Nasional

Evaluasi Kesiapan Sistem Coretax Tahun 2026 yang Masih Memerlukan Banyak Pembenahan Nyata

Herdi Alif Al Hikam
×

Evaluasi Kesiapan Sistem Coretax Tahun 2026 yang Masih Memerlukan Banyak Pembenahan Nyata

Sebarkan artikel ini
Evaluasi Kesiapan Sistem Coretax Tahun 2026 yang Masih Memerlukan Banyak Pembenahan Nyata

Sistem perpajakan digital nasional kini tengah menjadi sorotan tajam di Senayan. Investasi besar yang digelontorkan untuk proyek Coretax memicu perdebatan serius mengenai efektivitas dan kesiapan infrastruktur teknologi di lingkungan .

Anggaran jumbo senilai Rp1,3 triliun yang dialokasikan untuk pengembangan sistem ini belum sepenuhnya memberikan rasa tenang bagi para pemangku kepentingan. Munculnya berbagai gangguan teknis yang berulang sejak awal peluncuran menjadi catatan kritis bagi keberlangsungan administrasi perpajakan di masa depan.

Evaluasi Kritis Terhadap Kesiapan Sistem

Pernyataan keras datang dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, yang menyoroti ketidaksiapan sistem dalam menghadapi beban operasional harian. Investasi triliunan rupiah seharusnya berbanding lurus dengan stabilitas sistem yang mumpuni untuk melayani jutaan di seluruh Indonesia.

Kondisi lapangan menunjukkan bahwa sistem masih kerap mengalami kendala saat diakses, yang pada akhirnya menghambat administrasi perpajakan. Ketidakstabilan ini menjadi sinyal bahwa proses pengujian sebelum peluncuran dinilai belum dilakukan secara maksimal dan komprehensif.

Berikut adalah beberapa aspek krusial yang seharusnya menjadi fokus utama dalam pengujian sistem berskala nasional:

1. Uji Beban dan Kapasitas Trafik

Sistem perpajakan harus mampu menangani lonjakan trafik yang tinggi, terutama saat mendekati batas akhir pelaporan SPT. Pengujian kapasitas server menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi down saat diakses secara bersamaan oleh jutaan .

2. Keamanan Data dan Siber

Keamanan data wajib pajak adalah tertinggi dalam sistem digital. Pengujian penetrasi secara berkala diperlukan untuk memastikan sistem kebal terhadap serangan siber maupun kebocoran data yang sensitif.

3. Stabilitas Integrasi Antar Modul

Coretax terdiri dari berbagai modul yang saling terhubung untuk memproses data keuangan. Ketidakmampuan sistem dalam mengintegrasikan data secara real-time akan menyebabkan kesalahan perhitungan pajak yang merugikan negara maupun wajib pajak.

4. Pengalaman Pengguna dan Antarmuka

Kemudahan penggunaan menjadi kunci kepatuhan wajib pajak. Sistem yang rumit dan sering mengalami error akan menurunkan minat masyarakat untuk melakukan pelaporan secara mandiri melalui platform digital.

Transisi menuju digitalisasi perpajakan memang sebuah keniscayaan di era modern. Namun, perpindahan dari sistem konvensional ke sistem digital yang kompleks memerlukan persiapan matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi ekosistem nasional.

Perbandingan Kesiapan Sistem Pajak

Tabel di bawah ini menggambarkan ekspektasi ideal versus realitas yang terjadi pada implementasi sistem perpajakan digital saat ini. Data ini memberikan gambaran mengapa urgensi sistem menjadi sangat krusial bagi stabilitas penerimaan negara.

Aspek Penilaian Ekspektasi Ideal Realitas Lapangan
Stabilitas Sistem Uptime 99,9% Sering terjadi gangguan
Kecepatan Akses Respon cepat (< 2 detik) Lag pada jam sibuk
Integrasi Data Seamless dan akurat Masih ditemukan error
Kesiapan Pengguna User friendly Memerlukan adaptasi tinggi

Penjelasan di atas menunjukkan adanya celah antara target efisiensi yang dicanangkan dengan kenyataan teknis yang dihadapi wajib pajak. Perbaikan pada sisi infrastruktur server dan optimasi algoritma sistem menjadi langkah mendesak yang harus segera diambil oleh otoritas terkait.

Dampak Ekonomi dan Kepatuhan Wajib Pajak

Gangguan teknis yang terus berulang bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi target penerimaan negara. Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional yang sangat bergantung pada kelancaran sistem administrasi.

Jika wajib pajak merasa kesulitan dalam mengakses layanan, potensi penurunan tingkat kepatuhan akan meningkat secara signifikan. Hal ini tentu menjadi kontraproduktif dengan upaya dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan rasio pajak nasional.

Berikut adalah risiko yang mungkin muncul jika kendala teknis pada sistem Coretax tidak segera diatasi:

  1. Penurunan angka kepatuhan pelaporan SPT tahunan secara drastis.
  2. Meningkatnya beban kerja petugas pajak akibat banyaknya keluhan manual.
  3. Potensi kehilangan pendapatan negara karena kendala teknis saat transaksi pajak.
  4. Terganggunya kepercayaan publik terhadap transparansi sistem digital pemerintah.
  5. Terhambatnya arus kas negara yang berdampak pada proyek pembangunan nasional.

global yang penuh ketidakpastian menuntut Indonesia untuk memiliki sistem keuangan yang tangguh. Ketergantungan pada sistem digital yang rentan gangguan akan membuat posisi fiskal negara menjadi lebih berisiko di tengah tekanan geopolitik.

Langkah evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak independen untuk mengaudit sistem secara mendalam. Transparansi mengenai kendala teknis yang terjadi juga diperlukan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap layanan perpajakan.

Penyempurnaan sistem tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal komitmen dalam menjaga integritas data dan pelayanan publik. Investasi besar yang telah dikeluarkan harus mampu memberikan hasil nyata berupa kemudahan, kecepatan, dan akurasi dalam setiap transaksi perpajakan.

Disclaimer: Informasi dalam ini didasarkan pada laporan terkini mengenai evaluasi sistem Coretax. Data, angka, dan kondisi teknis sistem dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan pembaruan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak maupun otoritas terkait.

Herdi Alif Al Hikam
Reporter at USAID IUWASH Tangguh

Herdi Susianto adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis ekonomi berpengalaman dengan keahlian di bidang bisnis, infrastruktur, dan transportasi.