dana berjalan lancar.

Menkeu Purbaya menyatakan bahwa berhak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku. Nominal yang diterima pun sudah disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing golongan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada aparatur sipil negara yang terus menjalankan tugas dengan baik.

Komponen dan Penyaluran THR PNS 2026

THR bagi PNS tidak serta merta diberikan dalam satu kali . Ada beberapa yang menjadi dasar perhitungan THR, termasuk gaji pokok dan masa kerja. Penyaluran dilakukan secara bertahap untuk memastikan sistem tidak overload dan setiap penerima mendapat haknya secara proporsional.

1. Gaji Pokok sebagai Dasar THR

Gaji pokok menjadi komponen utama dalam perhitungan THR. Besaran gaji pokok ini berbeda-beda tergantung golongan dan pangkat masing-masing PNS. Berikut rinciannya berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan Pangkat Gaji Pokok (Rp)
Ia Juru Muda – Juru Muda Tk. I 1.685.700 – 2.522.600
Ib Juru – Juru Tk. I 1.840.800 – 2.670.700
Ic Pengatur Muda – Pengatur Muda Tk. I 1.918.700 – 2.783.700
Id Pengatur – Pengatur Tk. I 1.999.900 – 2.901.400
IIa Penata Muda 2.083.300 – 3.023.700
IIb Penata Muda Tk. I 2.170.800 – 3.150.000
IIc Penata 2.261.500 – 3.280.700
IId Penata Tk. I 2.355.600 – 3.416.000
IIIa Pembina 2.453.000 – 3.556.000
IIIb Pembina Tk. I 2.553.800 – 3.700.800
IIIc Pembina Utama Muda 2.658.100 – 3.850.600
IIId Pembina Utama Madya 2.766.000 – 4.005.600
IVa Pembina Utama 2.877.600 – 4.166.000
IVb Tertentu 2.993.000 – 4.332.000
IVc Jabatan Struktural Eselon I 3.112.300 – 4.503.800
IVd Jabatan Struktural Eselon I Spesial 3.235.700 – 4.681.600
IVe Jabatan Struktural Eselon I Tertinggi 3.363.300 – 4.865.600

2. Tahapan Penyaluran THR

Penyaluran THR tidak langsung merata ke seluruh rekening. Ada tahapan yang dilakukan oleh Kemenkeu untuk memastikan proses berjalan efisien dan terhindar dari teknis.

  • Tahap pertama: Penyaluran ke golongan III ke bawah
  • Tahap kedua: Penyaluran ke golongan IV
  • Tahap ketiga: Penyaluran ke pejabat struktural tinggi

3. Syarat Penerimaan THR

THR PNS diberikan kepada pegawai aktif yang telah bekerja selama minimal 12 bulan. Pegawai baru yang belum genap setahun biasanya belum berhak menerima THR penuh, kecuali ada ketentuan khusus dari instansi terkait.

THR juga tidak diberikan kepada PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin berupa penundaan gaji pokok. Selain itu, pegawai yang sedang cuti lebih dari bulan dalam setahun juga tidak berhak mendapat THR.

Perhitungan THR Berdasarkan Masa Kerja

THR PNS dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji pokok. Jika sudah bekerja selama 12 bulan penuh, maka THR yang diterima adalah 100% dari gaji pokok. Namun, jika masa kerja kurang dari itu, THR dihitung secara proporsional.

Contoh:

  • Pegawai dengan masa kerja 6 bulan berhak atas 50% THR
  • Pegawai dengan masa kerja 9 bulan berhak atas 75% THR

Tips Menunggu THR yang Efektif

Menunggu THR yang bertahap memang bisa membuat tidak sabar, terutama menjelang Idul Fitri. Tapi, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar waktu menunggu tidak terasa sia-sia.

1. Cek Berkala Rekening dan Notifikasi

Pantau rekening secara berkala melalui perbankan. Kadang THR masuk tanpa notifikasi SMS, tapi sudah terlihat di mutasi.

2. Jangan Terpaku pada THR Saja

THR memang penting, tapi jangan sampai menunggunya membuat stres. Gunakan waktu menunggu untuk menyusun rencana keuangan menjelang lebaran.

3. Cek Situs Resmi Kemenkeu atau BKPP

Informasi resmi THR biasanya dirilis melalui situs Kemenkeu atau BKPP. Jadi, tidak perlu terlalu bergantung pada kabar tidak jelas.

Disclaimer

Nominal THR dan jadwal penyaluran bisa berubah sewaktu-waktu tergantung . Data di atas merupakan informasi terkini berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan pengumuman resmi Kemenkeu per Februari 2026. Selalu pastikan informasi terbaru melalui sumber resmi.

THR PNS 2026 memang belum masuk semua, tapi prosesnya sedang berjalan. Sabar dan cek berkala adalah kuncinya. Semoga THR yang diterima bisa membantu memperlancar persiapan Idul Fitri.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.