Lonjakan harga minyak mentah global yang mencapai lebih dari USD100 per barel akhir-akhir ini memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas fiskal negara-negara pengimpor energi, termasuk Indonesia. Lonjakan ini dipicu oleh eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, yang berdampak langsung pada keamanan pasokan energi global. Dalam konteks ini, APBN 2026 yang sebelumnya disusun dengan asumsi harga minyak rata-rata USD70 per barel, mulai dipertanyakan ketahanannya menghadapi gejolak eksternal yang makin tidak terduga.
Indonesia, sebagai negara net importer minyak, rentan terhadap fluktuasi harga energi global. Kenaikan harga minyak tidak hanya memengaruhi biaya impor, tetapi juga berimbas pada penerimaan dan belanja negara. NEXT Indonesia Center dalam analisis terbarunya mengungkapkan bahwa setiap kenaikan harga minyak Indonesia (ICP) sebesar USD1 per barel akan meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp3,5 triliun. Namun, peningkatan ini justru diimbangi lonjakan belanja negara sebesar Rp10,3 triliun, terutama untuk subsidi dan kompensasi energi.
Dampak Lonjakan Harga Minyak terhadap APBN 2026
Lonjakan harga minyak global bukan sekadar angka di pasar internasional. Ia berdampak langsung pada struktur keuangan negara. Terutama dalam konteks APBN 2026 yang telah disusun dengan berbagai asumsi makro ekonomi, termasuk harga minyak.
1. Penerimaan Negara dari Sektor Migas
Setiap kenaikan ICP sebesar USD1 per barel memberi tambahan penerimaan negara sebesar Rp3,5 triliun. Rinciannya adalah:
- Penerimaan perpajakan: Rp1,9 triliun
- PNBP dari sektor migas: Rp1,6 triliun
Penerimaan ini memang terlihat positif di permukaan. Namun, kenaikan ini tidak sebanding dengan lonjakan belanja yang ditimbulkan.
2. Lonjakan Belanja Subsidi Energi
Belanja negara meningkat jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp10,3 triliun untuk setiap USD1 kenaikan harga minyak per barel. Mayoritasnya digunakan untuk subsidi energi dan kompensasi bagi masyarakat.
Akibatnya, setiap kenaikan harga minyak sebesar USD1 per barel berpotensi memperlebar defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun.
3. Proyeksi Defisit APBN dalam Skenario Konflik
Jika konflik antara AS-Israel dan Iran berlangsung selama enam bulan, dan harga minyak dunia naik rata-rata 21,66% dari asumsi APBN 2026 (USD70 per barel), maka harga minyak bisa mencapai USD85,2 per barel.
Dalam kondisi ini, defisit APBN akan meningkat menjadi:
- Defisit anggaran: Rp740,7 triliun
- Persentase terhadap PDB: 2,88%
Angka ini lebih tinggi dari target awal pemerintah sebesar 2,68%. Meski masih dalam batas maksimal 3% sesuai UU No. 17/2003, risiko inflasi dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah tetap mengintai.
Risiko Jika Harga Minyak Naik Lebih Tinggi
4. Skenario Kenaikan 35% dalam Enam Bulan
Jika harga minyak naik rata-rata 35% selama enam bulan, defisit APBN bisa mencapai 3,00% dari PDB, alias menyentuh batas maksimal yang ditetapkan undang-undang. Ini adalah titik kritis di mana ruang fiskal mulai sempit dan risiko ekonomi makro semakin tinggi.
| Skenario | Kenaikan Harga Minyak | Defisit APBN | Persentase terhadap PDB |
|---|---|---|---|
| Normal (Asumsi APBN) | – | Rp689,2 triliun | 2,68% |
| Naik 21,66% | USD70 → USD85,2 | Rp740,7 triliun | 2,88% |
| Naik 35% | USD70 → USD94,5 | Rp770,7 triliun | 3,00% |
Catatan: Data bersifat estimasi dan dapat berubah tergantung variabel eksternal lainnya.
Faktor Pendukung dan Penghambat Stabilitas APBN
5. Faktor Pendukung Stabilitas APBN
- Diversifikasi sumber energi dan peningkatan penggunaan energi terbarukan
- Pengelolaan subsidi yang lebih tepat sasaran
- Cadangan devisa yang masih cukup untuk menahan guncangan impor migas
6. Risiko Utama yang Mengancam APBN
- Lonjakan inflasi akibat kenaikan harga energi
- Melemahnya nilai tukar rupiah karena kebutuhan devisa impor yang tinggi
- Tidak adanya mitigasi cepat terhadap gejolak eksternal
Strategi Jangka Pendek untuk Menjaga APBN
7. Evaluasi Ulang Asumsi Makro dalam APBN
Pemerintah perlu meninjau ulang asumsi makro ekonomi, terutama harga minyak, agar lebih responsif terhadap dinamika global. Fleksibilitas dalam penyesuaian anggaran menjadi kunci.
8. Penguatan Pengelolaan Subsidi
Subsidi energi harus disalurkan secara lebih tepat sasaran. Program seperti Bantuan Langsung Tunai Energi (BLT-E) bisa menjadi alternatif yang lebih efisien daripada subsidi umum.
9. Peningkatan Cadangan Devisa dan Pengelolaan Risiko
Cadangan devisa yang cukup menjadi tameng penting saat impor energi meningkat. Pemerintah juga bisa mempertimbangkan instrumen hedging untuk meminimalkan risiko fluktuasi harga minyak.
Penutup
Lonjakan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik memang menimbulkan tantangan serius bagi APBN 2026. Namun, dengan pengelolaan fiskal yang tepat dan antisipasi yang matang, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin. Kunci utamanya adalah keseimbangan antara penerimaan tambahan dari sektor migas dan pengendalian belanja yang tidak terlalu membengkak.
Meskipun defisit masih dalam batas aman secara hukum, tekanan terhadap nilai tukar dan potensi inflasi tetap harus diwaspadai. APBN 2026 masih kuat, tapi bukan berarti kebal terhadap gejolak eksternal.
Disclaimer: Data dan proyeksi dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan asumsi tertentu. Nilai aktual dapat berbeda tergantung pada perkembangan situasi global dan kebijakan pemerintah yang diambil di masa depan.
Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.













