Nasional

Uang Nasabah Dibobol, Bank Jambi Bertanggung Jawab Penuh Ganti Kerugian!

Rista Wulandari
×

Uang Nasabah Dibobol, Bank Jambi Bertanggung Jawab Penuh Ganti Kerugian!

Sebarkan artikel ini
Uang Nasabah Dibobol, Bank Jambi Bertanggung Jawab Penuh Ganti Kerugian!

Kasus dugaan pembobolan sistem keamanan kembali mencuat dan memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya para pemilik simpanan di daerah. Insiden yang menimpa PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi pada Minggu, 22 Februari 2026, menjadi sorotan setelah sejumlah nasabah melaporkan adanya pengurangan saldo secara misterius serta hilangnya akses ke .

Menanggapi situasi krusial ini, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, secara resmi menyatakan komitmen institusi untuk bertanggung jawab penuh secara finansial. Pihak bank memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang raib akan diganti secara utuh apabila melalui proses audit terbukti terjadi gangguan pada sistem keamanan internal. Saat ini, koordinasi intensif bersama (OJK) dan Bank (BI) terus dilakukan guna memitigasi dampak serta menginvestigasi sumber kebocoran .

Investigasi Internal dan Pengamanan Saldo Nasabah

responsif diambil oleh manajemen Bank Jambi dengan membekukan seluruh akses digital untuk sementara waktu. Tindakan ini bertujuan guna mempermudah tim IT dalam melakukan forensik digital dan mencegah kebocoran yang lebih luas. Meski mengakibatkan layanan mobile banking dan beberapa kanal ATM tidak dapat diakses untuk sementara, langkah ini dinilai perlu demi melindungi sisa aset nasabah yang masih tersimpan di dalam sistem.

Berdasarkan laporan di lapangan, beberapa nasabah mengalami kerugian nominal yang bervariasi. Berikut adalah detail laporan sementara dari pihak nasabah yang terdampak:

Profil Nasabah Jenis Gangguan Estimasi Kerugian/Keluhan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Transaksi Tak Dikenal Rp24.500.000
Pengusaha Lokal Gagal Akses Mobile Banking Belum Teridentifikasi
Nasabah Umum Pembekuan Layanan Digital Kendala Transaksi Akhir Pekan

Mekanisme Pengaduan dan Pemulihan Dana

Nasabah yang terdampak diarahkan untuk mengikuti instruksi resmi dari manajemen guna memastikan proses klaim berjalan sesuai regulasi perbankan.

1. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat

Nasabah dapat mendatangi kantor layanan Bank Jambi pada hari kerja, mulai Senin, 23 Februari 2026. Fokus layanan akan dialihkan untuk menangani laporan sengketa transaksi dan verifikasi saldo manual.

2. Membawa Dokumen Pendukung

Proses verifikasi membutuhkan bukti yang kuat. Nasabah wajib membawa buku tabungan, kartu identitas asli (KTP), serta bukti mutasi atau tangkapan layar transaksi yang dianggap mencurigakan apabila ada.

3. Melakukan Pelaporan di Customer Service

Laporan akan dicatat secara resmi ke dalam sistem pengaduan bank. Tim akan mencocokkan data di log sistem bank dengan laporan nasabah untuk memastikan bahwa kerugian memang disebabkan oleh anomali sistem, bukan kelalaian pengguna.

4. Menunggu Proses Audit Internal

Sesuai prosedur operasional standar, bank akan melakukan pencocokan data atau rekonsiliasi. Jika audit mengonfirmasi adanya pembobolan siber, maka proses pengembalian dana akan dijadwalkan secara bertahap ke rekening nasabah.

Imbauan Keamanan bagi Pemilik Rekening

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, menekankan pentingnya kewaspadaan mandiri selama masa investigasi berlangsung. Hingga saat ini, total kerugian secara akumulatif masih dalam proses perhitungan dan belum diumumkan secara rinci kepada publik.

  • Jaga Kerahasiaan Data: Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau password kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.
  • Akses Saldo Manual: Selama layanan digital nonaktif, nasabah dapat memastikan saldo melalui layanan cetak buku tabungan di kantor cabang guna mendapatkan data yang lebih valid.
  • Waspadai Phishing: Abaikan tautan atau link mencurigakan yang dikirim melalui pesan singkat atau email yang meminta pembaruan data akun perbankan.

Disclaimer: Informasi mengenai jumlah kerugian dan layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan hasil investigasi terbaru dari pihak Bank Jambi, OJK, dan otoritas terkait. Nasabah disarankan untuk selalu mengikuti pembaruan melalui kanal informasi resmi bank.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.