Edukasi

Pemerintah Umumkan Aturan Gaji dan THR Terbaru untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Rista Wulandari
×

Pemerintah Umumkan Aturan Gaji dan THR Terbaru untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Umumkan Aturan Gaji dan THR Terbaru untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar terbaru datang buat guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung. setempat akhirnya mengumumkan skema baru terkait sumber pembiayaan gaji dan THR. Langkah ini diambil sebagai solusi atas sejumlah ketidakjelasan sebelumnya terkait status kepegawaiandan pendanaan yang selama ini menjadi sorotan.

Sebelumnya, banyak guru PPPK paruh waktu yang mengeluh soal besaran gaji yang dianggap tidak layak. Status mereka sebagai ASN tidak diimbangi dengan kejelasan pendanaan dari pemerintah pusat. Namun kini, situasi mulai berubah. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan solusi lewat koordinasi dengan Kemenpan-RB dan Kemendikbudristek.

Skema Baru Sumber Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Perubahan ini tidak datang begitu saja. Ada proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Hasilnya, kini muncul skema baru yang lebih terstruktur dan adil. Tujuannya jelas: memastikan guru mendapat haknya tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di lapangan.

Skema ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Dengan adanya solusi ini, diharapkan tidak ada lagi guru yang terpinggirkan hanya karena status kerjanya paruh waktu.

1. Sumber Pendanaan dari APBN via Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Salah satu sumber pendanaan utama kini berasal dari . Dana ini disalurkan melalui Profesi Guru (TPG). TPG sendiri sudah dikenal sebagai bentuk pengakuan atas kinerja guru honorer yang memenuhi syarat. Dengan skema baru ini, guru PPPK paruh waktu juga bisa mengaksesnya.

2. Pendanaan Melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Selain TPG, APBN juga menyalurkan dana melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana ini biasanya digunakan untuk mendukung kelancaran operasional sekolah. Kini, sebagian dari dialokasikan untuk membantu pembiayaan gaji guru paruh waktu. Ini menjadi solusi jitu untuk sekolah yang tidak memiliki besar.

3. Subsidi dari APBD Kabupaten Bandung

Untuk sekolah dengan jumlah peserta didik yang relatif sedikit, Pemkab Bandung menyediakan melalui APBD. Subsidi ini menjadi pelengkap agar tidak ada satupun guru yang tertinggal. Pendekatan ini juga menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga kesejahteraan pendidik di lapangan.

Penyesuaian THR dan Hak Lain Guru PPPK Paruh Waktu

Selain gaji pokok, THR juga jadi bagian penting yang akhirnya mendapat penegasan. Kepala BKN Zudan Arif pernah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu berhak mendapat THR, selama memenuhi syarat tertentu. Dengan skema baru ini, kemungkinan besar syarat tersebut akan lebih mudah dipenuhi.

THR bukan cuma soal angka di slip gaji. Ini juga soal penghargaan terhadap kerja keras para guru yang kerap bekerja tanpa pengakuan selama ini. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan semangat guru tetap terjaga menjelang hari raya.

Tabel Rincian Skema Pendanaan Guru PPPK Paruh Waktu

Berikut rincian sumber pendanaan dan penggunaannya dalam skema baru:

No Sumber Pendanaan Keterangan
1 APBN via TPG Tunjangan Profesi Guru untuk guru yang memenuhi kriteria
2 APBN via BOS Bantuan Operasional Sekolah untuk kebutuhan operasional sekolah termasuk gaji guru
3 APBD Kabupaten Bandung Subsidi untuk sekolah dengan jumlah peserta didik sedikit

Syarat dan Ketentuan yang Perlu Dipenuhi

Meski skema baru ini terbuka, tidak serta merta semua guru langsung mendapat manfaatnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengakses dana ini. Misalnya, guru harus terdaftar secara resmi dan memiliki kontrak kerja yang jelas. Selain itu, sekolah tempat mereka juga harus memenuhi kriteria tertentu.

1. Pendaftaran Resmi dan Kontrak Kerja

Guru harus terdaftar di database Dapodik dan memiliki kontrak kerja yang sah. Ini menjadi syarat dasar agar bisa masuk dalam skema pendanaan.

2. Sekolah Harus Terdata di BOS

Sekolah tempat guru mengajar harus terdaftar dalam program BOS. Ini penting karena salah satu sumber dana mengalir melalui saluran tersebut.

3. Jumlah Jam Mengajar Minimal

Guru paruh waktu pun harus memenuhi jumlah jam mengajar minimal yang ditetapkan. Ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar aktif dalam proses belajar mengajar.

Harapan ke Depan

Langkah yang diambil Pemkab Bandung ini patut diacungi jempol. Bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal keadilan dan pengakuan terhadap guru yang selama ini bekerja tanpa pengakuan memadai. Dengan skema baru ini, diharapkan kualitas pendidikan juga meningkat karena guru bisa lebih fokus tanpa dibebani masalah .

Namun, tetap perlu diingat bahwa skema ini masih bisa berubah seiring perkembangan kebijakan. Oleh karena itu, guru dan sekolah disarankan untuk selalu memperbarui informasi dari sumber resmi agar tidak ketinggalan update terbaru.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini bersifat terkini berdasarkan data hingga . Kebijakan dan skema pendanaan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada regulasi baru dari pemerintah pusat maupun daerah. Untuk informasi resmi dan terkini, selalu rujuk ke sumber terpercaya dari Kemendikbudristek atau BKN.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.