Pernah menerima SMS atau WhatsApp yang mengklaim sebagai “Kemensos” dan meminta data NIK untuk pencairan bantuan sosial? Atau menemukan link mencurigakan yang tampilannya mirip website resmi pemerintah?
Modus penipuan berkedok bantuan sosial terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepanjang 2025, tercatat ribuan laporan penipuan digital yang memanfaatkan nama program bansos seperti PKH, BPNT, hingga BLT Kesra.
Nah, banyak isu beredar yang menyebutkan bahwa pencairan bansos memerlukan “biaya administrasi” atau “aktivasi akun berbayar.” Informasi tersebut tidak akurat — berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, seluruh layanan bantuan sosial dari Kemensos sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun. Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenali modus penipuan digital dan cara melindungi data pribadi dari oknum tidak bertanggung jawab.
Mengapa Data NIK dan KTP Jadi Incaran Penipu?
NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di e-KTP bukan sekadar deretan 16 digit angka biasa. Data ini merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah — termasuk program bantuan sosial.
Pelaku penipuan mengincar NIK karena beberapa alasan krusial berikut:
- Akses ke data kependudukan — NIK terhubung langsung dengan database Dukcapil yang memuat nama lengkap, alamat, tanggal lahir, hingga data keluarga
- Verifikasi status bansos — NIK digunakan untuk cek status penerima bansos di sistem DTKS
- Penyalahgunaan identitas — Data bisa digunakan untuk membuat akun palsu, pengajuan pinjaman ilegal, hingga tindak pidana lainnya
- Target penipuan lanjutan — Korban yang datanya sudah bocor rentan menjadi sasaran modus-modus berikutnya
Singkatnya, NIK ibarat “kunci rumah digital” yang jika jatuh ke tangan yang salah bisa menimbulkan kerugian besar.
10 Modus Digital Penipuan Bansos 2026 yang Wajib Diwaspadai
Pelaku penipuan terus memperbarui teknik mereka agar terlihat meyakinkan. Berikut sepuluh modus digital yang paling sering ditemukan sepanjang 2025-2026 berdasarkan laporan masyarakat ke Kemensos dan Kominfo:
1. Phishing via SMS dan WhatsApp
Modus paling klasik namun masih efektif. Pelaku mengirim pesan yang mengklaim sebagai “Kemensos” atau “Bank Penyalur” dengan isi pesan seperti:
“Selamat! NIK Anda terdaftar sebagai penerima BLT Rp1.200.000. Klik link berikut untuk klaim: [link palsu]”
Ciri khas: Menggunakan nomor biasa (bukan nomor resmi), ada urgensi waktu, dan selalu menyertakan link mencurigakan.
2. Website Tiruan Mirip Situs Resmi
Pelaku membuat website dengan tampilan sangat mirip cekbansos.kemensos.go.id atau dtks.kemensos.go.id. Perbedaannya hanya pada domain yang sedikit berbeda — misalnya menggunakan .com, .net, atau ada tambahan kata tertentu.
Tujuannya untuk mencuri data yang diinput korban saat “mengecek status bansos.”
3. Aplikasi Cek Bansos Palsu
Di luar Play Store dan App Store, beredar aplikasi APK tidak resmi yang mengklaim bisa mengecek atau mendaftarkan bansos secara instan. Aplikasi ini berpotensi mencuri data yang tersimpan di HP korban.
Fakta: Aplikasi Cek Bansos resmi hanya tersedia di Play Store (developer: Kementerian Sosial RI) dan App Store.
4. Social Engineering via Telepon
Pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai “petugas Kemensos” atau “pendamping PKH.” Mereka meminta data NIK, nomor KK, PIN ATM, atau kode OTP dengan dalih “verifikasi data” atau “aktivasi bantuan.”
5. Modus Oknum Pendamping Palsu
Seseorang mengaku sebagai pendamping sosial dan menawarkan jasa “mempercepat pencairan” atau “memasukkan nama ke daftar KPM” dengan imbalan sejumlah uang.
Fakta: Berdasarkan regulasi Kemensos, pendaftaran bansos tidak dipungut biaya dan pendamping resmi tidak pernah meminta uang.
6. Email Phishing Berkedok Notifikasi Resmi
Pelaku mengirim email dengan subject seperti “Pemberitahuan Pencairan Bansos” atau “Verifikasi Data KPM.” Email berisi link atau lampiran yang jika diklik akan mencuri data atau menginfeksi perangkat dengan malware.
7. Akun Media Sosial Palsu
Beredar akun Facebook, Instagram, atau TikTok yang mengatasnamakan “Kemensos,” “Dinsos,” atau program bansos tertentu. Akun-akun ini menyebarkan informasi palsu dan mengarahkan korban ke link penipuan.
Akun resmi Kemensos: Memiliki centang biru (verified) dan tercantum di website resmi kemensos.go.id.
8. Modus Pungutan Liar Saat Pencairan
Oknum di lapangan meminta “biaya administrasi,” “uang transport,” atau “fee” saat korban akan mengambil bantuan di bank atau kantor pos.
