Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN). Pencairan THR 2026 akan berlangsung bertahap hingga 8 Maret 2026 mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan secara penuh, tanpa dipecah dalam beberapa tahap pembayaran.
Anggaran yang disiapkan untuk THR ASN juga mengalami peningkatan. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun, naik sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp49 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada jutaan ASN di tingkat pusat dan daerah, termasuk pensiunan ASN serta anggota TNI dan Polri.
Rincian Penerima THR ASN 2026
Penyaluran THR 2026 mencakup berbagai kelompok ASN. Mulai dari pegawai aktif di instansi pemerintah pusat dan daerah, hingga para pensiunan. Jumlah total penerima THR mencapai sekitar 10,5 juta orang. Berikut rinciannya:
1. ASN Pusat
ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat akan menerima THR sebesar 100 persen. Total penerima THR dari kelompok ini mencapai 2,4 juta orang. Anggaran yang dialokasikan untuk ASN pusat adalah sekitar Rp22,2 triliun.
2. ASN Daerah
ASN yang bekerja di pemerintahan daerah juga akan mendapat THR penuh. Jumlah penerimanya mencapai 4,3 juta orang. Dana yang disiapkan untuk kelompok ini sebesar Rp20,2 triliun.
3. Pensiunan ASN
Selain ASN aktif, para pensiunan ASN juga akan mendapat THR. Jumlah penerima THR dari kelompok ini sebanyak 3,8 juta orang. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp12,7 triliun.
Komponen THR PNS 2026
THR yang diterima oleh ASN bukan hanya berasal dari gaji pokok semata. Ada beberapa komponen yang turut dihitung dalam penyaluran THR. Komponen ini mencakup gaji pokok hingga berbagai tunjangan yang diterima ASN setiap bulannya.
1. Gaji Pokok
Gaji pokok merupakan komponen utama dalam perhitungan THR. Besaran THR biasanya setara dengan gaji pokok yang diterima ASN selama satu bulan penuh. Untuk ASN yang sudah bekerja selama setahun atau lebih, THR akan diberikan secara penuh.
2. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan juga menjadi bagian dari THR yang diterima ASN. Besaran tunjangan ini tergantung pada tingkat jabatan yang diemban oleh ASN bersangkutan. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar tunjangan yang diterima.
3. Tunjangan Fungsional
ASN yang menduduki jabatan fungsional juga berhak atas THR yang mencakup tunjangan fungsional. Tunjangan ini diberikan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang dipegang.
4. Tunjangan Umum
Tunjangan umum ASN juga turut dihitung dalam THR. Tunjangan ini diberikan kepada ASN sebagai bentuk kompensasi atas biaya hidup sehari-hari. Meskipun besaran tunjangan ini tidak sebesar tunjangan jabatan, komponen ini tetap menjadi bagian dari THR.
5. Tunjangan Kinerja
Bagi ASN yang mendapat tunjangan kinerja, komponen ini juga akan dimasukkan dalam perhitungan THR. Tunjangan kinerja biasanya diberikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja ASN selama periode tertentu.
Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Pencairan THR 2026 akan dilakukan secara bertahap. Meski THR diberikan secara penuh, penyalurannya akan dilakukan dalam beberapa gelombang agar lebih terorganisir.
1. Gelombang Pertama: Awal Maret 2026
Gelombang pertama pencairan THR akan dimulai pada awal Maret 2026. ASN yang termasuk dalam gelombang ini biasanya adalah ASN yang bekerja di instansi pusat dan daerah dengan jumlah penerima yang lebih sedikit.
2. Gelombang Kedua: Pertengahan Maret 2026
Gelombang kedua akan dilakukan sekitar pertengahan Maret 2026. Pencairan pada gelombang ini mencakup ASN dari berbagai daerah yang belum mendapat THR pada gelombang pertama.
3. Gelombang Ketiga: Akhir Maret 2026
Gelombang terakhir pencairan THR akan dilakukan menjelang akhir Maret 2026. Pencairan ini mencakup ASN yang belum sempat menerima THR pada gelombang sebelumnya.
Perbandingan THR ASN 2025 dan 2026
Berikut adalah perbandingan anggaran THR ASN antara tahun 2025 dan 2026:
| Komponen THR | 2025 (Rp Triliun) | 2026 (Rp Triliun) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|---|
| ASN Pusat | 20,0 | 22,2 | 11,0% |
| ASN Daerah | 18,5 | 20,2 | 9,2% |
| Pensiunan ASN | 10,5 | 12,7 | 21,0% |
| Total | 49,0 | 55,1 | 12,4% |
Tips Menghitung THR Secara Mandiri
Bagi ASN yang ingin menghitung THR secara mandiri, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan untuk mengetahui besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima setiap bulan. Kedua, perhatikan masa kerja ASN tersebut, karena THR hanya diberikan penuh kepada ASN yang telah bekerja selama minimal satu tahun.
1. Cek Slip Gaji Bulanan
Slip gaji bulanan merupakan sumber informasi utama untuk menghitung THR. Di dalam slip tersebut tercantum rincian gaji pokok dan berbagai tunjangan yang diterima.
2. Hitung Masa Kerja ASN
Masa kerja ASN sangat menentukan besaran THR yang akan diterima. ASN yang belum genap satu tahun bekerja biasanya hanya mendapat THR proporsional.
3. Gunakan Rumus THR Dasar
THR dasar dapat dihitung dengan rumus berikut:
THR = Gaji Pokok + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Fungsional + Tunjangan Umum + Tunjangan Kinerja
Disclaimer
Angka dan informasi yang disajikan dalam artikel ini bersifat estimasi berdasarkan data yang tersedia hingga Maret 2026. Besaran THR, jadwal pencairan, serta komponen yang diterima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk informasi resmi, ASN disarankan untuk mengacu pada pengumuman dari instansi masing-masing atau situs resmi pemerintah.
Dengan peningkatan anggaran dan penyaluran THR yang lebih terorganisir, ASN diharapkan bisa merasakan manfaatnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. THR bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tapi juga sebagai dukungan finansial agar ASN bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang.
Fadhly Ramadan adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang finansial, investasi, dan bisnis.













