Pemerintah resmi menjalankan aturan baru yang bakal mengguncang platform digital yang nggak serius melindungi anak. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas, mulai diterapkan efektif 28 Maret 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Langsung terlihat dari pernyataan tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Dia bilang, semua platform digital wajib menyesuaikan diri dengan aturan ini. Nggak cuma platform lokal, bahkan perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia juga harus ikut aturan yang sama. Kalau ketahuan melanggar, sanksi bisa berat—mulai dari denda hingga pemblokiran layanan.
Perlindungan Anak di Dunia Digital
Perlindungan anak di dunia maya memang jadi prioritas utama. PP Tunas dibuat untuk menangkal berbagai risiko yang bisa menimpa anak, seperti paparan konten pornografi, perundungan siber, dan eksploitasi data pribadi mereka. Aturan ini menuntut platform digital untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sistem mereka agar anak-anak bisa menikmati internet dengan aman.
Platform digital dituntut untuk menghadirkan fitur keamanan yang memadai. Misalnya, verifikasi usia, pembatasan akses konten berisiko tinggi, dan pengawasan aktivitas pengguna. Tujuannya jelas, supaya anak-anak nggak mudah terpapar konten negatif yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mental dan emosional mereka.
Platform Digital dan Tingkat Kepatuhan
Sejumlah platform besar sudah mulai menyesuaikan diri dengan PP Tunas. X dan Bigo Live disebut sudah sepenuhnya patuh pada regulasi ini. Sementara itu, TikTok dan Roblox baru kooperatif sebagian. Mereka masih butuh penyesuaian teknis agar benar-benar memenuhi semua ketentuan.
Platform seperti Facebook, Instagram, Threads, dan YouTube masih belum sepenuhnya memenuhi syarat. Salah satu kendalanya adalah belum adanya sistem verifikasi usia yang memadai. Padahal, ini adalah salah satu poin penting dalam PP Tunas yang bertujuan untuk membatasi akses anak pada konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pemerintah nggak main-main soal ini. Meutya Hafid tegas menyatakan, nggak akan ada toleransi bagi platform yang nekat melanggar PP Tunas. Sanksi administratif bisa berupa peringatan tertulis, denda, hingga pemblokiran layanan secara sementara atau permanen. Ini semua dilakukan untuk menjaga keamanan anak di dunia digital.
Langkah ini juga menjadi pengingat bagi para orang tua. Dengan adanya PP Tunas, mereka punya dasar hukum untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anaknya. Regulasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko di dunia maya.
Tahapan Implementasi PP Tunas
-
Pengumuman Resmi dan Sosialisasi
Pemerintah mengumumkan efektifnya PP Tunas melalui saluran resmi. Sosialisasi dilakukan ke berbagai pihak, termasuk operator platform digital dan masyarakat umum. -
Penyesuaian Platform Digital
Platform wajib menyesuaikan sistem mereka dengan ketentuan PP Tunas. Ini mencakup pengembangan fitur keamanan dan sistem verifikasi usia. -
Audit dan Evaluasi Berkala
Pemerintah melakukan audit berkala terhadap platform untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Platform yang tidak memenuhi syarat akan dikenai sanksi. -
Penegakan Sanksi
Platform yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran hingga pemblokiran layanan. -
Edukasi dan Peningkatan Kesadaran
Pemerintah juga melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih sadar akan pentingnya melindungi anak di dunia digital.
Fitur Wajib dalam PP Tunas
Berikut beberapa fitur yang wajib dimiliki oleh platform digital agar sesuai dengan PP Tunas:
| Fitur | Deskripsi |
|---|---|
| Verifikasi Usia | Sistem untuk memastikan usia pengguna sesuai dengan ketentuan |
| Pembatasan Konten | Fitur untuk membatasi akses konten berisiko tinggi bagi anak |
| Pengawasan Aktivitas | Sistem pelacakan aktivitas pengguna untuk mencegah penyalahgunaan |
| Laporan Pelanggaran | Fitur pelaporan bagi pengguna untuk melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan |
| Edukasi Digital | Konten edukasi yang membantu anak memahami risiko di dunia digital |
Perbandingan Kepatuhan Platform Digital
| Platform | Status Kepatuhan | Catatan |
|---|---|---|
| X | Patuh Penuh | Sudah memenuhi semua syarat |
| Bigo Live | Patuh Penuh | Sistem keamanan sudah sesuai |
| TikTok | Kooperatif Sebagian | Masih butuh penyesuaian teknis |
| Roblox | Kooperatif Sebagian | Perlu peningkatan sistem verifikasi |
| Belum Patuh | Belum ada sistem verifikasi usia | |
| Belum Patuh | Masih kurang dalam pembatasan konten | |
| Threads | Belum Patuh | Tidak ada fitur pengawasan aktivitas |
| YouTube | Belum Patuh | Sistem verifikasi usia belum memadai |
Dampak Jangka Panjang PP Tunas
PP Tunas bukan cuma soal regulasi, tapi juga langkah strategis untuk membentuk ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan adanya aturan ini, diharapkan platform digital akan lebih proaktif dalam melindungi anak-anak. Ini juga bisa jadi contoh bagi negara lain dalam menangani isu perlindungan anak di dunia maya.
Langkah ini menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menjaga generasi muda di era digital. Semua pihak, baik pemerintah, platform digital, maupun masyarakat, punya peran penting dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan nyaman untuk anak.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi dan data yang tersedia hingga Maret 2026. Aturan dan tingkat kepatuhan platform bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah dan respons dari pihak terkait.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.