Fakta: Pencairan bansos via Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun PT Pos Indonesia 100% gratis.
9. Penipuan Berkedok Survei Data
Pelaku datang ke rumah atau menelepon mengaku sedang melakukan “survei data DTKS” atau “pemutakhiran data BPS.” Mereka meminta foto KTP, KK, bahkan selfie dengan KTP.
Fakta: Petugas resmi survei tidak pernah meminta foto dokumen. Verifikasi bisa dilakukan dengan menghubungi Dinas Sosial setempat.
10. Modus Link Undian atau Hadiah Bansos
Pesan berantai yang mengklaim ada “undian khusus penerima bansos” atau “hadiah tambahan dari pemerintah.” Korban diminta mengisi data di link tertentu untuk “klaim hadiah.”
Berikut tabel ringkasan 10 modus penipuan beserta tingkat bahayanya:
| No | Modus Penipuan | Media | Tingkat Bahaya |
|---|---|---|---|
| 1 | Phishing SMS/WhatsApp | HP | Sangat Tinggi |
| 2 | Website Tiruan | Browser | Sangat Tinggi |
| 3 | Aplikasi Palsu | HP | Sangat Tinggi |
| 4 | Social Engineering Telepon | Telepon | Tinggi |
| 5 | Oknum Pendamping Palsu | Langsung | Tinggi |
| 6 | Email Phishing | Tinggi | |
| 7 | Akun Medsos Palsu | Medsos | Tinggi |
| 8 | Pungutan Liar | Langsung | Tinggi |
| 9 | Survei Data Palsu | Langsung/Telepon | Sedang |
| 10 | Link Undian/Hadiah | HP/Medsos | Sedang |
Data di atas merupakan kompilasi dari laporan masyarakat dan dapat berkembang seiring munculnya modus baru.
Tanda-Tanda Link dan Website Palsu
Membedakan website resmi dan palsu tidak selalu mudah karena pelaku semakin lihai meniru tampilan asli. Berikut ciri-ciri yang perlu diperhatikan:
Ciri Website Resmi Kemensos
- Domain berakhiran .go.id (contoh: kemensos.go.id, cekbansos.kemensos.go.id)
- Ada ikon gembok (🔒) di address bar browser
- Tidak pernah meminta PIN ATM, password, atau kode OTP
- Informasi konsisten dengan pengumuman resmi
Ciri Website/Link Palsu
- Domain aneh seperti .com, .net, .xyz, atau ada tambahan kata (cekbansos-kemensos.com)
- Tidak ada ikon gembok atau muncul peringatan “Not Secure”
- Tampilan mirip tapi ada elemen yang janggal (logo buram, typo, layout berantakan)
- Meminta data sensitif berlebihan (PIN, OTP, foto selfie dengan KTP)
- URL sangat panjang dengan karakter acak
Tips Verifikasi Cepat
- Ketik manual alamat website di browser, jangan klik link dari pesan
- Bandingkan dengan alamat resmi yang tercantum di kemensos.go.id
- Cek domain menggunakan tools seperti whois.domaintools.com
- Tanyakan ke Dinsos atau Call Center 171 jika ragu
Cara Melindungi Data NIK dan KTP dari Penyalahgunaan
Pencegahan selalu lebih baik daripada mengobati. Berikut langkah-langkah proteksi data pribadi yang bisa diterapkan:
Jangan Sembarangan Membagikan Data
- Hindari mengunggah foto KTP/KK di media sosial
- Jangan memberikan NIK ke pihak yang tidak jelas identitasnya
- Pastikan hanya membagikan data di kanal resmi pemerintah
Verifikasi Sebelum Bertindak
- Cek status bansos hanya di website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos
- Konfirmasi informasi mencurigakan ke Call Center 171 atau Dinsos setempat
- Abaikan pesan yang menjanjikan bantuan dengan syarat transfer uang
Amankan Perangkat Digital
- Update sistem operasi dan aplikasi secara berkala
- Gunakan antivirus dan jangan install aplikasi dari sumber tidak resmi
- Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) di akun penting
Simpan Bukti dan Dokumentasi
- Screenshot pesan atau link mencurigakan sebelum menghapusnya
- Catat nomor telepon penipu untuk dilaporkan
- Simpan bukti transfer jika terlanjur menjadi korban
Langkah Jika Data Sudah Bocor atau Menjadi Korban
Jangan panik jika merasa data sudah disalahgunakan. Berikut langkah-langkah yang perlu segera dilakukan:
1. Amankan Akun dan Rekening
Segera hubungi bank jika pernah memberikan data rekening atau PIN. Minta pemblokiran sementara jika diperlukan. Untuk pemegang Kartu KKS, segera lapor ke bank penyalur untuk penggantian kartu.
2. Laporkan ke Pihak Berwenang
Buat laporan ke beberapa instansi berikut:
- Kepolisian — untuk tindak pidana penipuan
- Kemensos — via Call Center 171 atau SP4N LAPOR!
