Kabar baik datang buat ASN dan PPPK jelang Hari Raya Idul Fitri 2026. Pemerintah telah menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp55 triliun. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan para pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mendapatkan haknya menjelang momen keagamaan tahunan tersebut.
Meski dana sudah disiapkan, pencairan THR tidak serta merta langsung cair. Prosesnya masih menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) terkait. Setelah PP terbit, barulah proses penyaluran THR dimulai. Biasanya, pencairan dilakukan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya.
Bagi PPPK lulusan S1, THR yang diterima terdiri dari gaji pokok dan beberapa tunjangan lainnya. Besaran THR tergantung pada golongan dan masa kerja masing-masing pegawai. Gaji pokok PPPK sendiri mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang menetapkan rentang gaji berdasarkan golongan.
Besaran Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan
Golongan menentukan seberapa besar gaji pokok yang diterima PPPK. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula nominalnya. Berikut rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:
1. Golongan I
Golongan I merupakan golongan terendah untuk PPPK. Rentang gaji pokoknya berkisar antara Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900. Pegawai di golongan ini biasanya merupakan lulusan SMA atau sederajat, atau baru memulai karier sebagai PPPK.
2. Golongan II
Untuk PPPK lulusan D3 atau setara, biasanya masuk ke golongan II. Gaji pokok di golongan ini berada di kisaran Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200. Pegawai di golongan ini umumnya sudah memiliki pengalaman kerja minimal beberapa tahun.
3. Golongan III
Golongan III diperuntukkan bagi PPPK lulusan S1. Gaji pokoknya berkisar antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200. Ini merupakan golongan yang cukup umum bagi PPPK yang sudah memiliki masa kerja cukup lama dan kompetensi yang lebih tinggi.
4. Golongan IV
Golongan tertinggi untuk PPPK adalah golongan IV. Pegawai di golongan ini biasanya lulusan S2 atau memiliki jabatan fungsional tertentu. Gaji pokoknya berada di kisaran Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600.
Faktor Penentu Besaran THR yang Diterima PPPK
THR bukan hanya ditentukan oleh gaji pokok. Ada beberapa faktor lain yang turut memengaruhi besaran THR yang diterima oleh PPPK. Memahami faktor ini penting agar tidak salah ekspektasi saat pencairan.
1. Masa Kerja
Semakin lama masa kerja seorang PPPK, semakin besar pula THR yang diterima. Pegawai yang sudah bertugas selama bertahun-tahun biasanya mendapatkan THR penuh, sedangkan yang baru bergabung mungkin hanya mendapat sebagian.
2. Golongan dan Pangkat
Golongan dan pangkat juga berpengaruh besar. Semakin tinggi golongan, semakin besar pula komponen gaji pokok dan tunjangan yang menjadi dasar perhitungan THR.
3. Status Kepegawaian
Status kepegawaian, apakah PPPK tetap atau kontrak, juga bisa memengaruhi besaran THR. Umumnya, PPPK tetap mendapatkan THR lebih besar dibandingkan PPPK kontrak.
Simulasi THR PPPK Lulusan S1
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut simulasi THR yang bisa diterima oleh PPPK lulusan S1 berdasarkan golongan dan masa kerja.
| Golongan | Masa Kerja | Gaji Pokok (Rp) | THR Diperkirakan (Rp) |
|---|---|---|---|
| III | 2 tahun | 2.206.500 | 2.206.500 |
| III | 5 tahun | 2.500.000 | 2.500.000 |
| IV | 3 tahun | 2.299.800 | 2.299.800 |
| IV | 7 tahun | 3.000.000 | 3.000.000 |
Catatan: THR diperkirakan berdasarkan gaji pokok penuh. Besaran bisa berbeda tergantung kebijakan pemerintah dan komponen tunjangan lainnya.
Kapan THR Cair?
Pencairan THR biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan ketentuan sebelumnya, pencairan dilakukan paling lambat 15 hari kerja sebelum lebaran. Namun, waktu pasti pencairan tetap menunggu terbitnya PP terkait THR 2026.
Tips Menunggu THR Cair
Menunggu THR cair, terutama di tengah situasi ekonomi yang kadang tidak menentu, bisa jadi tantangan tersendiri. Ada beberapa tips yang bisa membantu menjaga kondisi keuangan tetap stabil.
1. Buat Rencana Anggaran
Menyusun rencana anggaran sebelum THR cair bisa membantu mengatur pengeluaran. Dengan begitu, THR bisa digunakan secara bijak, tidak hanya untuk kebutuhan mendadak tapi juga tabungan atau investasi jangka pendek.
2. Hindari Gaya Hidup Konsumtif
Gaya hidup konsumtif bisa membuat kondisi keuangan makin sulit menjelang lebaran. Lebih baik fokus pada kebutuhan yang benar-benar penting dan tunda pengeluaran yang tidak mendesak.
3. Gunakan THR untuk Hal Produktif
THR tidak hanya untuk belanja lebaran. Sebagian dari THR bisa dialokasikan untuk hal produktif seperti pelunasan utang, investasi, atau pengembangan diri.
Disclaimer
Besaran THR dan jadwal pencairannya bisa berubah tergantung pada kebijakan pemerintah dan situasi makro ekonomi nasional. Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia hingga April 2025 dan tidak mengikat. Untuk informasi resmi, selalu pantau pengumuman dari BKN atau instansi terkait.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













