Bansos Kemensos

Perbedaan SIKS-NG, DTKS, DTSEN, dan Cara Cek Bansos yang Benar 2026

Danang Ismail
×

Perbedaan SIKS-NG, DTKS, DTSEN, dan Cara Cek Bansos yang Benar 2026

Sebarkan artikel ini
Perbedaan SIKS-NG, DTKS, DTSEN, dan Cara Cek Bansos yang Benar 2026
Perbedaan SIKS-NG, DTKS, DTSEN, dan Cara Cek Bansos yang Benar 2026

Apa bedanya SIKS-NG, DTKS, dan DTSEN? Mengapa tidak bisa login ke SIKS-NG padahal ingin cek status bansos?

Kebingungan ini sangat wajar. Setidaknya ada empat istilah sistem data yang sering muncul saat membahas bantuan sosial — dan masing-masing punya fungsi berbeda. Masalahnya, banyak informasi keliru beredar yang menyebut masyarakat bisa mengakses SIKS-NG untuk cek bansos. Faktanya tidak demikian.

Berdasarkan ketentuan Pusdatin Kemensos, SIKS-NG adalah sistem internal yang hanya bisa dioperasikan petugas resmi seperti operator desa dan Dinas Sosial. Sementara DTKS merupakan basis data, dan DTSEN adalah integrasi data lintas kementerian yang dikelola BPS. Untuk masyarakat umum, kanal resmi pengecekan status Keluarga Penerima Manfaat adalah website cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan keempat sistem tersebut, cara mengaksesnya dengan benar, serta klarifikasi berbagai mitos yang beredar.

Mengenal 4 Sistem Utama Data Bantuan Sosial Indonesia

Sebelum membahas perbedaan, penting untuk memahami definisi dan fungsi masing-masing sistem secara singkat. Keempat komponen ini saling terhubung dalam ekosistem penyaluran bansos nasional.

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

DTKS Kemensos adalah basis data induk yang berisi informasi sekitar 40% penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah. Database ini dikelola Pusdatin Kemensos dan menjadi acuan utama penentuan penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, hingga -JKN.

Data yang tersimpan meliputi informasi demografi, pendidikan, kesehatan, kondisi perumahan, kepemilikan aset, dan status kepesertaan program bansos. DTKS sebelumnya dikenal dengan nama BDT (Basis Data Terpadu) sebelum diperbarui menjadi yang lebih komprehensif.

SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)

Jika DTKS adalah “gudang data,” maka SIKS-NG adalah “mesin pengolah” yang mengelola gudang tersebut. Sistem berbasis ini dikembangkan Kemensos untuk melakukan input, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data DTKS secara berjenjang.

Berdasarkan informasi dari Setkab.go.id, pelaporan data dalam SIKS-NG dilakukan bertingkat — mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga Menteri Sosial. Akses sistem ini terbatas hanya untuk operator resmi yang telah ditunjuk pemerintah.

DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)

DTSEN merupakan sistem integrasi data terbaru yang menggabungkan berbagai sumber menjadi satu basis data nasional. Komponen utamanya meliputi DTKS dari Kemensos, data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari Bappenas, data kependudukan dari Dukcapil, serta hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS.

Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan (desil 1-10). Keluarga dengan desil 1-4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Bagi yang nama tidak terdaftar di DTSEN, ada beberapa penyebab yang perlu ditelusuri.

Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos adalah kanal resmi yang disediakan Kemensos untuk masyarakat umum. Platform ini tersedia dalam bentuk website (cekbansos.kemensos.go.id) dan aplikasi mobile yang bisa diunduh gratis di maupun App Store.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek status kepesertaan, melihat riwayat pencairan, mengajukan usulan pendaftaran, hingga melaporkan sanggahan. Panduan lengkap tersedia di artikel cara cek bansos lewat HP.

Tabel Perbandingan Lengkap: SIKS-NG vs DTKS vs DTSEN vs Aplikasi Cek Bansos

Untuk memudahkan pemahaman, berikut tabel perbandingan komprehensif keempat sistem. Data ini berdasarkan informasi resmi Kemensos dan BPS.

