Fluktuasi harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk kembali menjadi perhatian para pelaku pasar hari ini. Setelah sempat berada dalam posisi stagnan pada perdagangan sebelumnya, komoditas logam mulia ini mencatatkan koreksi harga yang cukup signifikan di awal pekan.
Perubahan nilai jual ini menjadi sinyal penting bagi investor yang sedang memantau pergerakan aset aman atau safe haven. Penurunan harga ini memberikan dinamika baru dalam portofolio investasi emas di dalam negeri.
Pergerakan Harga Emas Antam Terkini
Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia pada Senin, 27 April 2026, harga emas batangan Antam di Butik Emas mengalami penurunan sebesar Rp16.000 per gram. Angka tersebut membuat harga jual emas berada di level Rp2.809.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh pihak Antam juga mengikuti tren serupa. Harga buyback saat ini dipatok pada angka Rp2.620.000 per gram, yang juga mencerminkan penurunan sebesar Rp16.000 dari hari sebelumnya.
Berikut adalah tabel perbandingan harga emas Antam sebelum dan sesudah perubahan hari ini:
| Berat Emas | Harga Sebelumnya (Rp) | Harga Hari Ini (Rp) |
|---|---|---|
| 1 Gram | 2.825.000 | 2.809.000 |
| 5 Gram | 13.836.000 | 13.820.000 |
| 10 Gram | 27.601.000 | 27.585.000 |
| 50 Gram | 137.611.000 | 137.595.000 |
| 100 Gram | 275.128.000 | 275.112.000 |
Data di atas menunjukkan selisih harga yang terjadi akibat penyesuaian pasar terkini. Perlu diingat bahwa angka tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan perusahaan dan kondisi pasar global.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Setiap transaksi emas batangan Antam tidak terlepas dari aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang menjadi acuan utama dalam setiap pembelian maupun penjualan kembali.
Memahami aturan pajak ini sangat krusial bagi investor agar perhitungan keuntungan bersih dari investasi emas tetap akurat. Berikut adalah rincian mengenai kewajiban pajak yang perlu diperhatikan dalam transaksi logam mulia.
1. Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 dengan tarif yang dibedakan berdasarkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.
- Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,45 persen dari total nilai pembelian.
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,9 persen dari total nilai pembelian.
2. Ketentuan Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Proses penjualan kembali emas ke Antam juga memiliki mekanisme pemotongan pajak yang serupa. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara otomatis dari total nilai yang diterima oleh penjual.
- Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
- Penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Selain ukuran satu gram, Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan modal investasi. Pilihan pecahan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk mulai mengumpulkan aset logam mulia secara bertahap.
Berikut adalah rincian harga untuk berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1.454.500
- Emas batangan 1 gram: Rp2.809.000
- Emas batangan 2 gram: Rp5.558.000
- Emas batangan 3 gram: Rp8.312.000
- Emas batangan 5 gram: Rp13.820.000
- Emas batangan 10 gram: Rp27.585.000
- Emas batangan 25 gram: Rp68.837.000
- Emas batangan 50 gram: Rp137.595.000
- Emas batangan 100 gram: Rp275.112.000
- Emas batangan 250 gram: Rp687.515.000
- Emas batangan 500 gram: Rp1.374.000.000
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2.749.000.000
Variasi pecahan ini memudahkan investor untuk melakukan diversifikasi aset dalam jumlah yang lebih kecil atau besar. Pemilihan berat emas yang tepat seringkali menjadi strategi untuk menjaga likuiditas aset di masa depan.
Tips Memantau Investasi Emas
Investasi emas dikenal sebagai instrumen yang tahan terhadap inflasi dalam jangka panjang. Namun, pergerakan harga harian yang fluktuatif menuntut ketelitian dalam mengambil keputusan beli atau jual.
Beberapa langkah strategis dapat dilakukan untuk mengoptimalkan hasil investasi logam mulia. Berikut adalah poin penting yang perlu diperhatikan oleh para pelaku investasi:
- Selalu pantau harga resmi melalui kanal informasi terpercaya seperti situs Logam Mulia.
- Perhatikan biaya pajak saat melakukan transaksi agar perhitungan modal dan keuntungan tetap presisi.
- Simpan bukti pembelian dan sertifikat emas dengan aman untuk menjaga nilai jual kembali di masa depan.
- Lakukan pembelian secara rutin atau dollar cost averaging untuk meminimalisir dampak fluktuasi harga harian.
Perlu ditegaskan bahwa harga emas bersifat dinamis dan sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global serta nilai tukar mata uang. Data yang disajikan dalam artikel ini bersifat informatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Disarankan bagi pihak yang berminat untuk melakukan transaksi agar selalu mengecek harga terbaru secara langsung di gerai Butik Emas Antam terdekat atau melalui situs resmi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu berdasarkan pertimbangan keuangan pribadi.
Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.













