Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar 20 nama yang berhasil lolos tahap seleksi administratif. Pengumuman ini dirilis pada 4 Maret 2026 dan dituangkan dalam dokumen resmi bernomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026. Tahapan ini merupakan langkah awal sebelum proses seleksi lebih lanjut dimulai, seperti asesmen, wawancara, dan penelusuran rekam jejak.
Peserta yang masuk dalam daftar ini telah memenuhi syarat administrasi dan dinilai layak untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya. Selain itu, publik juga diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait integritas dan rekam jejak para calon. Ini bagian penting dari transparansi proses rekrutmen yang diharapkan menghasilkan anggota dewan komisaris yang profesional dan dapat dipercaya.
Profil Singkat 20 Calon Anggota Dewan Komisaris OJK
Daftar 20 nama ini mencerminkan latar belakang profesional yang beragam, berasal dari instansi pemerintah, lembaga pembiayaan, bank sentral, hingga sektor swasta. Mereka semua memiliki pengalaman di bidang keuangan, pengawasan, dan regulasi pasar modal.
1. Adi Budiarso
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya di Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
2. Agus Sugiarto
Komisaris Independen di PT Danantara Asset Management.
3. Anton Daryono
Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen di Bank Indonesia.
4. Ary Zulfikar
Direktur Eksekutif Hukum di Lembaga Penjamin Simpanan.
5. Bambang Mukti Riyadi
Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah di OJK.
6. Boby Wahyu Hernawan
Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan di Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
7. Danu Febrianto
Senior Executive Vice President di Lembaga Penjamin Simpanan.
8. Darmansyah
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik di OJK.
9. Dhani Gunawan Idat
Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
10. Dicky Kartikoyono
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran di Bank Indonesia.
11. Dwityapoetra Soeyasa Besar
Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik di Lembaga Penjamin Simpanan.
12. Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di OJK.
13. Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto di OJK.
14. Hernawan Bekti Sasongko
Anggota Badan Supervisi OJK.
15. Hidayat Prabowo
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
16. Iskandar Simorangkir
Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
17. Lasmaida Gultom
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025 di OJK (purnabakti).
18. Orias Petrus Moedak
Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
19. Pahala Nugraha
Komisaris Utama Danantara Investment Management.
20. Rizal Ramadhani
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen di OJK.
Proses Seleksi Lebih Lanjut
Setelah tahapan administratif, para calon akan menjalani serangkaian proses seleksi lanjutan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting untuk memastikan integritas dan kapabilitas calon anggota dewan komisaris.
1. Masukan Masyarakat
Publik bisa memberikan informasi atau masukan terkait integritas dan rekam jejak calon. Ini dilakukan secara transparan dan terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan.
2. Penelusuran Rekam Jejak
Panitia akan melakukan verifikasi terhadap latar belakang profesional dan personal setiap calon. Termasuk mengecek riwayat kerja, kontribusi, hingga potensi konflik kepentingan.
3. Asesmen
Calon akan menjalani uji kompetensi dan kepribadian. Tujuannya untuk memastikan mereka memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan strategis di OJK.
4. Pemeriksaan Kesehatan
Bagian ini penting untuk memastikan kondisi fisik dan mental calon mumpuni mengemban tugas berat di lembaga pengawas sektor jasa keuangan.
5. Wawancara
Tahapan akhir sebelum pengumuman final. Wawancara ini dilakukan oleh tim independen dan biasanya melibatkan tokoh dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun praktisi.
Harapan dan Tantangan Ke depan
Keberadaan Dewan Komisioner sangat penting dalam menjaga independensi dan efektivitas OJK. Dengan kehadiran anggota baru, diharapkan sinergi dan kinerja lembaga ini semakin kuat, terutama dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang terus berevolusi.
Namun, proses seleksi ini juga menghadapi tantangan tersendiri. Salah satunya adalah menjaga objektivitas dan menghindari intervensi politik. Oleh karena itu, partisipasi publik dan transparansi menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses ini.
Selain itu, tantangan lain datang dari kompleksitas isu keuangan saat ini, seperti pengaturan aset digital, sistem pembayaran digital, hingga literasi keuangan. Calon anggota dewan komisaris harus siap menghadapi berbagai dinamika ini dengan visi jangka panjang.
Kesimpulan
Daftar 20 nama ini adalah hasil dari tahapan seleksi yang ketat dan transparan. Setiap individu memiliki latar belakang yang relevan dan pengalaman luas di bidang keuangan. Meski demikian, proses belum selesai. Masih ada beberapa tahapan penting yang harus dilewati sebelum nantinya dipilih satu atau beberapa nama yang akan menduduki posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari pengumuman resmi Panitia Seleksi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan proses seleksi. Data yang disajikan valid hingga tanggal publikasi artikel.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