Aspek DTKS SIKS-NG DTSEN Aplikasi Cek Bansos
Kepanjangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation Data Tunggal Sosial
Jenis Basis Data Sistem/Aplikasi Basis Data
Pengelola Pusdatin Kemensos Pusdatin Kemensos BPS + Kemensos + Bappenas Kemensos
Akses Publik ❌ Tidak Bisa ❌ Tidak Bisa ❌ Tidak Bisa ✅ Bisa
Siapa yang Mengakses Petugas via SIKS-NG Operator Desa, Dinsos, Pendamping Masyarakat Umum
Fungsi Utama Menyimpan data KPM Integrasi data lintas instansi
Cakupan Data 40% penduduk termiskin Sama dengan DTKS Seluruh penduduk (desil 1-10) Data KPM aktif
Menampilkan Desil ✅ Ya ✅ Ya ✅ Ya ✅ Ya (via Profil)
Alamat Akses siks.kemensos.go.id dtsen.web.bps.go.id (dalam pengembangan) cekbansos.kemensos.go.id

Tabel di atas menunjukkan bahwa satu-satunya kanal yang bisa diakses masyarakat adalah Aplikasi Cek Bansos. Informasi ini berdasarkan data resmi Kemensos dan dapat berubah sesuai kebijakan terbaru.

Alur Data dari Pendataan hingga Pencairan Bansos

Memahami bagaimana data mengalir dari proses pendataan hingga bantuan cair ke sangat penting. Berikut tahapan lengkapnya dalam ekosistem bansos nasional.

Tahap 1: Pendataan Awal

Proses dimulai dari tingkat paling bawah. Petugas RT/RW atau pendamping sosial mengidentifikasi warga miskin dan rentan di wilayahnya untuk diusulkan masuk DTKS.

Usulan bisa juga datang dari masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos. Data yang dikumpulkan meliputi kondisi ekonomi, perumahan, kepemilikan aset, dan komposisi keluarga.

Tahap 2: Input Data ke SIKS-NG

Operator desa yang telah ditunjuk memasukkan data usulan ke dalam sistem SIKS-NG. Setiap data harus dilengkapi foto kondisi rumah dan dokumen pendukung seperti KTP serta .

Proses input ini harus teliti karena data yang salah akan mempengaruhi status kelayakan. Inilah mengapa penting memastikan NIK terdaftar valid di Dukcapil sebelum mengajukan usulan.

Tahap 3: Verifikasi dan Validasi Berjenjang

Data yang sudah diinput akan melalui proses verval (verifikasi dan validasi) secara berjenjang. Tahapannya meliputi:

  • Tingkat Desa/Kelurahan: Verifikasi kebenaran data oleh perangkat desa
  • Tingkat Kecamatan: Validasi dan kompilasi data se-kecamatan
  • Tingkat Kabupaten/Kota: Pengesahan oleh Dinas Sosial
  • Tingkat Provinsi: Konsolidasi data regional
  • Tingkat Pusat: Penetapan final oleh Kemensos

Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, seluruh proses ini memakan waktu minimal 1-3 bulan tergantung jadwal pemutakhiran DTKS.

Tahap 4: Integrasi dengan DTSEN

Setelah data masuk DTKS, sistem akan mengintegrasikannya dengan DTSEN untuk penentuan desil. BPS melakukan penghitungan berdasarkan indikator kesejahteraan seperti pengeluaran rumah tangga, kondisi perumahan, dan akses terhadap layanan dasar.

Hasil integrasi ini menentukan apakah keluarga masuk kategori desil 1-4 (prioritas bantuan) atau desil 5 ke atas. Jika desil naik dan tidak dapat bansos, ada mekanisme keberatan yang bisa ditempuh.

Tahap 5: Penetapan KPM dan Pencairan

Kemensos menetapkan daftar final KPM berdasarkan data DTKS yang telah tervalidasi. Daftar ini kemudian dikirim ke bank penyalur (Himbara) atau PT Pos Indonesia untuk proses pencairan.

Pencairan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan — biasanya per tahap atau per triwulan tergantung jenis bansos. Status pencairan bisa dipantau melalui Aplikasi Cek Bansos atau dengan mengecek daftar bansos yang masih aktif.

Cara Cek Status Bansos yang Benar untuk Setiap Kebutuhan

Setelah memahami perbedaan sistem, berikut panduan praktis cara mengecek status sesuai kebutuhan masing-masing.

Cek Status Kepesertaan Bansos (PKH, BPNT, BLT Kesra)

Pengecekan status kepesertaan paling akurat dilakukan melalui kanal resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Via Website cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Via Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store
  2. Buat dengan mengisi data diri
  3. Tunggu verifikasi (1-3 hari kerja)
  4. Login dan akses menu “Cek Bansos”

Hasil pengecekan akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta riwayat pencairan.

Cek Peringkat Desil Kesejahteraan

Untuk mengetahui posisi desil, ada beberapa cara yang bisa ditempuh. Panduan lengkapnya tersedia di artikel cara cek desil bansos via NIK.

