Tanggal 1 Maret 2026 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Pada hari itu, gaji bulanan mereka bakal cair sesuai aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Aturan ini membawa sejumlah perubahan, termasuk penyesuaian besaran gaji untuk berbagai golongan. Ada yang mengaku senang karena gaji bisa menyentuh angka Rp6 juta per bulan.
PP Nomor 5 Tahun 2024 menjadi dasar utama dalam penghitungan gaji PNS mulai tahun ini. Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap kesejahteraan aparatur sipil negara semakin meningkat. Kenaikan gaji juga diharapkan bisa mendorong produktivitas kerja serta menumbuhkan rasa penghargaan terhadap profesi ASN.
Daftar Gaji PNS Golongan I sampai IV Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024
Sebelum masuk ke rincian tiap golongan, penting untuk dipahami bahwa besaran gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lainnya. Namun, yang akan dibahas di sini adalah gaji pokok berdasarkan pangkat dan masa kerja. Gaji ini belum termasuk tunjangan keluarga, jabatan, atau tunjangan kinerja yang biasanya diterima oleh pejabat struktural.
1. Golongan I (Juru)
Golongan I terdiri dari empat tingkat, yaitu Ia, Ib, Ic, dan Id. Masing-masing memiliki rentang gaji pokok yang berbeda tergantung masa kerja. Berikut rinciannya:
- Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan ini biasanya diisi oleh PNS yang baru lulus dari pendidikan tingkat SMA atau sederajat dan sedang menjalani masa percobaan atau awal karier.
2. Golongan II (Pengatur)
Golongan II terdiri dari tiga tingkat: IIa, IIb, dan IIc. Biasanya, PNS di golongan ini sudah memiliki pengalaman kerja beberapa tahun dan lulus dari perguruan tinggi.
- IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
3. Golongan III (Penata)
Golongan III umumnya diisi oleh PNS yang sudah berpengalaman dan menduduki posisi yang lebih strategis. Golongan ini juga terbagi menjadi beberapa tingkat.
- IIIa: Rp2.704.700 – Rp4.511.300
- IIIb: Rp2.965.200 – Rp4.674.200
- IIIc: Rp3.088.400 – Rp4.841.600
- IIId: Rp3.216.700 – Rp5.014.600
4. Golongan IV (Pembina)
Golongan IV merupakan golongan tertinggi untuk jabatan fungsional umum. PNS di golongan ini biasanya sudah berada di puncak karier dan memiliki masa kerja panjang.
- IVa: Rp3.536.200 – Rp5.541.300
- IVb: Rp3.894.600 – Rp5.738.700
- IVc: Rp4.290.000 – Rp5.942.500
- IVd: Rp4.725.300 – Rp6.152.700
- IVE: Rp5.199.000 – Rp6.369.300
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PNS
Selain golongan dan pangkat, ada beberapa faktor lain yang turut menentukan besaran gaji yang diterima seorang PNS. Dua faktor utama adalah masa kerja dan tunjangan yang melekat.
1. Masa Kerja
Masa kerja dihitung berdasarkan masa pengabdian seorang PNS. Semakin lama bekerja, semakin tinggi gaji pokok yang diterima. Hal ini mencerminkan penghargaan terhadap loyalitas dan pengalaman kerja.
2. Tunjangan
Tunjangan yang diterima PNS bisa bervariasi, tergantung pada lokasi kerja, status perkawinan, jumlah tanggungan, dan jabatan yang diemban. Tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja biasanya diterima oleh pejabat struktural atau fungsional tertentu.
Perbandingan Gaji PNS Golongan IV dengan Golongan Lainnya
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut tabel perbandingan gaji pokok maksimal dari masing-masing golongan:
| Golongan | Pangkat Tertinggi | Gaji Pokok Maksimal |
|---|---|---|
| I | Id | Rp2.901.400 |
| II | IIc | Rp3.958.200 |
| III | IIId | Rp5.014.600 |
| IV | IVE | Rp6.369.300 |
Dari tabel di atas terlihat bahwa perbedaan gaji antara golongan I dan IV cukup signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pangkat dan semakin lama masa kerja, semakin besar pula penghasilan yang diterima.
Tips Memahami Struktur Gaji PNS
Bagi PNS yang baru atau calon ASN, memahami struktur gaji bisa membantu dalam perencanaan keuangan dan pengembangan karier.
1. Kenali Golongan dan Pangkat
Setiap PNS memiliki golongan dan pangkat tertentu yang menentukan gaji pokok. Mengetahui posisi ini membantu dalam memperkirakan penghasilan bulanan.
2. Hitung Tunjangan yang Berhak Diterima
Selain gaji pokok, tunjangan juga menjadi bagian penting dari pendapatan. Tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja bisa meningkatkan total pendapatan secara signifikan.
3. Perhatikan Kenaikan Berkala
Kenaikan gaji berkala biasanya terjadi setiap dua tahun sekali selama masa kerja. Ini merupakan bagian dari penghargaan atas loyalitas dan pengalaman kerja.
Disclaimer
Besaran gaji yang disebutkan dalam artikel ini berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 dan berlaku mulai 1 Maret 2026. Namun, angka tersebut bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah atau regulasi baru yang dikeluarkan di masa depan. Selalu pastikan informasi terbaru melalui sumber resmi untuk menghindari kesalahan informasi.
Danang Ismail adalah Reporter USAID IUWASH Tangguh. Jurnalis berpengalaman sejak 2013 dengan keahlian di bidang ekonomi, moneter, perbankan, bansos, dan UMKM.













