Nasional

Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS, Donald Trump Tak Terima Rekeningnya Ditutup!

Rista Wulandari
×

Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS, Donald Trump Tak Terima Rekeningnya Ditutup!

Sebarkan artikel ini
Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS, Donald Trump Tak Terima Rekeningnya Ditutup!

Ketegangan antara sektor perbankan dan tokoh politik papan atas Amerika Serikat kembali memanas menyusul terungkapnya dokumen baru terkait pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak. JPMorgan Chase mengonfirmasi penutupan seluruh rekening milik Donald Trump beserta jaringan bisnis perhotelannya sejak Februari 2021. Langkah drastis ini diambil hanya berselang satu bulan setelah peristiwa kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 yang mengguncang stabilitas politik Negeri Paman Sam.

Gugatan hukum senilai USD5 miliar kini dilayangkan oleh pihak Trump terhadap JPMorgan Chase dan CEO Jamie Dimon sebagai atas tindakan tersebut. Dokumen yang dirilis pada Jumat (20/12) mengungkap bahwa bank terbesar di Amerika Serikat ini menghentikan layanannya tanpa merinci spesifik, selain menyatakan bahwa kepentingan klien tidak lagi selaras dengan layanan J.P. Morgan Private Bank. Penutupan ini dianggap oleh tim hukum Trump sebagai tindakan diskriminasi politik yang sengaja dirancang untuk merugikan reputasi serta finansial mantan tersebut.

Kronologi dan Detail Penutupan Rekening

Keputusan JPMorgan untuk memutus hubungan perbankan dengan Trump Organization tidak terjadi di ruang hampa. Situasi ini merupakan bagian dari gelombang boikot institusional yang terjadi pasca-insiden Capitol Hill. Selain sektor perbankan, sejumlah organisasi olahraga dan korporasi besar lainnya juga terpantau menarik diri dari kemitraan yang melibatkan nama Trump guna menghindari reputasi.

1. Penutupan Rekening Februari 2021

JPMorgan mengirimkan surat resmi pada 19 Februari 2021 kepada Donald Trump dan Trump Organization. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa hubungan perbankan akan segera diakhiri tanpa disertai rincian pelanggaran kontrak yang spesifik.

2. Pengajuan Gugatan USD5 Miliar

Pihak Trump merespons dengan tuntutan ganti rugi materiil dan imateriil sebesar USD5 miliar. Gugatan ini menuduh JPMorgan melanggar kebijakan internalnya sendiri dan memanfaatkan momentum politik untuk memutus nasabah secara sepihak.

3. Upaya Pemindahan Perkara

Pihak bank melalui firma hukum Jones Day mengajukan mosi untuk memindahkan persidangan dari pengadilan federal Miami ke New York. Argumen yang diajukan adalah bahwa mayoritas transaksi dan hubungan kontrak tersebut memiliki kaitan yang lebih kuat dengan yurisdiksi New York.

Perbandingan Respons Institusi Terhadap Trump

Tabel berikut merinci beberapa tindakan yang diambil oleh institusi besar terhadap aset dan akun milik Donald Trump pasca-Januari 2021:

Institusi Jenis Tindakan Dampak Operasional
JPMorgan Chase Penutupan rekening pribadi & bisnis Kehilangan akses layanan perbankan privat
PGA of America Pembatalan turnamen Relokasi PGA Championship 2022 dari Bedminster
Media Sosial Penangguhan akun (temporary/permanent) Pembatasan komunikasi publik
Deutsche Bank Penghentian pinjaman baru Kesulitan dalam pendanaan proyek properti mendatang

Dasar Hukum dan Argumen Para Pihak

Dalam persidangan yang sedang berlangsung, fokus utama perdebatan adalah mengenai hak lembaga keuangan untuk memilih nasabah (right to refuse service) dibandingkan dengan perlindungan nasabah dari diskriminasi pandangan politik.

  • Argumen Tim Hukum Trump: Penutupan rekening dianggap tidak sah, sengaja dilakukan untuk merusak bisnis, dan merupakan bentuk pemanfaatan arus politik yang melanggar kontrak layanan bank.
  • Argumen JPMorgan Chase: Bank menyatakan bahwa gugatan tersebut sama sekali tidak berdasar. Secara legal, bank memiliki kebijakan internal untuk mengakhiri hubungan jika risiko atau keselarasan kepentingan klien dianggap tidak lagi memenuhi standar .

Status gugatan saat ini masih dalam tahap prosedural mengenai lokasi persidangan. Keberhasilan atau kegagalan gugatan ini berpotensi menjadi preseden baru bagi hubungan antara tokoh politik dan institusi finansial global di masa depan.

Disclaimer: Informasi mengenai data nominal gugatan, status hukum, dan kebijakan bank dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan persidangan di pengadilan Amerika Serikat. Putusan akhir mengenai benar atau tidaknya pelanggaran kontrak sepenuhnya berada di bawah otoritas hakim.

Rista Wulandari
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Rista Wulandari adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis senior berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, industri, dan telekomunikasi.