Menjelang Idul Fitri 2026, banyak ASN mulai memperhitungkan nominal THR yang bakal diterima. Pasalnya, dengan terbitnya PP No 9 Tahun 2026, aturan perhitungan THR mengalami sejumlah penyesuaian, terutama dalam komponen penyusunnya. Bagi PNS dan PPPK, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, kabar ini cukup penting untuk diperhatikan.
Perubahan ini membawa dampak langsung pada estimasi besar THR yang bakal cair. Bukan rahasia lagi kalau THR jadi salah satu komponen penting pendapatan ASN menjelang Lebaran. Dengan adanya penyesuaian gaji dan tunjangan tahun ini, banyak yang memperkirakan THR bisa menyentuh angka jutaan rupiah.
Komponen THR 2026 Berbeda antara ASN Pusat dan Daerah
PP No 9 Tahun 2026 secara resmi mengatur komponen THR bagi ASN. Aturan ini membedakan secara tegas antara ASN di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan ini penting untuk dipahami karena langsung memengaruhi besaran THR yang diterima.
Sebelum masuk ke rincian, perlu diketahui bahwa THR dihitung berdasarkan masa kerja dan komponen gaji tertentu. Semakin lama masa kerja, semakin besar porsi THR yang diterima. Untuk ASN yang sudah bekerja selama 12 bulan penuh, THR yang diterima bisa mencapai 100 persen dari komponen tertentu.
1. Komponen THR ASN Pusat
Bagi ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat, komponen THR terdiri dari beberapa bagian. Berikut adalah rinciannya:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (khusus guru sertifikasi)
Guru yang sudah bersertifikasi mendapat tunjangan kinerja sebagai bagian dari THR. Ini berbeda dengan ASN non-guru yang tidak mendapat komponen ini.
2. Komponen THR ASN Daerah
Sementara itu, untuk ASN di lingkungan pemerintah daerah, komponen THR sedikit berbeda. Berikut adalah komponen yang dihitung:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan fungsional atau struktural
- Tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (jika ada dan sesuai regulasi daerah)
Perbedaan utama terletak pada tunjangan kinerja. Di lingkungan daerah, tunjangan ini tidak selalu menjadi bagian THR, tergantung kebijakan daerah masing-masing.
Estimasi THR ASN Pusat dan Daerah 2026
Dengan komponen di atas, mari kita lihat estimasi THR untuk beberapa golongan ASN. Perhitungan ini berdasarkan masa kerja penuh 12 bulan dan semua komponen THR diterima secara utuh.
Tabel Estimasi THR ASN Pusat (Golongan I sampai IV)
| Golongan | Gaji Pokok | Tunjangan Keluarga | Tunjangan Pangan | Tunjangan Jabatan | Tunjangan Kinerja (Guru) | THR Estimasi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| I | 1.500.000 | 150.000 | 200.000 | 300.000 | 500.000 | 2.650.000 |
| II | 2.200.000 | 220.000 | 200.000 | 400.000 | 600.000 | 3.620.000 |
| III | 3.000.000 | 300.000 | 200.000 | 600.000 | 750.000 | 4.850.000 |
| IV | 4.200.000 | 420.000 | 200.000 | 800.000 | 900.000 | 6.520.000 |
Tabel Estimasi THR ASN Daerah (Golongan I sampai IV)
| Golongan | Gaji Pokok | Tunjangan Keluarga | Tunjangan Jabatan | Tunjangan Umum | THR Estimasi |
|---|---|---|---|---|---|
| I | 1.500.000 | 150.000 | 250.000 | 300.000 | 2.200.000 |
| II | 2.200.000 | 220.000 | 350.000 | 400.000 | 3.170.000 |
| III | 3.000.000 | 300.000 | 500.000 | 500.000 | 4.300.000 |
| IV | 4.200.000 | 420.000 | 700.000 | 600.000 | 5.920.000 |
Catatan: Tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam perhitungan ASN daerah karena tidak semua daerah memberikannya sebagai bagian THR.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR
Selain golongan dan komponen THR, ada beberapa faktor lain yang bisa memengaruhi nominal THR yang diterima. Hal ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman saat THR cair.
1. Masa Kerja ASN
Masa kerja menjadi penentu besar kecilnya THR. ASN yang belum genap setahun bekerja belum berhak mendapatkan THR penuh. THR dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.
Contoh: ASN yang baru bekerja selama 6 bulan hanya berhak mendapatkan 50 persen THR.
2. Status Kepegawaian
ASN tetap, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu memiliki aturan THR yang berbeda. PPPK paruh waktu biasanya hanya mendapat THR berdasarkan proporsi jam kerja.
3. Kebijakan Daerah
Untuk ASN daerah, THR juga bisa dipengaruhi oleh APBD masing-masing daerah. Ada daerah yang memberikan THR lebih besar, ada juga yang lebih kecil tergantung kondisi keuangan daerah.
Kapan THR 2026 Cair?
Berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah, THR 2026 direncanakan cair sebelum 1 Ramadhan 1447 H. Untuk ASN pusat, pencairan ditangani oleh Kemenkeu. Sementara untuk ASN daerah, pencairan disesuaikan dengan jadwal masing-masing daerah.
Disclaimer
Estimasi THR di atas bersifat prediktif dan dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah, kondisi keuangan negara, serta regulasi daerah masing-masing. Data ini hanya sebagai gambaran umum dan bukan angka pasti. Selalu pantau informasi resmi dari instansi terkait untuk update terbaru.
Dengan adanya PP No 9 Tahun 2026, ASN kini punya gambaran lebih jelas mengenai komponen dan estimasi THR yang bakal diterima menjelang Lebaran 2026. Semoga THR yang cair nanti bisa membantu meringankan beban menjelang hari raya.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













