Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menempatkan manajemen risiko iklim sebagai salah satu pilar penting dalam pengawasan perbankan. Ini bukan lagi sekadar isu tambahan, melainkan bagian dari tata kelola yang harus diintegrasikan dalam operasional bank. Regulator keuangan ini melihat bahwa perubahan iklim punya dampak nyata terhadap stabilitas sektor perbankan, baik dari sisi risiko finansial maupun reputasi.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung transisi ke ekonomi rendah karbon. Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, menyebut bahwa pengelolaan risiko iklim kini menjadi jembatan antara kebijakan nasional dan praktik sektor keuangan. Artinya, bank tidak hanya harus untung, tapi juga siap menghadapi ancaman dari perubahan iklim.
Mengapa Risiko Iklim Jadi Perhatian Utama OJK?
Perubahan iklim bukan lagi isu jangka panjang yang bisa ditunda-tunda. Dampaknya sudah terasa, dari bencana alam hingga fluktuasi harga komoditas. Semua itu bisa berdampak langsung pada portofolio pembiayaan bank. OJK pun mulai memasukkan aspek ini dalam kerangka pengawasan agar sistem keuangan tetap stabil.
Yang menarik, regulator tidak hanya fokus pada risiko fisik, tapi juga risiko transisi. Artinya, bank harus siap menghadapi perubahan kebijakan, regulasi, dan ekspektasi pasar yang terus bergerak seiring upaya mencapai netralitas karbon.
1. Risiko Fisik
Risiko ini muncul akibat dampak langsung dari perubahan iklim, seperti banjir, kekeringan, atau badai. Bank yang memberikan kredit ke sektor pertanian, properti, atau infrastruktur bisa terkena imbasnya. Misalnya, nasabah yang usahanya terdampak bencana bisa kesulitan membayar cicilan.
2. Risiko Transisi
Ini berkaitan dengan perubahan kebijakan dan regulasi untuk mendukung ekonomi hijau. Bank yang masih terlalu banyak menyalurkan kredit ke sektor emisi tinggi, seperti batu bara, bisa menghadapi tekanan dari investor atau regulasi yang semakin ketat.
Penilaian Ketahanan Perbankan Terhadap Risiko Iklim
OJK tidak hanya memperingatkan, tapi juga memberikan alat ukur konkret untuk menilai ketahanan bank. Salah satunya lewat Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA). Alat ini dirancang untuk mengukur seberapa siap bank menghadapi risiko iklim, baik dalam skenario jangka pendek maupun panjang.
CBRA menggunakan pendekatan berbasis sains dan forward-looking. Artinya, bukan hanya melihat kondisi saat ini, tapi juga memprediksi dampak di masa depan. Ini penting karena risiko iklim tidak datang tiba-tiba, tapi terus berkembang seiring waktu.
3. Tahapan dalam CBRA
- Identifikasi Risiko – Bank harus mengenali jenis risiko iklim yang relevan dengan portofolio mereka.
- Pengukuran Dampak – Menghitung potensi kerugian finansial dari risiko tersebut.
- Integrasi dalam Manajemen Risiko – Memasukkan hasil pengukuran ke dalam kebijakan internal bank.
- Pelaporan dan Transparansi – Menyampaikan informasi kepada regulator dan publik secara terbuka.
Laporan Kematangan Keuangan Berkelanjutan
Selain CBRA, OJK juga merilis Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART). Laporan ini memberikan gambaran seberapa matang bank dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.
Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar bank sudah mulai menyadari pentingnya isu ini. Namun, masih ada gap dalam implementasi, terutama di bank-bank kecil yang sumber daya dan keahlian terbatas.
4. Indikator Utama dalam SMART
- Kebijakan dan Tata Kelola – Seberapa jelas bank merumuskan strategi keberlanjutan.
- Manajemen Risiko Iklim – Kemampuan bank dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko terkait iklim.
- Pembiayaan Berkelanjutan – Sejauh mana bank menyalurkan dana ke proyek ramah lingkungan.
- Transparansi dan Pelaporan – Kualitas dan konsistensi pelaporan terkait keberlanjutan.
Permodalan Bank Masih Terjaga
Meski menghadapi berbagai risiko, kondisi perbankan Indonesia secara umum masih sehat. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyampaikan bahwa rasio kecukupan modal (CAR) bank-bank masih berada di atas ambang batas minimum. Ini menunjukkan bahwa sektor perbankan memiliki buffer yang cukup untuk menyerap potensi kerugian dari risiko iklim.
Namun, OJK tetap mendorong bank untuk tidak berpuas diri. Regulator menilai bahwa semakin cepat bank menyesuaikan diri dengan perubahan, semakin kecil risiko yang akan dihadapi di masa depan.
Peran Bank dalam Transisi Ekonomi Hijau
Bank tidak hanya menjadi penonton, tapi juga aktor utama dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon. OJK mendorong bank untuk memainkan peran ini secara aktif, baik melalui pembiayaan proyek hijau maupun pengurangan eksposur terhadap sektor emisi tinggi.
Langkah ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tapi juga peluang bisnis. Semakin banyak investor yang mencari instrumen keuangan berkelanjutan, semakin besar permintaan terhadap produk-produk ramah lingkungan dari bank.
5. Tips untuk Bank dalam Menghadapi Risiko Iklim
- Bangun Tim Khusus – Fokus pada identifikasi dan mitigasi risiko iklim.
- Gunakan Data dan Teknologi – Manfaatkan AI dan big data untuk prediksi risiko.
- Kolaborasi dengan Pihak Eksternal – Bekerja sama dengan lembaga riset dan organisasi lingkungan.
- Edukasi Internal – Tingkatkan literasi SDM soal keberlanjutan dan risiko iklim.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meski sudah ada berbagai inisiatif, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah keterbatasan data yang akurat dan terstandarisasi. Banyak bank masih kesulitan mengukur dampak risiko iklim secara tepat karena kurangnya data historis.
Selain itu, regulasi yang terus berubah juga menjadi tantangan. Bank harus fleksibel dan cepat menyesuaikan diri agar tetap relevan dan kompetitif.
Penutup
Risiko iklim bukan lagi isu yang bisa diabaikan. OJK telah menjadikannya sebagai bagian dari pengawasan perbankan, dan bank harus siap menghadapi tantangan ini. Dengan alat ukur yang tepat dan komitmen yang kuat, sektor perbankan bisa menjadi garda depan dalam transisi menuju ekonomi berkelanjutan.
Disclaimer: Data dan informasi dalam artikel ini bersifat terkini hingga Februari 2026. Perkembangan kebijakan dan regulasi di masa depan bisa berdampak pada kondisi aktual yang berbeda.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













