PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI baru saja menutup Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026. Dalam acara yang digelar secara hybrid itu, sejumlah keputusan penting diambil, termasuk pembagian dividen tunai hingga rencana buyback saham.
Salah satu poin utama yang disetujui adalah pembagian dividen sebesar Rp13,03 triliun. Jumlah ini setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian BNI yang mencapai Rp20,04 triliun. Sisanya, sekitar 35% atau Rp7,01 triliun, dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis dan penguatan modal bank.
Rincian Keputusan Penting Hasil RUPST BNI 2026
1. Pembagian Dividen Tunai Sebesar Rp13,03 Triliun
Pembagian dividen ini menjadi sorotan karena merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Dengan jumlah tersebut, BNI menunjukkan konsistensi dalam memberikan return kepada pemegang saham, sekaligus menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa pembagian dividen ini sejalan dengan strategi perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pengembalian kepada investor dan investasi jangka panjang.
2. Alokasi Laba Ditahan untuk Ekspansi Bisnis
Sekitar Rp7,01 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, termasuk pengembangan bisnis digital, ekspansi jaringan, dan penguatan kapasitas permodalan menghadapi dinamika industri perbankan yang terus berubah.
3. Rencana Buyback Saham Maksimal Rp905,48 Miliar
Selain dividen, RUPST juga menyetujui rencana buyback saham dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham di pasar dan memberikan fleksibilitas pengelolaan modal.
Saham yang dibeli kembali akan disimpan sebagai saham tresuri. Saham tersebut bisa digunakan kembali untuk kebutuhan strategis seperti program kepemilikan saham bagi karyawan atau penjualan kembali di pasar.
Perubahan Anggaran Dasar dan Keputusan Lainnya
4. Reklasifikasi Saham Seri B Milik BP BUMN
Salah satu keputusan penting lainnya adalah perubahan anggaran dasar terkait reklasifikasi 223.783.877 lembar saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 16/2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No.19/2003 tentang BUMN.
Langkah ini menunjukkan komitmen BNI dalam mematuhi regulasi yang berlaku serta memastikan tata kelola perusahaan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik.
5. Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025
RUPST juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku 2025. Pengesahan ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja keuangan BNI.
6. Penetapan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris 2026
Selain itu, rapat juga menyetujui penetapan remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026. Besaran remunerasi ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan serta prinsip tata kelola yang baik.
7. Penunjukan Akuntan Publik dan Pendelegasian Wewenang RKAP
Penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026 juga disetujui dalam rapat. Selain itu, pendelegasian wewenang untuk persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 juga menjadi bagian dari agenda yang disepakati.
Tabel Rangkuman Hasil RUPST BNI 2026
| No | Keputusan | Nilai / Detail |
|---|---|---|
| 1 | Dividen Tunai | Rp13,03 triliun (65% dari laba bersih) |
| 2 | Laba Ditahan | Rp7,01 triliun (35% dari laba bersih) |
| 3 | Buyback Saham | Maksimal Rp905,48 miliar |
| 4 | Reklasifikasi Saham | 223.783.877 lembar saham Seri B menjadi Seri A Dwiwarna |
| 5 | Pengesahan Laporan Tahunan | Tahun buku 2025 |
| 6 | Remunerasi Direksi & Komisaris | Tahun buku 2026 |
| 7 | Penunjukan Akuntan Publik | Tahun buku 2026 |
| 8 | Pendelegasian Wewenang RJPP & RKAP | RJPP 2026–2030 dan RKAP 2027 |
Penutup
Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST BNI 2026 mencerminkan strategi jangka panjang perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan investasi berkelanjutan. Dengan pembagian dividen besar dan rencana buyback saham, BNI menunjukkan bahwa bank ini tetap solid di tengah dinamika pasar yang kompetitif.
Langkah-langkah lain seperti reklasifikasi saham dan pendelegasian wewenang RKAP juga menunjukkan bahwa BNI terus beradaptasi dengan regulasi dan kebutuhan bisnis yang berkembang.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan hasil resmi RUPST BNI yang dilaksanakan pada 9 Maret 2026. Nilai-nilai yang disebutkan dapat berubah tergantung pada realisasi dan kebijakan yang ditetapkan di masa mendatang.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