Secara ringkas, pengecekan desil bisa dilakukan melalui:

  • Aplikasi Cek Bansos: Menu “Profil” setelah login
  • Kantor Kelurahan/Desa: Minta operator SIKS-NG mengecekkan
  • Dinas Sosial: Bawa KTP dan KK untuk pengecekan manual
  • Pendamping PKH/Sosial: Jika sudah terdaftar sebagai KPM

Perlu diingat, website dtsen.web.bps.go.id masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa diakses publik secara penuh.

Cek Alasan Jika Tidak Dapat Bansos

Jika sudah terdaftar tapi bantuan tidak cair, beberapa kemungkinan penyebabnya:

  • Status desil naik ke atas 4
  • Muncul status exclude atau graduasi
  • NIK bermasalah atau tidak padan dengan Dukcapil
  • Data belum divalidasi dalam SIKS-NG

Untuk kasus NIK tidak ditemukan saat cek bansos, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut ke Dukcapil atau operator desa.

Klarifikasi Seputar Sistem Data Bansos

Banyak informasi keliru beredar di masyarakat tentang cara mengakses sistem data bansos. Berikut klarifikasi berdasarkan fakta resmi.

1. Masyarakat Bisa Login ke SIKS-NG untuk Cek Bansos

SIKS-NG adalah sistem internal Kemensos yang hanya bisa diakses petugas resmi. Masyarakat yang mencoba mengakses siks.kemensos.go.id akan menemui halaman login khusus operator.

Jika menemukan situs yang mengaku bisa memberikan akses SIKS-NG untuk publik, dipastikan itu adalah situs palsu. Gunakan hanya cekbansos.kemensos.go.id untuk pengecekan status.

2. Cek Desil Langsung di Website BPS Sudah Bisa

BPS melalui akun resminya menegaskan bahwa website dtsen.web.bps.go.id masih dalam tahap pengembangan. Akses publik untuk pengecekan desil mandiri belum tersedia secara penuh.

Cara paling valid saat ini adalah melalui Aplikasi Cek Bansos (menu Profil setelah login) atau meminta bantuan operator desa/pendamping sosial.

3. Bayar Rp50.000-Rp500.000 Bisa Langsung Terdaftar DTKS

Seluruh proses pendaftaran dan pengecekan DTKS sepenuhnya GRATIS. Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, tidak ada pungutan biaya dalam proses verifikasi dan validasi data.

Jika ada oknum yang meminta uang dengan iming-iming mempercepat pendaftaran atau menjamin lolos DTKS, itu adalah modus penipuan. Segera laporkan ke pihak berwajib.

4. Sekali Terdaftar DTKS, Selamanya Dapat Bansos

Status kepesertaan bansos bersifat dinamis. Data DTKS diperbarui secara berkala melalui proses verval yang dilakukan minimal setahun sekali.

Seseorang bisa saja mengalami graduasi (lulus dari program) jika kondisi ekonominya dinilai sudah membaik. Atau sebaliknya, bisa dimasukkan kembali jika kondisi memburuk.

5. DTKS dan DTSEN Itu Sama Saja

DTKS adalah basis data khusus 40% penduduk termiskin yang dikelola Kemensos. Sementara DTSEN adalah sistem integrasi yang mencakup seluruh penduduk (desil 1-10) dari berbagai sumber data lintas kementerian.

DTKS menjadi salah satu komponen dalam DTSEN, bukan sebaliknya. Keduanya saling melengkapi dalam ekosistem penyaluran bansos nasional.

Tips Agar Data di DTKS dan DTSEN Selalu Valid

Menjaga validitas data sangat penting agar tidak mengalami masalah saat pencairan bantuan. Berikut beberapa tips praktis yang bisa diterapkan.

Pastikan NIK Terdaftar Valid di Dukcapil

Semua sistem data bansos terkoneksi dengan database kependudukan Dukcapil. Jika NIK bermasalah — seperti ganda, tidak terekam, atau data tidak padan — proses verifikasi akan terhambat.

Langkah pencegahan:

  • Cek status NIK di website dukcapil.kemendagri.go.id
  • Jika ada ketidaksesuaian, segera urus perbaikan di Disdukcapil setempat
  • Pastikan nama, tanggal lahir, dan alamat sesuai antara KTP dan KK

Laporkan Perubahan Data Secara Proaktif

Jika terjadi perubahan kondisi seperti pindah alamat, anggota keluarga bertambah/berkurang, atau perubahan status pernikahan, segera laporkan ke operator desa atau Dinas Sosial.

