Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk kembali menunjukkan dinamika yang menarik perhatian para investor. Pada perdagangan hari ini, Kamis, 30 April 2026, harga logam mulia tersebut mencatatkan penurunan yang cukup signifikan di pasar domestik.
Penurunan harga ini menjadi momentum tersendiri bagi pelaku pasar yang selama ini memantau fluktuasi nilai aset safe haven. Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram kini berada di posisi Rp2,769 juta.
Analisis Perubahan Harga Emas Antam
Angka tersebut mencerminkan koreksi sebesar Rp15 ribu dibandingkan dengan harga jual pada hari sebelumnya. Penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga beli emas batangan, tetapi juga berdampak pada nilai jual kembali atau buyback yang dilakukan oleh pihak Antam.
Harga buyback saat ini tercatat turun sebesar Rp24 ribu, sehingga berada di level Rp2,549 juta per gram. Perubahan harga ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi pemilik aset yang berencana melakukan transaksi jual beli dalam waktu dekat.
Berikut adalah tabel perbandingan harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai struktur harga saat ini:
| Berat Emas | Harga Hari Ini (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.434.500 |
| 1 gram | 2.769.000 |
| 2 gram | 5.478.000 |
| 3 gram | 8.192.000 |
| 5 gram | 13.620.000 |
| 10 gram | 27.185.000 |
| 25 gram | 67.837.000 |
| 50 gram | 135.595.000 |
| 100 gram | 271.112.000 |
| 250 gram | 677.515.000 |
| 500 gram | 1.354.820.000 |
| 1.000 gram | 2.709.600.000 |
Data di atas menunjukkan variasi harga yang cukup lebar tergantung pada ukuran emas yang dipilih. Perlu diingat bahwa harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan kebijakan internal perusahaan.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi emas batangan di Butik Emas Antam tidak terlepas dari kewajiban perpajakan yang diatur dalam regulasi pemerintah. Pemahaman mengenai potongan pajak ini sangat penting agar perhitungan keuntungan atau modal yang dikeluarkan menjadi lebih akurat.
Pajak Penghasilan (PPh) 22 menjadi instrumen utama yang dikenakan pada setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali. Berikut adalah rincian tahapan dan ketentuan pajak yang berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017:
1. Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Pembeli emas batangan wajib menyetorkan PPh 22 dengan besaran yang berbeda tergantung pada kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai pembelian.
- Pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen.
- Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
2. Ketentuan Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Proses penjualan kembali emas ke Antam juga memiliki aturan pajak tersendiri, terutama jika nilai transaksi melampaui batas tertentu.
- Penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan PPh 22 secara langsung dari total nilai transaksi.
- Pemegang NPWP dikenakan potongan sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback.
- Bagi pihak yang tidak memiliki NPWP, potongan yang dikenakan mencapai tiga persen.
Memahami mekanisme pajak ini membantu dalam mengelola ekspektasi keuntungan saat melakukan investasi emas. Transaksi yang dilakukan di Butik Emas Antam selalu menyertakan bukti potong pajak, sehingga transparansi dalam setiap proses jual beli tetap terjaga dengan baik.
Bagi investor yang baru memulai perjalanan dalam dunia logam mulia, memperhatikan selisih antara harga beli dan harga jual sangatlah krusial. Selisih ini, atau yang sering disebut sebagai spread, akan menentukan seberapa cepat investasi emas dapat memberikan imbal hasil yang diharapkan.
Selain faktor pajak, kondisi ekonomi global sering kali menjadi pemicu utama di balik naik turunnya harga emas. Ketidakpastian pasar saham atau fluktuasi nilai tukar mata uang sering kali membuat emas menjadi pilihan utama untuk menjaga nilai aset dari inflasi.
Meskipun harga emas hari ini mengalami penurunan, banyak pengamat pasar tetap melihat logam mulia sebagai instrumen jangka panjang yang stabil. Strategi mencicil pembelian saat harga sedang terkoreksi sering kali dianggap sebagai langkah bijak bagi mereka yang memiliki profil risiko konservatif.
Selalu pastikan untuk memantau harga terkini melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum memutuskan untuk bertransaksi. Mengingat sifat pasar emas yang sangat dinamis, informasi yang akurat dan tepat waktu menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan investasi yang tepat.
Disclaimer: Data harga emas yang tercantum dalam artikel ini bersifat informatif dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan harga dipengaruhi oleh kondisi pasar global, nilai tukar mata uang, serta kebijakan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Pastikan untuk selalu melakukan verifikasi harga terbaru melalui situs resmi atau gerai resmi Butik Emas Antam sebelum melakukan transaksi.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













