Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali menunjukkan tren mendatar pada perdagangan hari ini. Kondisi pasar yang stabil membuat nilai jual logam mulia tersebut bertahan di angka yang sama dibandingkan sesi sebelumnya.
Stagnasi harga ini menjadi perhatian bagi para investor yang sedang memantau portofolio aset fisik. Memahami dinamika harga harian menjadi langkah krusial sebelum memutuskan untuk menambah koleksi atau melakukan penjualan kembali.
Analisis Harga Emas Antam Terkini
Harga emas batangan di Butik Emas Antam terpantau tidak mengalami pergerakan signifikan pada Minggu, 3 Mei 2026. Angka yang tertera di laman resmi Logam Mulia menunjukkan konsistensi harga jual yang tetap berada di level Rp2,796 juta per gram.
Situasi serupa juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali oleh pihak Antam. Nilai buyback yang dipatok saat ini berada di angka Rp2,586 juta per gram, memberikan gambaran posisi pasar yang sedang berada dalam fase konsolidasi.
Berikut adalah rincian perbandingan antara harga jual beli emas Antam untuk memberikan gambaran lebih jelas bagi para peminat logam mulia:
| Jenis Transaksi | Harga per Gram (Rp) |
|---|---|
| Harga Jual (Beli Baru) | 2.796.000 |
| Harga Buyback (Jual Kembali) | 2.586.000 |
Data di atas menunjukkan selisih harga yang perlu diperhatikan oleh setiap pemilik aset. Selisih antara harga beli dan harga jual kembali merupakan faktor penting dalam perhitungan keuntungan investasi jangka panjang.
Memahami Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Setiap transaksi emas batangan Antam tidak terlepas dari kewajiban perpajakan yang diatur dalam regulasi pemerintah. Pemahaman mengenai potongan pajak sangat penting agar perhitungan nilai investasi menjadi lebih akurat dan transparan.
Regulasi yang berlaku mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur besaran PPh 22 atas transaksi logam mulia. Berikut adalah tahapan dan ketentuan potongan pajak yang perlu diketahui:
1. Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Pembelian emas batangan baru dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen dari total nilai pembelian.
- Pembeli tanpa NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen dari total nilai pembelian.
- Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak yang sah.
2. Ketentuan Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Penjualan kembali emas batangan ke pihak Antam dengan nominal transaksi di atas Rp10 juta memiliki aturan pajak tersendiri.
- Pemegang NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback.
- Non-NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 3 persen dari total nilai buyback.
- Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang diterima oleh penjual.
Memahami rincian pajak ini membantu dalam mengelola ekspektasi keuntungan saat melakukan transaksi. Mengingat harga emas bersifat fluktuatif, ketelitian dalam menghitung biaya tambahan seperti pajak menjadi kunci utama dalam menjaga efisiensi portofolio.
Daftar Harga Pecahan Emas Antam
Variasi berat emas batangan memberikan fleksibilitas bagi berbagai kalangan untuk mulai berinvestasi. Antam menyediakan berbagai pilihan pecahan mulai dari ukuran terkecil hingga satu kilogram untuk memenuhi kebutuhan pasar yang beragam.
Berikut adalah rincian harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tersedia di Butik Emas Antam:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.448.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.796.000
- Pecahan 2 gram: Rp5.532.000
- Pecahan 3 gram: Rp8.273.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.755.000
- Pecahan 10 gram: Rp27.455.000
- Pecahan 25 gram: Rp68.512.000
- Pecahan 50 gram: Rp136.945.000
- Pecahan 100 gram: Rp273.812.000
- Pecahan 250 gram: Rp684.265.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.368.000.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.736.000.000
Pilihan pecahan ini memudahkan investor untuk melakukan strategi dollar cost averaging atau pembelian secara rutin dengan nominal yang disesuaikan. Memilih pecahan yang tepat juga akan memudahkan proses likuiditas di masa depan saat emas perlu dijual kembali.
Perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan kebijakan perusahaan. Data yang disajikan dalam artikel ini merujuk pada informasi harga per tanggal 3 Mei 2026 dan dapat mengalami penyesuaian di kemudian hari.
Disarankan bagi pihak yang berminat untuk selalu melakukan pengecekan harga terkini melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi. Kepatuhan terhadap prosedur resmi dan pemantauan harga secara berkala akan memastikan keamanan serta kenyamanan dalam berinvestasi emas batangan.
Retno Ramadhanti adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman dengan keahlian di bidang ekonomi, bisnis, ritel, dan inklusi keuangan.