- Kominfo — untuk konten penipuan digital via aduankonten.id
- OJK — jika terkait jasa keuangan via 157
3. Dokumentasikan Semua Bukti
Kumpulkan screenshot percakapan, bukti transfer, link website palsu, dan kronologi kejadian. Bukti ini penting untuk proses penyelidikan.
4. Pantau Aktivitas Mencurigakan
Periksa berkala apakah NIK digunakan untuk pengajuan yang tidak dikenal. Cek status di DTKS dan pastikan data masih sesuai.
Daftar Kontak Resmi untuk Pengaduan dan Verifikasi
Untuk memastikan informasi dan melaporkan penipuan, gunakan hanya kanal resmi berikut:
Kontak Kemensos Pusat
| Saluran | Kontak | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Call Center | 171 | 24 Jam |
| 0811-1500-171 | Jam Kerja | |
| [email protected] | Jam Kerja | |
| Website Cek Bansos | cekbansos.kemensos.go.id | 24 Jam |
| SP4N LAPOR! | lapor.go.id | 24 Jam |
Alamat Kantor Kemensos RI
Kementerian Sosial Republik Indonesia Jl. Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat 10430 Telepon: (021) 3100483
Kontak Bank Penyalur (Himbara)
| Bank | Call Center | |
|---|---|---|
| BRI | 14017 / 1500017 | 0812-1214-017 |
| BNI | 1500046 | 0811-588-1946 |
| Bank Mandiri | 14000 | 0811-184-14000 |
| BTN | 1500286 | – |
Kontak Instansi Terkait Lainnya
- Kominfo (Aduan Konten): aduankonten.id
- OJK: 157 atau [email protected]
- Polisi: 110 atau Polsek/Polres terdekat
- Dukcapil: Disdukcapil Kabupaten/Kota setempat
Jika mengalami masalah teknis seperti NIK tidak ditemukan atau bansos tidak cair padahal terdaftar, gunakan panduan yang sudah tersedia untuk mengatasi kendala tersebut sebelum menghubungi call center.
Penutup
Penipuan berkedok bantuan sosial memang semakin canggih dan sulit dibedakan dari informasi resmi. Modus-modus digital seperti phishing, website tiruan, hingga social engineering terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi.
Kunci utama untuk terhindar dari penipuan adalah selalu verifikasi informasi ke kanal resmi sebelum bertindak. Ingat bahwa Kemensos tidak pernah meminta biaya administrasi, PIN ATM, kode OTP, atau transfer uang dalam bentuk apapun untuk pencairan bantuan sosial.
Jika menemukan indikasi penipuan atau terlanjur menjadi korban, segera laporkan melalui Call Center 171 atau platform SP4N LAPOR! agar bisa ditindaklanjuti. Semua informasi dalam artikel ini bersumber dari regulasi Kemensos dan instansi terkait, serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah terbaru. Semoga informasi ini bermanfaat dan terima kasih sudah membaca sampai tuntas.
FAQ
Tidak. Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, seluruh proses pencairan bantuan sosial dari Kemensos — baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun PT Pos Indonesia — sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang meminta uang, itu adalah penipuan.
Website resmi Kemensos selalu menggunakan domain berakhiran .go.id (contoh: cekbansos.kemensos.go.id). Ciri lainnya adalah ada ikon gembok di address bar browser dan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN ATM atau kode OTP. Hindari website dengan domain .com, .net, atau yang memiliki tambahan kata aneh.
Segera lakukan langkah-langkah berikut:
- Hubungi Call Center Kemensos 171 untuk melaporkan kejadian
- Laporkan ke kepolisian terdekat
- Pantau aktivitas mencurigakan terkait NIK di cekbansos.kemensos.go.id
- Jika memberikan data rekening/PIN, segera hubungi bank untuk pemblokiran sementara
Kemensos memiliki layanan WhatsApp resmi di nomor 0811-1500-171, namun tidak pernah mengirim pesan terlebih dahulu yang meminta data pribadi atau menyertakan link untuk diklik. Jika menerima pesan dari nomor lain yang mengaku Kemensos dan meminta klik link, abaikan dan laporkan sebagai penipuan.
Laporan penipuan dapat disampaikan ke beberapa instansi:
- Kemensos: Call Center 171 atau SP4N LAPOR! (lapor.go.id)
- Kominfo: aduankonten.id untuk konten penipuan digital
- Kepolisian: 110 atau Polsek/Polres terdekat
- OJK: 157 jika terkait jasa keuangan
Ya. Aplikasi resmi bernama “Cek Bansos” dengan developer Kementerian Sosial RI. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan Apple App Store. Hindari mengunduh aplikasi dari sumber lain atau file APK yang beredar di media sosial karena berpotensi berbahaya.
Tidak boleh. Berdasarkan regulasi Kemensos, pendamping sosial tidak diperkenankan meminta atau menerima uang dalam bentuk apapun dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika ada oknum yang meminta uang dengan dalih “mempercepat pencairan” atau “memasukkan nama ke daftar,” segera laporkan ke Call Center 171 atau Dinas Sosial setempat.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