Data yang tidak diperbarui bisa menyebabkan ketidaksesuaian saat verifikasi lapangan, yang berpotensi mengakibatkan nama dicoret dari daftar KPM.

Ikuti Musyawarah Desa Secara Aktif

Musdes merupakan forum penting dalam proses verval DTKS. Di sinilah masyarakat bisa memberikan input tentang warga yang layak atau tidak layak menerima bantuan.

Partisipasi aktif dalam Musdes membantu memastikan data yang masuk SIKS-NG mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Simpan Bukti Dokumen dengan Baik

Siapkan selalu fotokopi atau scan dokumen penting seperti:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada
  • Foto kondisi rumah terbaru
  • Bukti penghasilan atau surat keterangan usaha

Dokumen ini akan sangat berguna jika perlu mengajukan sanggahan ke Kemensos atau mengurus perubahan data.

Cek Status Secara Berkala

Lakukan pengecekan status minimal sebulan sekali, terutama menjelang periode pencairan. Hal ini membantu mendeteksi lebih awal jika ada perubahan status yang tidak diketahui.

Waktu terbaik mengakses website adalah pagi hari atau tengah malam untuk menghindari server down akibat traffic tinggi.

Waspada Penipuan Berkedok Cek Bansos dan Pendaftaran DTKS

Maraknya pencarian informasi seputar bansos dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Berikut modus yang perlu diwaspadai.

Ciri-Ciri Situs dan Aplikasi Palsu

Waspadai situs atau aplikasi dengan karakteristik berikut:

  • Domain tidak berakhiran .go.id (misal: cekbansos.com, dtks-kemensos.site)
  • Meminta data sensitif seperti PIN ATM, password m-banking, atau kode OTP
  • Menjanjikan pencairan instan atau pendaftaran cepat dengan biaya tertentu
  • Tampilan menyerupai situs resmi tapi ada perbedaan detail

Situs resmi Kemensos untuk cek bansos hanya cekbansos.kemensos.go.id dengan domain .go.id.

Modus Penipuan yang Sering Terjadi

Beberapa modus yang kerap dilaporkan:

  • Mengaku petugas Kemensos yang meminta transfer uang untuk “biaya administrasi”
  • Link WhatsApp/SMS palsu yang mengarahkan ke situs phishing
  • Tawaran jasa “joki” pendaftaran DTKS dengan bayaran tinggi
  • Pencurian data melalui aplikasi palsu yang mirip Cek Bansos resmi

Langkah Pencegahan

Untuk menghindari menjadi korban penipuan:

  • Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi (Play Store/App Store) dengan pengembang “Kementerian Sosial RI”
  • Jangan pernah memberikan data sensitif kepada siapapun yang mengaku petugas
  • Verifikasi informasi ke kanal resmi sebelum melakukan apapun
  • Laporkan situs atau akun mencurigakan ke pihak berwajib

Kontak Layanan dan Pengaduan Resmi

Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, berikut daftar kontak resmi yang bisa dihubungi.

Kementerian Sosial RI

Layanan Kontak
Website Resmi kemensos.go.id
Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id
Call Center 021-1500-566
Hotline Pengaduan 0811-8010-888 (WhatsApp)
Email [email protected]
Media Sosial @kaborangkemensos (Instagram, Twitter)

Badan Pusat Statistik (BPS)

Layanan Kontak
Website Resmi bps.go.id
Layanan Statistik Terpadu [email protected]
Telepon (021) 3841195

Pengaduan Tingkat Daerah

Untuk permasalahan di tingkat lokal, hubungi:

  • Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat
  • Operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan
  • Pendamping PKH/Sosial di wilayah masing-masing
  • SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) jika tersedia di daerah

Informasi kontak Dinas Sosial daerah bisa dicari melalui website resmi pemerintah daerah masing-masing.

Penutup

Memahami perbedaan SIKS-NG, DTKS, DTSEN, dan Aplikasi Cek Bansos memang tidak sederhana. Namun dengan penjelasan di artikel ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam mengecek status bantuan sosial.

Poin terpenting yang perlu diingat: masyarakat umum hanya bisa mengakses status bansos melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos resmi. SIKS-NG dan akses langsung ke DTKS/DTSEN hanya tersedia untuk petugas yang berwenang.

Informasi dalam artikel ini berdasarkan data resmi dari Kemensos, BPS, dan regulasi yang berlaku. Kebijakan pemerintah bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga selalu verifikasi ke kanal resmi untuk informasi terkini.

Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu dalam memahami ekosistem data bantuan sosial Indonesia. Terima kasih sudah membaca, semoga selalu diberikan kelancaran rezeki. 🙏


FAQ

DTKS adalah basis data yang berisi 40% penduduk termiskin Indonesia dan dikelola khusus oleh Kemensos. Sementara DTSEN merupakan sistem integrasi data nasional yang mencakup seluruh penduduk (desil 1-10) dari berbagai sumber seperti DTKS Kemensos, P3KE Bappenas, dan data Dukcapil. DTKS menjadi salah satu komponen dalam DTSEN, bukan sistem terpisah.

SIKS-NG adalah sistem internal Kemensos yang hanya bisa diakses oleh petugas resmi seperti operator desa, pendamping sosial, dan petugas Dinas Sosial. Masyarakat umum tidak memiliki akses ke sistem ini. Untuk cek status bansos, gunakan website cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Play Store dan App Store.

Belum. BPS melalui akun resminya menegaskan bahwa website dtsen.web.bps.go.id masih dalam tahap pengembangan dan belum diluncurkan untuk akses publik. Cara paling valid untuk mengecek desil saat ini adalah melalui menu Profil di Aplikasi Cek Bansos setelah login, atau meminta bantuan operator desa dan Dinas Sosial.

Ada beberapa cara yang bisa ditempuh:

  • Login ke Aplikasi Cek Bansos, lalu akses menu “Profil” untuk melihat peringkat kesejahteraan
  • Minta bantuan operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan
  • Datang langsung ke Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK
  • Tanyakan kepada pendamping PKH jika sudah terdaftar sebagai KPM

Tidak ada biaya sama sekali. Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, seluruh proses pengecekan status, pendaftaran, verifikasi, dan validasi DTKS sepenuhnya GRATIS. Jika ada pihak yang meminta uang dengan iming-iming mempercepat proses atau menjamin lolos DTKS, itu adalah modus penipuan yang harus dilaporkan ke pihak berwajib.

Jika NIK tidak ditemukan, kemungkinan penyebabnya antara lain: belum terdaftar di DTKS, NIK tidak padan dengan data Dukcapil, atau terjadi kesalahan pengetikan. Langkah yang bisa dilakukan:

  • Pastikan penulisan nama dan NIK sudah benar sesuai KTP
  • Cek validitas NIK di website dukcapil.kemendagri.go.id
  • Ajukan usulan pendaftaran melalui fitur “Daftar Usulan” di Aplikasi Cek Bansos
  • Lapor ke operator desa atau Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti

Proses pendaftaran DTKS memerlukan verifikasi dan validasi berjenjang yang memakan waktu minimal 1-3 bulan. Tahapannya meliputi: input data oleh operator desa → verifikasi tingkat desa → validasi tingkat kecamatan → pengesahan Dinas Sosial kabupaten/kota → konsolidasi provinsi → penetapan final Kemensos. Waktu bisa lebih lama tergantung jadwal pemutakhiran DTKS di masing-masing daerah.

Tidak. DTKS tetap digunakan dan menjadi komponen utama dalam ekosistem DTSEN. DTSEN bukan pengganti melainkan sistem integrasi yang menyatukan berbagai sumber data termasuk DTKS. Keduanya saling melengkapi — DTKS menyediakan data detail kesejahteraan sosial, sementara DTSEN mengintegrasikannya dengan data dari instansi lain untuk penentuan desil yang lebih akurat.

Kenaikan desil bisa terjadi setelah pemutakhiran data oleh BPS melalui Regsosek. Jika merasa desil tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya, langkah yang bisa ditempuh:

  • Ajukan keberatan melalui fitur “Tanggapan Kelayakan” di Aplikasi Cek Bansos
  • Siapkan bukti pendukung kondisi ekonomi (foto rumah, surat keterangan penghasilan)
  • Laporkan ke operator desa untuk diusulkan perubahan data
  • Ikuti Musyawarah Desa untuk menyampaikan kondisi sebenarnya

Kanal resmi yang diakui Kemensos untuk cek status dan pengaduan bansos:

  • Website: cekbansos.kemensos.go.id
  • Aplikasi Cek Bansos (Play Store/App Store)
  • Call Center: 021-1500-566
  • WhatsApp: 0811-8010-888
  • Email: [email protected]
  • Instagram/Twitter: @kaborangkemensos

Selain itu, bisa juga melapor ke Dinas Sosial, operator desa, atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Danang Ismail
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.