PNS di seluruh Indonesia kini bisa mulai mengecek rekeningnya. Pasalnya, pencairan THR 2026 sudah dimulai secara bertahap sejak akhir Februari lalu. Tanggal 3 Maret kemarin, pemerintah secara resmi mengumumkan pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Informasi ini tentu jadi kabar baik, terutama bagi aparatur sipil negara yang sudah menunggu dana insentif menjelang Idul Fitri 1447 H.
Pemberian THR 2026 ini disiapkan dengan anggaran sebesar Rp55 triliun. Jumlah yang cukup besar, dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan ASN, termasuk pensiunan, mendapatkan haknya menjelang lebaran. Hingga 6 Maret 2026, sebagian besar anggaran tersebut sudah mulai disalurkan. ASN pusat telah menerima pencairan sebesar Rp3 triliun, sedangkan ASN daerah mendapat Rp127,6 miliar.
Pencairan THR 2026 Telah Dimulai, Ini Rinciannya
Penyaluran THR tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah menjalankan sistem bertahap untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran. Tahapan pencairan ini juga mempertimbangkan golongan ASN, sehingga tiap kelompok bisa menerima pembayaran sesuai urutan prioritas.
1. Jadwal Pencairan THR 2026
Berikut adalah jadwal pencairan THR 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:
| Tahap | Tanggal Pencairan | Sasaran |
|---|---|---|
| 1 | 26 Februari 2026 | ASN Golongan Tinggi |
| 2 | 1 Maret 2026 | ASN Golongan Menengah |
| 3 | 6 Maret 2026 | ASN Golongan Rendah dan Pensiunan |
2. Besaran THR Berdasarkan Golongan
THR yang diterima setiap PNS didasarkan pada penghasilan bulan Februari 2026. Salah satu komponen utamanya adalah gaji pokok. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pokok tiap golongan ASN:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp2.522.700 – Rp3.363.600
- Golongan Ic: Rp3.363.700 – Rp4.204.500
- Golongan Id: Rp4.204.600 – Rp5.045.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp5.045.500 – Rp5.886.400
- Golongan IIb: Rp5.886.500 – Rp6.727.300
- Golongan IIc: Rp6.727.400 – Rp7.568.200
- Golongan IId: Rp7.568.300 – Rp8.409.100
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp8.409.200 – Rp9.250.000
- Golongan IIIb: Rp9.250.100 – Rp10.090.900
- Golongan IIIc: Rp10.091.000 – Rp10.931.800
- Golongan IIId: Rp10.931.900 – Rp11.772.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp11.772.800 – Rp12.613.600
- Golongan IVb: Rp12.613.700 – Rp13.454.500
- Golongan IVc: Rp13.454.600 – Rp14.295.400
- Golongan IVd: Rp14.295.500 – Rp15.136.300
- Golongan IVe: Rp15.136.400 – Rp15.977.200
3. Besaran THR untuk Golongan IIIB
Bagi PNS dengan pangkat Golongan IIIB, THR yang diterima berada dalam rentang gaji pokok Rp10.091.000 hingga Rp10.931.800. Besaran ini belum termasuk tunjangan lain yang biasanya diterima tiap bulan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya sesuai daerah tugas.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR
THR bukan hanya ditentukan oleh gaji pokok semata. Ada beberapa faktor lain yang turut memengaruhi jumlah yang akhirnya diterima oleh tiap ASN.
Komponen Penghasilan Bulanan
THR dihitung berdasarkan penghasilan bulan Februari 2026. Artinya, selain gaji pokok, tunjangan-tunjangan rutin yang diterima tiap bulan juga bisa menjadi bagian dari perhitungan THR. Misalnya tunjangan jabatan, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, hingga tunjangan khusus daerah.
Status Kepegawaian dan Golongan
PNS dengan golongan lebih tinggi biasanya mendapatkan THR yang lebih besar. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk golongan rendah pun mendapat THR penuh, selama memenuhi syarat administrasi dan kehadiran kerja.
Tips Mengecek THR di Rekening
Bagi PNS yang ingin memastikan apakah THR sudah masuk atau belum, berikut beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan:
1. Cek Mutasi Rekening
Langkah pertama adalah mengecek mutasi rekening melalui aplikasi perbankan atau internet banking. Biasanya, dana THR akan masuk dengan keterangan khusus seperti “THR 2026” atau “Tunjangan Hari Raya”.
2. Hubungi Bendahara atau Admin Keuangan Kantor
Jika belum yakin, bisa langsung menghubungi bagian keuangan atau bendahara di instansi tempat bekerja. Mereka biasanya memiliki informasi terkini terkait pencairan THR.
3. Pantau Situs Resmi BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) biasanya memperbarui informasi pencairan THR secara berkala. PNS bisa memantau situs resmi BKN untuk mendapatkan update terbaru.
Disclaimer
Informasi THR 2026 yang disampaikan di atas bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Besaran THR dan jadwal pencairan bisa mengalami penyesuaian tergantung dari realisasi anggaran dan kondisi makro ekonomi nasional. Disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait agar tidak ketinggalan update terbaru.
Bagi PNS yang sudah menerima THR, jangan lupa untuk memanfaatkannya secara bijak menjelang Idul Fitri. THR bukan hanya untuk kebutuhan lebaran, tapi juga bisa menjadi kesempatan untuk menabung atau melunasi sebagian utang. Semoga THR yang diterima bisa meringankan beban menjelang hari raya.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













