Fenomena influencer saham yang memanfaatkan media sosial untuk memberikan rekomendasi investasi kini berada dalam pengawasan ketat regulator. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menjatuhkan sanksi administratif dan denda miliaran rupiah…
Denda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
